Monday, 5 August 2019

Kurikulum Pendidikan Islam Anak Usia Dini

Pendidikan Anak : Kurikulum Anak Usia Dini
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan belajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum anak usia dini
1. Bersifat komperhensif Kurikulum harus menyediakan pengalaman belajar yang meningkatkan perkembangan anak secara menyeluruh dalam berbagai aspek perkembangan .

 
2. Dikembangkan atas dasar perkembangan secara bertahap.Kurikulum harus menyediakan berbagai kegiatan dan interaksi yang tepat didasarkan pada usia dan tahapan perkembangan setiap anak. Program menyediakan berbagai sarana dan bahan untuk anak dengan berbagai kemampuan.
 
3. Melibatkan orang tuaKeterlibatan orang tua sebagai pendidik utama bagi anak. Oleh karena itu peran orang tua dalam pendidikan anak usia dini sangat penting dalam pelaksanaan pendidikan.
 
4. Melayani kebutuhan individu anak. Kurikulum dapat mewadahi kemampuan, kebutuhan,minat setiap anak.
 
5. Merefleksikan kebutuhan dan nilai masyarakat Kurikulum harus memperhatikan kebutuhan setiap anak sebagai anggota dari keluarga dan nilai-nilai budaya suatu masyarakat.
 
6. Mengembangkan standar kompetensi anakKurikulum yang dikembangkan harus dapat mengembangkan kompetensi anak. Standar Kompetensi seabagi acuan dalam menyiapkan lingkungan belajar anak.
 
7. Mewadahi layanan anak berkebutuhan khusus Kurikulum yang dikembangkan hendaknya memperhatikan semua anak termasuk anak-anak yang berkebutuhan khususus.
 
8. Menjalin kemitraan dengan keluarga dan masyarakatKurikulum hendaknya dapat menunjukkan bagaimana membangun sinegi dengan keluarga dan masyarakat sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai
 
9.Memperhatikan kesehatan dan keselamatan anak Kurikulum yang dibangun hendaknya memperhatikan aspek keamanan dan kesehatan anak saat anak berada disekolah
 
10.Menjabarkan prosedur pengelolaan Lembaga Kurikulum hendaknya dapat menjabarkan dengan jelas prosedur manajemen /pengelolaan lembaga kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabiitas.
 
11. Manajemen Sumber Daya ManusiaKurikulum hendaknya dapat menggamabarkan proses manajemen pembinaan sumber daya manusia yang terlibat di lembaga
 
12.Penyediaan Sarana dan Prasarana.Kurikulum dapat menggambarkan penyediaan srana dan prasaran yang dimiliki lembaga.
 
Komponen Kurikulum anak usia dini
1. AnakSasaran layanan pendidikan Anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang usia 0 – 6 tahun. Pengelompokan anak didasarkan pada usia sebagai berikut :
  • 0 – 1 tahun
  • 1 – 2 tahun
  • 2- 3 tahun
  • 3 - 4 tahun
  • 4- 5 tahun
  • 5 - 6 tahun .
2. PendidikKompetensi Pendidik anak usia dini memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya Diploma Empat (D-IV) atau Sarjana (S1) di bidang pendidikan anak usia dini, kependidikan lain, atau psikologi; dan memiliki sertifikasi profesi guru PAUD atau sekurang - kurangnya telah mendapat pelatihan pendidikan anak usia dini. Adapun rasio pendidik dan anak adalah
  • Usia 0 – 1 tahun rasio 1 : 3 anak
  • Usai 1 – 3 tahun rasio 1 : 6 anak
  • Usia 3 - 4 tahun rasio 1 : 8 anak
  • Usia 4 - 6 tahun rasio 1 : 10 /12 anak
3. PembelajaranPembelajaran dilakukan melalui kegiatan bermain yang dipersiapkan oleh pendidik dengan menyiapkan materi ( content ), dan proses belajar. Materi belajar bagi anak usia dini dibagi dalam 2 kelompok usia.
 
Materi Usia lahir sampai 3 tahun meliputi:
  • Pengenalan diri sendiri ( Perkembangan konsep diri)
  • Pengenalan perasaan (Perkembangan emosi)
  • Pengenalan tentang Orang lain (Perkembangan Sosial)
  • Pengenalan berbagai gerak (perkembangan Fisik)
  • Mengembangkan komunikasi (Perkembangan bahasa)
  • Ketrampilan berfikir (Perkembangan kognitif)
Materi untuk anak usia 3 – 6 tahun meliputi :
  • Keaksaraan mencakup peningkatan kosa kata dan bahasa, kesadaran phonologi, wawasan pengetahuan, percakapan, memahami buku-buku, dan teks lainnya.
  • Konsep Matematika mencakup pengenalan angka-angka, pola-pola dan hubungan, geometri dan kesadaran ruang, pengukuran, pengumpulan data, pengorganisasian, dan mempresentasikannya.
  • Pengetahuan Alam lebih menekankan pada objek fisik, kehidupan, bumi dan lingkungan.
  • Pengetahuan Sosial mencakup hidup orang banyak, bekerja, berinteraksi dengan yang lain, membentuk, dan dibentuk oleh lingkungan. Komponen ini membahas karakteristik tempat hidup manusia, dan hubungannya antara tempat yang satu dengan yang lain, juga hubungannya dengan orang banyak. Anak-anak mempelajari tentang dunia dan pemetaannya, misalnya dalam rumah ada ruang tamu, ruang tidur, kamar mandi, dapur, ruang keluarga, ruang belajar; di luar rumah ada taman, garasi, dll. Setiap rumah memiliki tetangga dalam jarak dekat atau jauh.
  • Seni mencakup menari, musik, bermain peran, menggambar dan melukis. Menari, adalah mengekspresikan ide ke dalam gerakan tubuh dengan mendengarkan musik, dan menyampaikan perasaan. Musik, adalah mengkombinasikan instrumen untuk menciptakan melodi dan suara yang menyenagkan. Drama, adalah mengungkapkan cerita melalui aksi, dialog, atau keduanya. Seni juga mencakup melukis, menggambar, mengoleksi sesuatu, modeling, membentuk dengan tanah liat atau materi lain, menyusun bangunan, membuat boneka, mencap dengan stempel, dll.
  • Teknologi mencakup alat-alat dan penggunaan operasi dasar. Kesadaran Teknologi. Komponen ini membahas tentang alat-alat teknologi yang digunakan anak-anak di rumah, di sekolah, dan pekerjaan keluarga. Anak-anak dapat mengenal nama-nama alat dan mesin yang digunakan oleh manusia sehari-hari.
  • Ketrampilan Proses mencakup pengamatan dan eksplorasi; eksperimen, pemecahan masalah; dan koneksi, pengorganisasian, komunikasi, dan informasi yang mewakili.
Untuk mewadahi proses belajar bagi anak usa dini pendidik harus dapat melakukan penataan lingkungan main, menyediakan bahan–bahan main yang terpilih, membangun interaksi dengan anak dan membuat rencana kegiatan main untuk anak. Proses pembelajaran anak usia dini dilakukan melalui sentra atau area main. Sentra atau area tersebut bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi dari masing-masing satuan Pendidikan. Contoh sentra atau area bermain tersebut antara lain : Sentra Balok, Sentra Bermain Peran, Sentra Seni, Sentra Musik, Sentra Persiapan, Sentra agama, dan Sentra Memasak.
 
4. Penilaian (Assesmen)Assesmen adalah proses pengumpulan data dan dokumentasi belajar dan perkembangan anak. Assesmen dilakukan melalui : observasi, konfrensi dengan para guru, survey, wawancara dengan orang tua, hasil kerja anak, dan unjuk kerja. Keseluruhan penilaian /assesmen dapat di buat dalam bentuk portofolio.
 
5. Pengelolaan Pembelajaran
  • Keterlibatan Anak
  • Layanan program
Lembaga Pendidikan anak usia dini dilaksnanakan sesuai satuan Pendidikan masing-masing. Jumlah hari dan jam layanan :
  • Taman Penitipan Anak (TPA) dilaksanakan 3 – 5 hari dengan jam layanan minimal 6 jam. Minimal layanan dalam satu tahun 144 -160 hari atau 32 – 34 minggu.
  • Kelompok Bermain (KB) setiap hari atau minimal 3 kali seminggu dengan jumlah jam minimal 3 jam. Minimal layanan dalam satu tahun 144 hari atau 32 - 34 minggu.
  • Satuan PAUD Sejenis (SPS) minimal satu minggu sekali dengan jam layanan minimal 2 jam. Kekurangan jam layanan pada SPS dilengkapi dengan program pengasuhan yang dilakukan orang tua sehingga jumlah layanan keseluruhan setara dengan 144 hari dalam satu tahun.
  • Taman Kanak-Kanak (TK) dilaksanakan minimal 5 hari setiap minggu dengan jam layanan minimal 2,5 jam. Layanan dalam satu tahun 160 hari atau 34 minggu.
Layanan pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan anak usia dini mengikuti kalender pendidikan daerah masing-masing.
 
6. Melibatkan Peranserta masyarakat
Pelaksanaan pendidikan anak usia dini hendaknya dapat melibatkan seluruh komponen masyarakat. Penyelenggaraan pendiikan anak usai dini dapat dilakukan oleh swasta dan pemerintah , yayasan maupun perorangan.

Manajemen Pendidikan Anak Usia Dini

Tinjauan tentang Manajemen
Manajemen Umum
Lembaga atau satuan PAUD sebagai salah satu bentuk layanan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formal yang mengutamakan kegiatan bermain sambil belajar. Penyelenggaraan satuan PAUD dapat dilaksanakan oleh lembaga baik swasta, pemerintah, organisasi masyarakat maupun perorangan yang memiliki kepedulian terhadap PAUD. Setiap penyelenggaraan program PAUD baik lembaga maupun perorangan harus memperoleh ijin pendirian dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau instansi lain yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah setempat. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan ijin penyelenggaraan PAUD, yaitu:
1. Surat permohonan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten, Cq KaBid PLSPO yang diketahui oleh lurah, camat dan penilik PLS Kecamatan.
2. Akta notaries pendirian yayasan.
3. Bentuk dan nama lembaga
4. Visi dan Misi lembaga
5. Program kegiatan mengajar
6. Sarana dan prasarana
7. Data keterangan yang berisi:
- Data pengelola, pendidik, pengasuh ( fotocopy SK Pengangkatan, ijazah terakhir, jumlah jam mengajar )
- Data peserta didik
- Denah lokasi
- Surat keterangan kepemilikan bangunan
- Surat ijin lingkungan diketahui RT/Kadus/Lurah
- Struktur Organisasi
Masa berlaku ijin penyelenggaraan PAUD adalah 3 tahun sejak tanggal diterbitkannya SK, atau disesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh dinas terkait. Karena pada kenyataannya masing-masing Dinas Kabupaten dan Kota mempunyai kebijakan sendiri (otonomi daerah).
Suatu lembaga pendidikan agar dapat berjalan secara efektif dan efisien diperlukan adanya penataan, pengaturan, pengelolaan dan kegiatan lain yang sejenis. Langkah-langkah tersebut harus dikonsepkan secara sistematis. Manajemen dapat diartikan sebagai pengelolaan, dalam hal ini pengelolaan lembaga menitik beratkan pada 4 komponen, yaitu:
1. Pengelolaan tenaga kerja, Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
2. Peserta didik
3. Sarana prasarana
4. Pengelolaan Keuangan
Eksistensi lembaga harus dibangun sendiri mungkin dengan menentukan perencanaan yang jelas. Hal-hal yang berkaitan dengan hal tersebut diatas adalah:
1. Adanya aturan manajemen Program Pendidikan
2. Adanya aturan manajemen Sumber Daya Manusia
3. Adanya aturan manajemen Keuangan
4. Adanya aturan manajemen Sarpras

Pengelolaan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Dalam dunia pendidikan, pengelolaan atas tenaga kerja ini berorientasi pada pembangunan pendidikan, dimana bidang garapan dan keluarannya jelas berbeda dari bidang garapan dan keluaran perusahaan dan pemerintah atau lembaga lainnya. Hal tersebut sejalan dengan karakteristik aktifitas dunia pendidikan yang menjadi pembeda dengan aktivitas di bidang lainnya. Demikian halnya dengan praktik-praktik pengelolaan tenaga pendidik, bagaimanapun tidak dapat disamakan sepenuhnya dengan praktik-praktik pengelolaan tenaga kerja dalam organisasi lainnya.
Pendidik PAUD sebagai sumber belajar merupakan salah satu komponen pening dalam menentukan keberhasilan program PAUD karena pendidik terlibat langsung dan bertanggung jawab terhadap keberhasilan proses pembelajaran. Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 1 ayat (6) disebutkan bahwa pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dedi Supriadi (1999:176) menyatakan bahwa tenaga pendidik PAUD semestinya disiapkan secara professional, dimana seorang professional paling tidak mempunyai 3 unsur utama yaitu:
1. Pendidikan yang memadai, disiapkan secara khusus melalui lembaga pendidikan dengan kualifikasi tertentu.
2. Keahlian dalam bidangnya.
3. Komitmen dalam tugasnya.

Kompetensi Pendidik PAUD
Hasil Seminar Nasional dan Workshop tentang PAUD yang diselenggarakan oleh DitJen PLS Th 2003, menyimpulkan bahwa para educator atau tenaga pendidik professional dan semi-profesional dalam pendidikan Anak Usia Dini direkomendasikan untuk memiliki sejumlah kompetensi yaitu kompetensi akademik, professional, personal, dan sosiointerpersonal (social).
Manajemen Pendidik
1. Rekruitmen / Perekrutan Tenaga Kependidikan
2. Pembinaan
3. Pemberhentian / Mutasi

Perekrutan Tenaga Pendidik
Perekrutan tenaga pendidik merupakan usaha-usaha yang dilakukan oleh lembaga atau yayasan untuk memperoleh tenaga pendidik yang dibutuhkan.
Langkah-langkah penting dalam proses perekrutan sebagai kelanjutan perencanaan tenaga pendidik, yaitu:
a. Menyebarluaskan pengumuman tentang kebutuhan tenaga pendidik dalam berbagai jenis dan kualifikasinya sebagaimana proses perencanaan yang telah ditetapkan, dapat melalui media publikasi atau rekomendasi terbatas, atau kerjasama dengan instansi lain.
b. Menentukan persyaratan bagi pelamar sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang ditetapkan baik administrasi maupun akademis.
c. Menyelenggarakan pengujian berdasarkan standar seleksi dan dengan menggunakan teknik-teknik seleksi atau cara-cara tertentu yang dibutuhkan.
Standar-standar seleksi misalnya:
- Umur - Keterampilan Komunikasi
- Kesehatan fisik - Motivasi
- Pendidikan - Minat
- Pengalaman - Sikap dan nialai-nilai
- Tujuan-tujuan - Kesehatan mental
- Penampilan - Kepantasan bekerja di Dunia Pendidikan
- Pengetahuan Umum - Faktor lain yang ditetapkan penguasa

Pembinaan/Pengembangan Tenaga Pendidik
Pembinaan atau pengembangan tenaga pendidik merupakan usaha mendayagunakan, memajukan dan meningkatkan produktivitas kerja setiap tenaga pendidik yang ada. Tujuan dari kegiatan pembinaan ini adalah tumbuhnya kemampuan setiap tenaga pendidik yang meliputi pertumbuhan keilmuannya, wawasan berpikirnya, sikap terhadap pekerjaannya dan ketrampilan dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari sehingga produktivitas kerja dapat ditingkatkan suatu program pembinaan tenaga pendidik biasanya diselenggarakan atas asumsi adanya berbagai kekurangan dilihat dari tuntutan organisasi, atau karena adanya kehendak dan kebutuhan untk tumbuh dan berkembang dikalangan tenaga kependidikan itu sendiri.
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam penyelenggarakan pembinaan tenaga pendidik ini, yaitu:
a. Pendidik tenaga pendidik patut dilakukan untuk semua jenis tenaga pendidik.
b. Pembinaan tenaga pendidik berorientasi pada perubahan tingkah laku dalam rangka peningkatan kemampuan professional dan atau teknis untuk pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai denagn posisinya masing-masing.
c. Pembinaan tenaga pendidik dilaksanakan untuk mendorong meningkatkan kontribusi setiap individu terhadap organisasi pendidikan atau system sekolah, dan menyediakan bentuk-bentuk penghargaan, kesejahteraan dan intensif sebagai imbalannya guna menjamin terpenuhinya secara optimal kebutuhan social ekonomis maupun kebutuhan social-psikologis.
d. Pembinaan tenaga pendidik dirintis dan diarahkan untuk mendidik dan melatih seseorang sebelum maupun sesudah menduduki jabatan/posisi, baik karena kebutuhan-kebutuhan yang berorientasi terhadap lowongan jabatan/posisi dimasa yang akan datang, (misalnya magang).
e. Pembinaan tenaga pendidik sebenarnya dirancang untuk memenuhi tuntutan pertumbuhan dalam jabatan, pengembangan profesi, pemecahan masalah, kegiatan-kegiatan remedial, pemeliharaan motivasi kerja dan ketahanan organisasi pendidikan.
Cara yang lebih popular dalam membina dan mengembangkan tenaga pendidik dilakukan melalui penataran (inservice training) baik dalam rangka penyegaran (refreshing) maupun dalam rangka peningkatan kemampuan mereka (up-grading) atau bersama-sama (collaborative effort), misalnya mengikuti kegiatan atau kesempatan, one-service training, on the job training, seminar,workshop, diskusi panel, rapat-rapat, symposium, konferensi, dan sebagainya.

Pemberhentian Tenaga Pendidik
Pemberhentian tenaga pendidik merupakan proses yang membuat seseorang tenaga pendidik tidak dapat lagi melaksanakan tugas pekerjaan atau fungsi jabatannya baik untuk sementara waktu maupun untuk selama-lamanya. Banyak alasan yang menyebabkan seorang tenaga pendidik berhenti dari pekerjaannya (PHK), yaitu:
1. Penilaian kinerja ybs menurun meskipun sudah diberikan peringatan oleh atasan.
2. Karena permintaan sendiri untuk berhenti
3. Karena mencapai batas usia pensiun menurut ketentuan yang berlaku
4. karena adanya penyederhanaan organisasi yang menyebabkan adanya penyederhanaan tugas disatu pihak lain diperoleh kelebihan tenaga kerja
5. Karena yang bersangkutan melakukan penyelewengan atau tindakan pidana, misalnya melanggar peraturan yang berlaku seperti melanggar sumpah jabatan, melanggar peraturan disiplin, korupsi dan sebagainya.
6. Karena yang bersangkutan tidak cukup cakap jasmani maupun rohani, seperti cacat karena suatu hal yang menyebabkan tidak mampu lagi bekerja, mengidap penyakit yang membahayakan diri dan lingkungan, berubah ingatan dan sebagainya.
7. Karena meninggalkan tugas dalam jangka waktu tertentu sebagai pelanggaran atas ketentuan yang berlaku.
8. Karena meninggal dunia atau karena hilang sebagaimana dinyatakan oleh pejabat yang berwenang.
9. Karena ijin mengembangkan diri.

Administrasi yang diperlukan untuk pengelolaan tenaga pendidik, yaitu:
Administrasi Kepegawaian:
- Curriculum Vitae
- Ijazah
- KK
- Riwayat Kesehatan
Administrasi kelembagaan:
- Daftar hadir staff
- Data staff
- SK Mengajar
- Form tugas keluar
- Form permohonan ijin
- Daftar penerimaan gaji
- Form evaluasi staff secara berkala

Pengelolaan Peserta Didik
Pengertian Pengelolaan Peserta Didik
Pengelolaan peserta didik menurut Hendayat Soetopo dan Wanty Soemanto (1982) adalah merupakan suatu penataan atau pengaturan segala aktivitas yang berkaitan dengan peserta didik, yaitu mulai masuknya peserta didik sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah atau suatu lembaga.
Dengan demikian pengelolaan peserta didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan/pengelolaan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas, yang secara operasional dapat dipergunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.

Rekruitmen Peserta Didik
Setiap tahun ajaran baru, sekolah disibukkan oleh penerimaan siswa baru. Sebelum kegiatan ini dimulai, kepala sekolah terlebih dahulu membentuk panitia. Kegiatan yang disiapkan yaitu:
1. Pendaftaran
Jadwal penerimaan peserta didik tersebut disebarluaskan kepada masyarakat, bias melalui media massa, pengumuman sekolah, penyebaran brosur, open house, pameran, dll.
2. Syarat-syarat pendaftaran
Syarat-syarat pendaftaran ditentukan oleh lembaga sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Misalnya:
- Mengisi formulir
- Mengumpulkan foto
- Membayar administrasi
- Dan persyaratan yang lain yang sudah ditentukan yang dianggap perlu oleh lembaga.
3. Seleksi
Seleksi dilakukan apabila jumlah pendaftarnya melebihi daya tampung yang tersedia.
4. Pengumuman
Setelah pengumuman penerimaan peserta didik baru, dilakukan sosialisasi aturan-aturan sekolah yang wajib dipenuhi oleh peserta didik baru.

Pencatatan dan pelaporan kemajuan peserat didik
Kegiatan ini sangat diperlukan sejak diterima di sekolah itu sampai mereka tamat atau meninggalkan sekolah tersebut.
Pencatatan dan perlengkapan yang diperluakn berupa:
1. Buku Induk
Buku ini disebut juga buku pokok atau stambuk. Buku ini berisi catatan tentang peserta didik yang masuk pada sekoalh tersebut. Setiap pencatatn peserta didik disertai denagn nomor pokok atau stambuk, dan dilengkapi pula dengan data lain setiap peserta didik.
2. Buku Klaper
Pencatatan buku ini dapat diambil dari buku induk, tetapi penulisannya disusun berdasarkan abjad. Hal ini untuk memudahkan pencarian data peserta didik jika sewaktu-waktu diperlukan.
3. Daftar Presensi
Daftar hadir peserta didik sangat penting sebab frekuensi kehadiran setiap peserta didik dapat diketahui/dikontrol.
4. Buku catatan pribadi peserta didik
Buku catatan peserta didik ini lebih lengkaplagi tentang data setiap peserat didik. Buku ini antara lain berisi: identitas peserta didik, keterangan mengenai keadaan keluarga, keadaan jasmani dan kesehatan, riwayat pendidikan serta hasil belajar, data psikologi (sikap, minat, dan cita-cita) dan juga kegiatan diluar sekolah.
5. Buku daftar mutasi anak didik
Untuk mengetahui jumlah anak didik yang tepat, sekolah atau lembaga harus mempunyai buku/daftar mutasi peserta didik. Daftar mutasi itu digunakan untuk mencatat keluar masuknya peserta didik dalam setiap bulan, semester atau setahun. Hal ini karena keadaan jumlah peserta didik tidak tetap, ada peserta didik pindahan dan ada yang keluar, termasuk mereka yang melanjutkan pendidikan pada jenjang berikutnya.
6. Laporan perkembangan peserta didik
- Melalui buku komunikasi yang diberikan secara harian, mingguan atau bulanan yang isinya berupa informasi dari guru tentang kegatan yang diikuti oleh anak dan kemajuan perkembangan anak selama mengikuti kegiatan disekolah.
- Laporan perkembangan peserta didik diperoleh dari hasil observasi guru dan analisa kegiatan anak didik sehingga orang tua dapat memperoleh informasi tentang perkembangan anak secara actual.

Manajemen Sarana Prasarana
Yang dimaksud dengan Prasarana pendidikan adalah bangunan sekolah dan alat perabot sekolah yang berperan dalam proses belajar mengajar walaupun secara tidak langsung.
Garis besar tentang manajemen Sarana Prasarana meliputi hal-hal dibawah ini, yaitu:
1. Penentuan Kebutuhan
Sebelum mengadakan alat-alat tertentu atau fasilitas yang lain lebih dahulu harus melihat kekayaan yang ada baru bisa menentukan sarana apa yang diperlukan berdasarkan kepentingan pendidikan di sekolah tersebut.
2. Proses pengadaan
Dalam upaya proses pengadaan sarana pendidikan dapat diperoleh dengan beberapa jalan yang bisa ditempuh, yaitu:
a. Pembelian dengan biaya dari pemerintah
b. Pembelian dengan biaya SPP
c. Bantuan dari BP3 atau komite sekolah
d. Bantuan dari masyarakat lainnya.
3. Pemakaian
Dari segi pemakaian atau penggunaan terutama alat perlengkapan dapat dibedakan atas:
a. Barang Habis Pakai
b. Barang tidak Habis Pakai
Penggunaan barang habis pakai harus digunakan secara maksimal dan dipertanggungjawabkan pada tiap triwulan. Sedangkan penggunaan barang tidak habis pakai atau barang tetap dipertanggung jawabkan satu tahun sekali sehingga diperlukan adanya pemeliharaan dan barang-barang tersebut disebut dengan barang inventaris.
4. Pencatatan / pengurusan
Untuk keperluan pengurusan dan pencatatan ini disediakan instrumen administrasi berupa:
a. Buku inventaris
b. Buku Pembelian
c. Buku Penghapusan
d. Kartu Barang
5. Pertanggungjawaban
Penggunaan barang-barang inventaris sekolah harus dipertanggungjawabkan dengan jalan membuat laporan penggunaan barang-barang tersebut yang ditujukan kepada instansi atasan.

Manajemen Keuangan
Setiap unit kerja selalu berhubungan dengan keuangan, demikian pula dengan sekolah. Sumber keuangan pendidikan berasal dari:
Anggaran Negara, antara lain:
a. Anggaran rutin, contoh untuk gaji pegawai, biaya ujian, biaya perawatan gedung,dll.
b. Anggaran Pembangunan, contoh untuk kegiatan fisik yaitu pembuatan gedung, untuk non fisik yaitu Pelatihan atau Diklat pendidik.
Dana Masyarakat
Yang termasuk dana masyarakat yaitu:
a. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
b. Iuran BP3/ Komite sekolah
c. Bantuan atau hibah dan lainnya yang sah menurut aturan yang ada.
Prosedur manajemen keuangan yaitu:
1. Budgeting / penganggaran
Yang termasuk dalam kegiatan ini yaitu penggalian sumber dana dan merancang penggunaan dana tersebut. Membuat Rencana Anggaran dan Belanja Sekolah (RAPBS)
2. Accounting / Pembukuan
Yaitu proses pencatan transaksi penggunaan dana untuk pertanggungjawaban.
3. Auditing
Pertanggungjawaban atau pengecekan antara laporan/pencatatan dengan hasil sesungguhnya dilapangan.
Instrumen administrasi keuangan, antara lain :
1. Buku kas umum
2. Buku kas tabelaris
3. Daftar permintaan/penerimaan gaji (oleh bagian keuangan)
4. Surat pertanggungjawaban (SPJ), contoh: kwitansi, daftar penerimaan gaji
5. Daftar Pembayaran SPP
6. Rencana Anggaran Pendapatan dab Belanja Sekolah (RAPBS)

Pemetaan Sekolah (School Maping)
Metode perencanaan pendidikan secara mikro yang berupa proses penataan atau penataan kembali jaringan yang baru dengan daya tampung yang lebih besar, dimana sumber-sumber yang ada dapat digunakan secara optimal, di samping itu diusahakan mutu pendidikan yang lebih berbobot dan mempunyai relevansi dengan pembangunan.
Tujuan dari pemetaan sekolah yaitu:
Menata jaringan sekolah
Meningkatkan mutu pendidikan
Perencanaan dalam menentukan lokasi sekolah (membuka Cabang sekolah baru)
Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam pemetaan sekolah, yaitu:
1. Perkembangan pemukiman penduduk
2. Perkembangan anak usia sekolah
3. Lembaga pendidikan yang sudah ada
4. Jaringan transportasi
5. Pendayagunaan fasilitas
6. Penyelenggaraan kurikulum.
Apabila akan membangun sebuah lembaga sekolah, sasaran optimal yang harus diperhatikan yaitu:
a. Membangun sekolah ditempat yang banyak anak usia sekolah
b. Membangun sekolah ditempat yang belum ada sekolah khususnya daerah terpencil
c. Jangan sampai mengurangi jumlah murid sekolah lain yang sudah ada.
Dalam menentukan lokasi yang ideal untuk sekolah baru ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
a. Mudah dijangkau
b. Jauh dari tempat yang ramai
c. Lama tempuh tidak melebihi 15 menit atau 1,5 Km perjalanan
d. Cukup murid
e. Tidak bertolak belakang dengan perkembangan pemikiran (primitif)

Untuk menentukan daerah jangkauan digunakan rumus:

E = p . r2 . d

Dengan keterangan:
E = Jumlah murid dalam daerah jangkauan
p = koefisien untuk daerah jangkauan berbentuk lingkaran
d = kepadatan penduduk usia sekolah /Km2
r = jarak terjauh dari sekolah

Komunikasi Organisasi Pendidikan
Hal yang tidak kalah penting dalam proses manajemen Pendidikan adalah proses komunikasi organisasi. Dimana komunikasi organisasi harus terpelihara dengan baik agar keberlangsungan lembaga semakin berkembang.
Tidak ada kelompok atau lembaga yang dapat bertahan tanpa komunikasi, komunikasi memberikan informasi yang diperlukan individu dan kelompok untuk mengambil keputusan melalui penyampaian data. Yang dimaksud dengan komunikasi organisasi pendidikan adalah proses penyampaian pesan dari pihak satu kepihak lain dalam lingkungan organisasi pendidikan.

Arah komunikasi
Komunikasi dapat mengalir secara vertical atau horizontal, untuk dimensi vertical dapat dibagi lebih lanjut menjadi ke arah bawah dan ke atas.

Ke Bawah
Komunikasi yang mengalir dari satu tingkat dalam kelompok atau organisasi ketingkat yang lebih bawah disebut dengan komunikasi ke bawah. Pola ini digunakan pemimpin lembaga dan manajer untuk menetapkan sasaran, memberikan intruksi pekerjaan, menginformasikan kebijakan dan prosedur kebawahan, dan mengemukakan umpan balik tentang kinerja.

Ke Atas
Komunikasi keatas mengalir ke tingkat yang lebih tinggi dalam lembaga atau organisasi. Komunikasi ini digunakan untuk memberikan umpan balik ke atasan, menginformasikan mereka mengenai kemajuan ke sasaran, dan menyampaikan masalah-masalah yang dihadapi. Komunikasi ke atas menyebabkan para manajer menyadari perasaan para karyawan terhadap pekerjaannya, rekan sekerjanya, dan organisasi secara umum. Manajer juga mengandalkan komunikasi ke atas untuk memperoleh gagasan mengenai cara memperbaiki kondisi. Beberapa contoh tentang komunikasi ke atas adalah laporan kinerja yang disiapkan oleh manajemen yang lebih rendah untuk ditinjau ulang oleh manajemen puncak, kotak saran, survei tingkat karyawan, prosedur keluhan, diskusi atasan bawahan.

Komunikasi Horizontal
Ketika komunikasi terjadi di antara anggota kelompok kerja yang sama, diantara anggota kelompok kerja tingkat yang sama atau diantara setiap personelyang secara horizontal ekuivalen, dinamakan sebagai komunikasi horizontal. Komunikasi horizontal diperlukan untuk menghemat waktu dan mempermudah koordinasi.

Komunikasi antar Pribadi
Bagaimana cara anggota dalam sebuah lembaga menyampaikan ide diantara mereka? Ada tiga metode dasar yang digunakan yaitu komunikasi lisan, tertulis, dan non-verbal.
1. Komunikasi Lisan
Sarana utama untuk menyampaikan pesan adalah komunikasi lisan, pidato, percakapan dua orang, diskusi kelompok, dan desus-desus informal adalah bentuk-bentuk popular dari komunikasi lisan.
Keuntungan dari komunikasi lisan adalah kecepatan dan umpan balik yang dihasilkannya, sedangkan kerugian komunikasi lisan adalah ketika pesan tersebut melewati sejumlah orang. Semakin banyak orang yang dilewati pesan itu, semakin besar pula kemungkinan terjadinya distorsi atau kesalahan.
2. Komunikasi Tertulis
Komunikasi tertulis mencakup memo, surat, email, pengiriman faksimili, laporan berkala organisasi, pengumuman dipapan bulletin, atau alat-alat lain yang dikirimkan via kata-kata atau symbol tertulis. Keuntungan dari komunikasi dengan cara ini adalah karena berwujud dan dapat dibuktikan, pesan dapat disimpan dalam waktu yang lama dan tidak terbatas. Namun komunikasi ini juga mempunyai beberapa kelemahan diantaranya adalah bahwa pesan tertulis akan memakan waktu lebih lama, selain itu kekurangan besar lainnya adalah dalam hal umpan balik.
3. Komunikasi Non-Verbal
Komunikasi non-verbal mencakup gerakan tubuh, intonasi atau tekanan yang kita berikan pada kata-kata, ekspresi wajah, dan jarak fisik antara pengirim dan penerima. Bisa dikatakan bahwa setiap gerakan tubuh mempunyai makna dan tidak ada gerakan yang bersifat kebetulan.

Hambatan Komunikasi
Sejumlah hambatan dalam komunikasi dapat mengganggu atau memperlambat komunikasi yang efektif. Hambatan-hambatan tersebut digolongkan dalam:
a. Hambatan Personal/Individu
Hambatan ini disebabkan beberapa faktor diantaranya, yaitu:
· Sematik atau perbedaan bahasa
· Kelebihan informasi
· Hambatan perilaku, diantaranya: kecemasan, sikap otoriter, sikap egosentris, perbedaan persepsi, dan informasi berlebih.
b. Hambatan Organisasional
Penyebab dari hambatan komunikasi yang berasal dari organisasi atau lembaga yaitu sitem birokrasi dan struktur organisasi yang kurang sesuai untuk semua anggota organisasi.
c. Hambatan Teknis
Yang termasuk kedalam hambatan teknis yaitu kesalahan komunikasi yang disebabkan akibat buruknya sarana, teknik dan metode komunikasi yang kurang tepat.



DAFTAR PUSTAKA

B. Suryosubroto. 2004. Manjemen Pendidikan Di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Pemerintah Prop. DIY, Dinas Pendidikan, BPKB DIY. 2006. Desain Pengkajian Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Yogyakarta.
Robbins, Stephen P. 2006. Perilaku Organisasi. Cet. Kesepuluh. Jakarta: Indeks.
Tim Dosen Jurusan AP UPI. 2005. Pengelolaan Pendidikan. Bandung.

RANGKUMAN MATERI TEKNIK PENULISAN KARYA ILMIAH LENGKAP

A.    Konsep Karya Ilmiah Karya ilmiah terbentuk dari kata “karya” dan “ilmiah”. Karya berarti kerja dan hasil kerja dan ilmiah berari ...