Wednesday 31 July 2019

Makalah Ulumul Hadits : Ilmu Hadits Riwayah Dan Ilmu Hadits Dirayah

A.    Pengertian Ilmu Hadits Riwayah
Menurut bahasa riwayah berarti Kata riwayah artinya periwayatan atau cerita. Ilmu hadis riwayah, secara bahasa, berarti ilmu hadis yang berupa periwayatan.
Para ulama berbeda-beda dalam mendefinisikan ilmu hadis riwayah, namun yang paling terkenal diantara definisi-definisi tersebut adalah definisi Ibnu Al-Akhfani, yaitu ilmu hadis riwayah adalah ilmu yang membahas ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan Nabi SAW, periwayatannya, pencatatannya, dan penelitian lafazh-lafazhnya.
Sedangkan ilmu hadits riwayah menurut istilah sebagaimana pendapat Dr. Subhi Asshalih, ilmu hadits riwayah adalah ilmu yang mempelajari tentang periwayatan secara teliti dan berhati-hati bagi segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan dan sifat serta segala segala sesuatu yang disandarkan kepada sahabat dan tabiin.
Menurut Ibn al-Akfani, sebagaimana yang dikutip oleh Al-Suyuthi, bahwa yang dimaksud Ilmu Hadis Riwayah adalah Ilmu Hadis yang khusus berhubungan dengan riwayah adalah ilmu yang meliputi pemindahan (periwayatan) perkataan Nabi saw dan perbuatannya, serta periwayatannya, pencatatannya, dan penguraian lafaz-lafaznya
Ilmu hadits Riwayah ialah ilmu yang membahas perkembangan hadits Dari segi kelakuan para Perawinya, mengenai kekuatan hapalan dan keadilan mereka dan dari segi keadaan sanad. Ilmu hadits riwayah ini berkisar pada bagaimana cara-cara penukilan hadits yang dilakukan oleh para ahli hadits, bagaimana cara menyampaikan kepada orang lain dan membukukan hadits dalam suatu kitab.
Objek kajian ilmu hadits riwayah adalah segala sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi SAW, sahabat, dan tabi’in, yang meliputi
1.      Cara periwayatannya
yakni cara penerimaan dan penyampaian hadis seorang periwayat (rawi) kepada periwayat lain
2.      Cara pemeliharaan
yakni penghafalan, penulisan, dan pembukuan hadits.Ilmu hadits riwayah bertujuan agar umat Islam menjadikan Nabi SAW sebagai suri teladan melalui pemahaman terhadap riwayat yang berasal darinya dan mengamalkannya.Pada masa Nabi Muhammad saw. para sahabat dilarang menulis hadits.
Dengan demikian hadits hanya tersimpan dalam hafalan para sahabat. Periwayatan hadits oleh para sahabat, tabi`in dan tabi`it tabi`in dilakukan dengan dua cara, yaitu periwayatan dengan lafal (riwayah hi al-lafzi); dan periwayatan dengan makna (riwayah hi al-ma`na).
1.      Periwayatan dengan lafal (riwayah hi al-lafzi)
Adalah periwayatan yang disampaikan sesuai dengan lafal yang diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW.. Ciri-ciri hadits yang diriwayatkan secara lafal ini, antara lain dalam bentuk muta’ahad (sanadnya memperkuat hadits lain yang sama sanadnya), misalnya hadits tentang adzan dan syahadathadits-hadits tentang doa dan tentang kalimat yang padat dan memiliki pengertian yang mendalam (jawaami` al-kalimah)
2.      Periwayatan dengan makna (riwayah hi al-ma`na)
Adalah hadits yang diriwayatkan sesuai dengan makna yang dimaksudkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian dari segi redaksinya ada perubahan. Sebagian besar hadits Nabi SAW diriwayatkan dengan cara demikian. Sebab beliau memberi isyarat diperbolehkannya meriwayatkan hadits dengan riwayah hi al-ma`na.
Syarat-syarat yang ditetapkan dalam meriwayatkan hadits secara makna ini cukup ketat, yaitu periwayat haruslah seorang muslim, baligh, adil, dan dhobit (cermat dan kuat). Periwayat hadits tersebut haruslah benar-benar memahami isi dan kandungan hadits yang dimaksud. periwayat hadits haruslah memahami secara luas perbedaan-perbedaan lafal sinonim dalam bahasa Arab. meskipun si pelafal lupa lafal atau redaksi hadits yang disampaikan Nabi Muhammad saw., namun harus ingat maknanya secara tepat.
Adapun tujuan dan urgensi ilmu hadis riwayah ini adalah agar tidak lenyap dan sia-sia, serta terhindar dari kekeliruan dan kesalahan dalam proses periwayatannya atau dalam penulisan dan pembukuannya. Dengan demikian, hadis-hadis Nabi SAW dapat terpelihara kemurniannya dan dapat diamalkan hukum-hukum yang terkandung didalamnya.
Fokus pembahasan ilmu hadist riwayah atau penekanan pembahasannya mempelajari periwayatan yang mengakumulasi apa, siapa, dan dari siapa berita itu diriwayatkan tanpa mempersyaratkan shahih atau tidaknya periwayatan. Dengan demikian pembahasan ilmu hadist riwayah adalah matan yang diriwayatkan itu sendiri karena memang perbuatan dan perkataan Rosul itu adanya pada matan. Namun matan ini tidak mungkin muncul dengan sendirinya tanpa ada sanadnya, bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa rukun hadist itu terdiri dari sanad dan matan.

B.     Klasifikasi Ilmu Hadis Riwayah
1.      Hadits Riwayah Bil-Lafdzi
Hadits Riwayah Bil-Lafdzi adalah meriwayatkan hadits sesuai dengan lafadz yang mereka terima dari Nabi saw dan mereka hafal benar lafadz dari Nabi tersebut. Atau dengan kata lain meriwayatkan dengan lafadz yang masih asli dari Nabi saw. Riwayat hadits dengan lafadz ini sebenarnya tidak ada persoalan, karena sahabat menerima langsung dari Nabi baik melalui perkataan maupun perbuatan, dan pada saat itu sahabat langsung menulis atau menghafalnya.


2.      Hadits Riwayah Bil-Ma’na
Hadits Riwayah Bil-Ma’na adalah meriwayatkan hadits dengan maknanya saja sedangkan redaksinya disusun sendiri oleh orang yang meriwayatkan. Atau dengan kata lain apa yang diucapkan oleh Rasulullah hanya dipahami maksudnya saja, lalu disampaikan oleh para sahabat dengan lafadz atau susunan redaksi mereka sendiri. Hal ini dikarenakan para sahabat tidak sama daya ingatannya, ada yang kuat dan ada pula yang lemah. Di samping itu kemungkinan masanya sudah lama, sehingga yang masih ingat hanya maksudnya sementara apa yang diucapkan Nabi sudah tidak diingatnya.
Menukil atau meriwayatkan hadits secara makna ini hanya diperbolehkan ketikan hadits-hadits belum terkodifikasi. Adapun hadits-hadits yang sudah terhimpun dan dibukukan dalam kitab-kitab tertentu (seperti sekarang), tidak diperbolehkan merubahnya dengan lafadz/matan yang lain meskipun maknanya tetap.
Adapun contoh hadits ma’nawi adalah sebagai berikut
“Ada seorang wanita datang menghadap Nabi saw, yang bermaksud menyerahkan dirinya (untuk dikawin) kepada beliau. Tiba-tiba ada seorang laki-laki berkata: Ya Rasulullah, nikahkanlah wanita tersebut kepadaku, sedangkan laki-laki tersebut tidak memiliki sesuatu untuk dijadikan sebagai maharnya selain dia hafal sebagian ayat-ayat Al-Qur’an. Maka Nabi saw berkata kepada laki-laki tersebut: Aku nikahkan engkau kepada wanita tersebut dengan mahar (mas kawin) berupa mengajarkan ayat Al-Qur’an.”
Dalam satu riwayat disebutkan: “Aku kawinkan engkau kepada wanita tersebut dengan mahar berupa (mengajarkan) ayat-ayat Al-Qur’an”. Dalam riwayat lain disebutkan: “Aku kawinkan engkau kepada wanita tersebut atas dasar mahar berupa (mengajarkan) ayat-ayat Al-Qur’an”. Dan dalam riwayat lain disebutkan: “Aku jadikan wanita tersebut milik engkau dengan mahar berupa (mengajarkan) ayat-ayat Al-Qur’an”. (Al-Hadits).
C.    Pengertian Ilmu Hadits Dirayah
Menurut bahasa, Dirayah berarti pengetahuan. Ilmu Hadits Dirayah juga sering disebut-sebut sebagai pengetahuan tentang ilmu hadits atau pengantar ilmu hadits. Ilmu hadits dirayah adalah ilmu pengetahuan tentang rawi dan yang diriwayahkan atau sanad dan matannya baik juga berkaitan dengan pengetahuan tentang syarat-syarat periwayahan, macam-macamnya atau hukum-hukumnya.
Ulama lain berpendapat, ilmu hadits dirayah adalah ilmu yang dapat mengetahui keadaan sanad dan matan. Menurut imam Assyuthi, Ilmu Hadits Dirayah adalah ilmu yang mempelajari tentang hakikat periwayatan, syarat-syaratnya, macam-macamnya dan hukum-hukumnya, keadaan para perawi, syarat-syarat mereka, macam-macam periwayatan, dan hal-hal yang berkaitan dengannya.
Obyek atau sasaran Ilmu Hadits Dirayah adalah sanad dan matan hadits, sehubungan dengan keshahihan, hasan, dan dha'ifnya. Kajian terhadap masalah-masalah yang bersangkutan dengan sanad disebut naqd as-sanad (kritik sanad) atau kritik ekstern. Pokok bahasan naqd as-sanadadalah sebagai berikut:
1.      Ittishal as-sanad (persambungan sanad) .
2.      Tsiqat as-sanad, yakni sifat ‘adl (adil) , dhabit (cermat dan kuat), tsiqah (terpercaya) yang harus dimiliki seoarang periwayat.
3.      Syadz, yakni kejanggalan yang terdapat atau bersumber dari sanad.
4.      Illat, yakni cacat yang tersembunyi pada suatu hadis yang kelihatannya baik atau sempurna.
Sedangkan pembahasan mengenai matan adalah meliputi segi ke-shahih-an atau ke dhaifan-nya. Hal tersebut dapat dilihat dari kesejalanannya dengan makna dan tujuan yang terkandung didalam Al-Qur’an :
1.      Dari kejanggalan redaksi (Rakakat al-Faz).
2.      Dari cacat atau kejanggalan dari maknanya (Fasad al-Ma’na).
3.      Dari kata-kata asing (Gharib), yaitu kata-kata yang tidak bisa dipahami berdasarkan maknanya yang umum dikenal.
Tujuan dan urgensi  Ilmu hadits Dirayah adalah untuk mengetahui dan menetapkan hadits-hadits yang Maqbul (yang dapat diterima sebagai dalil atau untuk diamalkan) dan yang Mardud(yang ditolak).
Dari Kedua Ilmu Tersebut Banyak bermunculan cabang-cabang ilmu mengenai keduanya. Berikut diantara ilmu-ilmu yang bermunculan dari berbagai ragam topik ilmu dirayah
1.      Ilmu Jarah Wa Al-Ta’dil
Ilmu ini membahas para rawi, sekiranya masalah yang membuat mereka tercela atau bersih dalam menggunakan lafad-lafad tertentu. Ini adalah buah ilmu tersebut dan merupakan bagian terbesarnya.
2.      Ilmu Tokoh-Tokoh Hadits
Dengan ilmu ini dapat diketahui apakah para rawi layak menjadi perawi atau tidak. Orang yang pertama dibidang ini adalah al-bukhari.
3.      Ilmu Mukhtalaf Al-Hadits
Ilmu ini membahas hadits-hadits yang secara lahiriyah bertentangan, namun ada kemungkinan dapat diterima dengan syarat. Jelasnya, umpamanya ada dua hadits yang yang makna lahirnya bertentangan, kemudian dapat diambil jalan tengah, atau salah satunya ada yang di utamakan. Misalnya sabda rasulullah SAW, “tiada penyakit menular ” dan sabdanya dalam hadits lain berbunyi, “Larilah dari penyakit kusta sebagaimana kamu lari singa”. Kedua hadits tersebut sama-sama shahih. Lalu diterapkanlah jalan tengah bahwa sesungguhnya penyakit tersebut tidak menular dengan sendirinya. Akan tetapi Allah SWT menjadikan pergaulan orang yang sakit dengan yang sehat sebagai sebab penularan penyakit.
4.      Ilmu Gharib Al-Hadits
Ilmu ini membahas tentang kesamaran makna lafad hadits. Karena telah berbaur dengan bahasa arab pasar. Ulama yang terdahulu menyusun kitab tentang ilmu ini adalah abu hasan al-nadru ibn syamil al-mazini, wafat pada tahun 203 H.
5.      ilmu Nasikh Wa Al-Mansukh Al-Hadits
ilmu nasikh wa al-mansukh al-hadits adalah ilmu yang membahas tentang hadits-hadits yang bertentangan yang hukumnya tidak dapat dikompromikan antara yang satu dengan yang lain.yang datang dahulu disebut mansukh (hadits yang dihapus) dan yang datang kemudian disebut nasikh (hadits yang menghapus).

D.    Kitab-Kitab Hadits Riwayah Dan Tingkatan-Tingkatannya
1.      Kitab Jami’
Menurut etimologinya, al-Jami’ artinya “yang menghimpun” sehingga dapat dipahami bahwa kitab al-Jami’ adalah kitab yang menghimpun banyak hal. Karena itulah, menurut istilah ulama hadis, pengertian kitab al-Jami’ ada dua macam, yaitu:
a.         Dilihat dari segi pokok kandungan hadis yang dihimpunnya, pengertian kitab al-Jami’ adalah kitab hadis yang disusun dan dibukukan oleh pengarangnya terhadap semua pembahasan agama. Diantaranya masalah iman, thaharah, ibadah, mu’amalah, pernikahan, sirah, riwayat hidup, tafsir, adab, penyucian jiwa, fitnah dan lain sebagainya. Inilah yang membedakan antara kitab al-jami’ dan kitab al-Musannaf.Karena hanya disusun berdasarkan permasalahan tertentu dan umumnya adalah mengenai persoalan fikih, sedangkan al-Jami’ lebih umum.
b.        Dilihat dari segi sumber rujukan hadis-hadis yang dihimpunnya, pengertian kitab al-Jami’ adalah kitab yang menghimpun hadis-hadis yang berasal dari kitab-kitab hadis yang telah ada.
Sebagai contoh kitab al-Jami’ adalah kitab Sahih al-Bukhari (194-256 H), kitab tersebut ia beri nama “al-Jami’ al-Musnad al-Sahih al-Mukhtasar min umuri Rasulillahi Sallallahu ‘alaihi wa sallama wa sunanihi wa ayyamihi. kitab tersebut dinamakan al-Jami’ karena di dalamnya mencakup masalah yang beraneka ragam, termasuk persoalan hukum, politik, dan sebagainya.
2.      Kitab Shahih
Kitab hadist shahih ialah kitab yang berisi hadist- hadist shahih saja. Seperti kitab hadistyang terkenal yaitu shahih Al Bukhary dan Shahih Muslim. Shahih Al Bukhary adalah kitab yang mula- mula yang membukukan hadist- hadist shahih. Kebanyakan ulama hadist sepakat menetapkan bahwa shahih Bukhary itu adalah seshahih- shahih kitab sesudah Al-  Qur’an.
3.      Kitab Sunan
Yang dimaksud dengan kitab Sunan adalah kitab yang ditulis dengan mengikuti urutan bab fiqh, seperti Iman, Thaharah, salat, zakat, dan seterusnya, dan kebanyakan berisi hadits marfu’, sedikit dan jarang sekali memuat khabar mauquf. 
a.       Sunan Abu Dawud
Penulisnya adalah Sulaiman bin al-Asy’ats bin Ishaq bin Basyir bin Syiddad bin Amar bin Azdi as Sijistani atau lebih dikenal dengan Abu Dawud as-Sijistani rahimahullahu, seorang Imam dan tokoh ahli hadits dari Sijistan, Bashrah. Beliau juga memiliki banyak karya diantaranya adalah al-Marasilkitab al-Qodar, an-nasikh wal Mansukh, Fadha’ilul ’Amal, Kitab az-Zuhd, Dalailun Nubuwah, Ibtda’ul Wahyi danAkhbarul Khowarij.
Al-Imam Abu Dawud didalam menulis kitab ini tidak hanya memuat hadits shahih saja, namun beliau juga memasukkan hadits hasan dan dhaif yang tidak dibuang oleh ulama hadits. Namun, ribuan hadits yang shahih dalam Sunan Abu Dawud dinilai keabsahannya sebagai kitab hadits ketiga setelah Shahih Bukhari dan Muslim yang dijadikan mashdar oleh kaum muslimin dan kitab Sunan yang paling diutamakan diantara kitab sunan lainnya.
Jumlah hadits dalam Sunan Abu Dawud adalah sebanyak 4.800 hadits, sebagian ulama menghitungnya sebanyak 5.274 hadits. Perbedaan ini dikarenakan sebagian orang menghitung hadits yang diulang sebagai satu hadits dan sebagian lagi menghitungnya sebagai dua hadits. Abu Dawud membagi Sunannya dalam beberapa kitab dan tiap kitab dibagi menjadi beberapa bab. Jumlah kitab sebanyak 35 buah diantaranya ada 3 kitab yang tidak dibagi dalam bab-bab. Sedangkan jumlah babnya ada 1.871 bab.
b.      Sunan an-Nasa’i
Penulisnya adalah Abu Abdurrahman Ahmad bin Ali bin Syu’aib bin Ali bin Sinan al-Khurasani. Beliau adalah ulama hadits terkemuka dimasanya, seorang yang sangat teliti dan memiliki persyaratan yang ketat didalam menerima hadits. Beliau memiliki beberapa karya dinataranya as-Sunanul Kubra, as-Sunanus Shughra (juga dikatakan al-Mujtaba), al-Khashaish, Fadhailus Shahabah dan al-Manasik.
Imam Nasa’i sangat cermat didalam menyusun Sunanus Shughra ini, yang beliau tulis setelah menyusun Sunanul Kubra. Beliau berupaya hanya menghimpun yang shahih saja didalam kitab Sunan-nya ini.
Sunan an-Nasa’i ini menghimpun sejumlah 51 kitab dan haditsnya berjumlah 5774 hadits. Adapun mengenai syarah an-Nasa’i, sesungguhnya masih sangat sedikit sekali walaupun kitab ini sudah berumur hampir 600 tahun.
c.       Sunan at-Tirmidzi
Penulisnya adalah al-Imam Abu Isa Muhammad bin Musa bin ad-Dhahhak as-Sulami at-Turmudzi dari Tirmidz, Iran Utara. Beliau adalah seorang imam ahli hadits yang kuat hafalannya, amanah dan teliti. Beliau memiliki beberapa karangan diantaranya adalah Kitabul Jami’ (lebih dikenal dengan Sunan at-Turmudzi), al-’Illat, at-Tarikh, asy-Syamail an-Nabawiyah, az-Zuhd dan al-Asma’ wal Kuna.
d.      Sunan Ibnu Majah
Penulisnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah ar-Rabi’i al-Qazwini dari desa Qazwin, Iran. Beliau adalah muhaddits ulung, mufassir dan seorang alim. Beliau memiliki beberapa karya diantaranya adalah Kitabus Sunan, Tafsir danTarikh Ibnu Majah.
Beliau menyusun kitabnya dengan sistematika fikih, yang tersusun atas 32 kitab dan 1500 bab dan jumlah haditsnya sekitar 4.000 hadits. Syaikh Muhammad Fuad Abdul Baqi menghitung ada sebanyak 4241 hadits di dalamnya. Sunan Ibnu Majah ini berisikan hadits yang shahih, hasan, dhaif bahkan maudhu’.
4.      Kitab Al- Mushannaf
Pengertian Musannaf adalah sebuah kitab hadis yang disusun berdasarkan bab-bab permasalahan tertentu. Misalnya saja bab-bab fikih yang mencakup hadis-hadis marfu’,mauquf, dan maqtu’, atau didalamnya terdapat hadis Nabi SAW, perkataan sahabat, fatwa-fatwa tabi’in, dan terkadang fatwa tabi’ut tabi’in. Diantara kitab-kitab Musannaf tersebut adalah;
Al-Musannaf karya Imam Zaid bin Ali al Washithi Abu Khalid (w. 72 H.). Zaid menyusun hadis Nabi berdasarkan persoalan fikih dan hukum. Kitabnya sering dinakaman dengan musnad karena semua riwayat yang disebutkan semuanya disandarkan pada Imam Zaid, sering pula dinamakan al-Majmu’ karena kitab tersebut mengumpulkan hadis, perkataan dan beberapa fatwa. Hanya saja perlu diketahui bahwa semua hadis yang terdapat di dalamnya semuanya bersumber dari jalur Zaid dari bapaknya dari kakeknya dari Ali bin Abi Thalib.
Al-Musannaf karya Abdurrazzaq bin Hammam bin Nafi’ al Humairi al Shan’ani (126-211 H). Sesuai dengan namanya, kitab ini tersusun berdasarkan bab-bab fikih sehingga ia diawali dengan pembahasan thaharah dan seterusnya, di mana jumlahnya terdiri atas 136 bab. Di dalamnya juga terdapat hadis shahih dan dhaif serta hadis yang memiliki kecacatan.
Al-Musannaf karya Abu Bakar Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah al-Kufi. Kitab ini termasuk kitab Syarh al-Atsar, karena di dalamnya dicantumkan banyak hadis dan atsar shahabat. Hanya saja Ibnu Abi Syaibah tidak terlalu selektif dalam menghimpun hadis-hadis dan atsar-atsar shahabat. Hampir semua hadis dan atsar shahabat dimasukkan ke dalamnya, baik yang berstatus shahih, hasan, maupun dhaif. Akan tetapi, tentu saja ia tidak memasukkan hadis-hadis dan atsar-atsar shahabat yang jelas-jelas palsu. Kitab ini pun disusun berdasarkan bab-bab fikih karena memang Ibnu Abi Syaibah hidup di sebuah masa ketika fikih sedang mengalami kejayaan. Pada masa tersebut, banyak mahdzab fikih bermunculan. Karenanya, di dalam kitabnya, ia sering mengutip pendapat atau pernyataan para ulama mengenai persoalan tertentu, tanpa melalui seleksi yang ketat. Sehingga di dalamnya ditemukan ada hadis dan atsar yang berkualitas munqati’, mu’dal, ma’lul dan mursal.
5.      Kitab Musnad
Menurut etimologi, musnad berarti “sesuatu yang disandarkan pada sumbernya” Sehingga di sini dipahami bahwa kitab musnad merupakan kumpulan hadis yang semuanya tersusun dengan sebuah sandaran tertentu. Sedangkan menurut terminologinya, Kitab Musnad adalah sebuah kitab hadis yang disusun berdasarkan nama perawi pertama.
Metodologi urutan nama perawi pertama tersebut berbeda-beda sesuai dengan keinginan penyusun setiap kitab musnad, ada yang berdasarkan menurut tertib kabilah misalnya dengan mendahulukan Bani Hasyim kemudian kabilah-kabilah yang lebih dekat dengan Nabi dari aspek nasab dan keturunannya. Ada yang berdasarkan nama sahabat menurut urutan waktu dalam memeluk Islam, termasuk di antaranya adalah Musnad Imam Ahmad bin Hanbal (164-241 H), di mana ia memulai menyusun kitabnya yang diawali dengan sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga, kemudian ahlu bait dan seterusnya. Adapula yang menyusun kitab musnad berdasarkan urutan huruf alfabet setiap nama sahabat, termasuk di dalamnya kitab musnad yang dikarang oleh Baqi bin Makhlad al Qurthubi (w. 276 H). Adapula yang menyusun kitab musnad berdasarkan daerah tempat tinggal sahabat, termasuk di dalamnya adalah Musnad al-Syamiyyin karya Sulaiman bin Ahmad bin Ayyub Abu al-Qasim al-Thabrani. Adapula yang hanya membatasi pada seoprang sahabat saja, termasuk di antaranya adalah Musnad ‘Aisyah karya Ibnu Abi Daud, Musnad Umar bin Khattab karya Ibn al-Najjad.
Musnad-musnad yang terdapat dalam kitab musnad tersebut tidak hanya berisi kumpulan hadis shahih saja, tetapi mencakup semua hadis shahih, hasan, dan dhaif, dan tidak berurutan berdasarkan bab-bab fikih, karena urutan tersebut harus menggabungkan musnad setiap sahabat tanpa melihat obyek pembahasan riwayatnya.
Diantara keistimewaan yang dimiliki oleh kitab musnad adalah kitab tersebut hanya mencakup hadis-hadis yang berasal dari nabi, artinya tidak terdapat didalamnya perkataan sahabat atau tabi’in apalagi fatwa tabi’ut tabi’in kecuali sedikit saja. Kedua, didalam kitab musnad sudah tidak ada ditemukan tambahan-tambahan dari penulisnya kecuali sedikit saja.
6.      Kitab Mustadrak
Kitab Hadis yang mengumpulkan Hadis-hadis yang tidak disebutkan oleh seseorang pengarang sebelumnya secara sengaja atau tidak. Contohnya kitab Mustadarak al-Hakim setebal 4 jilid di mana Hadis-hadis tersebut dikumpul menepati syarat-syarat yang digunakan oleh Bukhari dan Muslim.
Kitab ini tidak boleh dibaca begitu saja, tetapi mesti bersama dengan takhrijnya oleh al-Zahabi. Antara contoh kitab-kitab mustadrak yang lain adalah seperti Mustadrak Hafiz Ahmad al-Maliki. Tujuan penyusunan kitab  Mustadarak ialah: Supaya kita tidak menganggap Hadis sahih hanyalah apa yang terkandung di dalam Sahih al-Bukhari dan Muslim sahaja.
7.      Kitab Mustakhraj
Mengumpulkan Hadis-hadis yang sama dalam satu kitab tetapi sanadnya berlainan di mana sanadnya bertemu dengan syeikh kitab asalnya (gurunya) seperti Hadis tentang niat.Contoh kitab Mustakhraj ialah Mustakhraj Abu ‘Awanah `Ala Sahih Muslim.
Ada juga yang hanya membawa Hadis-hadis tersebut tetapi tidak membawa sanadnya. Beliau cuma menyebut kitab-kitab yang menyebut tentang perawinya. Tujuannya adalah: Supaya Hadis-hadis tersebut akan lebih meyakinkan dengan banyaknya para perawi yang meriwayatkan Hadis tersebut. Contoh lain juga ialah Mustakhraj al Sahihain:
a.       Mustakhraj atas kitab Sahih Muslim oleh Abu Ja`far bin Hamdan, Abu Bakar al-Jauzaqi, Abi Imran Musa bin Abbas, Abi Said bin Utsman dan sebagainya.
b.      Mustkhraj atas Bukhari saja seperti karangan al-Ismaili, Abu Abdillah dan lain-lain.
Ada juga Mustakhraj atas al-Tirmizi oleh Abi Ali al-Tusi, Mustakhraj atas Abu Daud,Kitab al-Tauhid karangan Ibn Khuzaimah. Bagaimanapun mereka tidak beriltizam tentang kesahihannya. Dan ada yang mentakrifkan Mustakhraj yang mana sanadnya bertemu dengan tabi`in tetapi ada iktilaf mengenainya.
Kitab mewarisi banyak sekali kitab hadits. Itulah warisan peninggalan islam yang agung yang akan tetap di pelihara ileh para ulama' dan cendekiawan Muslim. Jumlah hadis yang sangat banyak itu dihimpun dalam berbagai kitab, ditulis pada kurun waktu yang berlainan, sehingga tidak mungkin melihat sumber yang sama. Oleh karena itu para Ulama' membagi kitab-kitab hadis dalam beberapa tingkatan yaitu shahih, hasan, dan  dha'if.
Thabaqat pertama terbatas hanya pada Shahih al-Bukhari dan Muslim, serta Muwatha' Malik ibnu Anas. Disana diberikan klasifikasi hadis yang Muwatir, yang shahih ahad dan yang hasan.
Thabaqat kedua terdiri dari jami' Imam at-Tirmidzi, sunan Abu daud, Musnadnya Imam Ahmad bin Hanbal, dan Mujtaba Imam Nasa;i. tingkatan tersebut tentu dibawah Shahih Bukhari dan Muslim, serta Muwatha'. Tetapi para penulisnya menolaknya sekalipun tidak terlepas dari kelemahan, kitab-kitab tersebut menelurkan serta menjabarkan banyak ilmu dan hukum. Secara khusus para ahli hadis sama berorientasi pada kedua thabaqat tersebut. Dari keduanya merekamerumuskan dasar-dasar akidah dan syari'at.
Thabaqat ketiga terdiri dari beberapa kitab yang mengandung banyak kelemahan, yaitu berupa keganjilan, kemungkaran dan keragu-raguan. Disamping keadaan para tokohnya yang tertutup. Lagi pula tidak ada upaya mengatasi semua kelemahan tadi, seperti misalnya Musnad ibnu Aby Syaibat, Musnad At-thayali, Musnad Abdu ibnu Humaid serta kitab-kitab Al-baihaqi lainnya. Thabaqat ketiga ini belumdapat diorientasikan serta dijabarkan dari segi ilmu dan hokum.
Thabaqat keempat terdiri dari karangan-karangan yang ditulis tidak dengan sungguh-sungguh, pada abad-abad terakhir. Yaitu dari sumber cerita dari mulut ke mulut, dari orang-orang yang senang menasehati, kaum sufi dan para sejarawan yang tidak adil, suka membuat bid'ah dan menurut nafsu. Di dalamnya termasuk tulisan-tulisan Ibnu Mardawih, ibnu Syahin dan Ubay Asy-Syaikh. Tentunya thabaqat keempat ini tidak akan dijadikan sebagai pedoman oleh seseorang yang memahami hadis Nabi, karena merupakan sumber nafsu dan bid'ah.

Friday 26 July 2019

Makalah Ekonomi Mikro dan Makro Lengkap Terbaru

BAB I

PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG

Dalam keseharian kita, Istilah demand (permintaan) dan supply (penawaran) terdapat dalam ilmu ekonomi yang saling terkait satu sama lain antara pembeli dan penjual di pasar, untuk membentuk satuan harga dan kuantitas dalam setiap traansaksi perdagangan, kedua hal tersebut saling mempengaruhi. Ada anggapan bahwa ilmu ekonomi dimulai dan diakhiri dengan hukum permintaan dan penawaran, jelas bahwa anggapan ini terlalu mengandalkan ilmu ekonomi satu seksi atau ilmu ekonomi satu menit. Akan tetapi hukum yang dikenal dengan hukum penawaran dan permintaan memang merupakan bagian yang terpenting dalam pemahaman kita mengenai sistem pasar.

Pertama kita perlu mengetahui apa saja yang mempengaruhi permintaan dan penawaran komoditi tertentu berikutnya baru kita dapat melihat bagaimana permintaan dan penawaran bersama-sama menentukan harga serta bagaimana sistem harga itu secara keseluruhan memungkinkan sistem perekonomian bereaksi terhadap perubahan permintaan dan perubahan penawaran. Permintaan dan penawaran membantu kita dalam memahami keberhasilan sistem harga dan juga kegagalannya.

Interaksi antara permintaan dan penawaran akan menciptakan keseimbangan pasar terjadi apabila pada harga keseimbangan jumlah barang yang diminta konsumen sama persis dengan jumlah yang ditawarkan produsen secara grafis keseimbangan pasar tercapai apabila kurva permintaan dan penawaran berpotongan, titik perpotongan tersebut disebut titik keseimbangan.


B. PERMASALAHAN

Dari penjelasan latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan pada makalah ini adalah:

1. Teori Permintaan dan Penawaran.?

2. Hukum Permintaan dan Penawaran.?

3. Macam-macam Permintaan dan Penawaran.?

4. Faktor-Faktor yang mempengaruhi Permintaan dan Penawaran.?


C. TUJUAN PENULISAN

Adapun ujuan penulisan makalah ini adalah :

1. Memberikan Pengetahuan Kepada Masyarakat Luas Tentang  Ekonomi Makro dan Mikro

2. Mengetahui Pengertian Permintaan dan Penawaran

3. Mengetahui Hukum Permintaan dan Penawaran

4. Mengetahui Macam-macam Permintaan dan Penawaran

5. Mengetahui Faktor-Faktor yang mempengaruhi Permintaan dan Penawaran


BAB II

PEMBAHASAN


A. Teori Permintaan dan Penawaran

Teori permintaan dan penawaran (bahasa Inggris: demand and supply) dalam ilmu ekonomi menggambarkan atas hubungan-hubungan di pasar, antara para calon pembeli dan penjual dari suatu barang. Model penawaran dan permintaan digunakan untuk menentukan harga dan kuantitas yang terjual di pasar. Model ini sangat penting untuk melakukan analisis ekonomi mikro terhadap perilaku serta interaksi para pembeli dan penjual.

Ia juga digunakan sebagai titik tolak bagi berbagai model dan teori ekonomi lainnya, dan memperkirakan bahwa dalam suatu pasar yang kompetitif, harga akan berfungsi sebagai penyeimbang antara kuantitas yang diminta oleh konsumen dan kuantitas yang ditawarkan oleh produsen, sehingga terciptalah keseimbangan ekonomi antara harga dan kuantitas serta mengakomodasi kemungkian adanya faktor-faktor yang dapat mengubah keseimbangan, yang kemudian akan ditampilkan dalam bentuk terjadinya pergeseran dari permintaan atau penawaran.


1. Pengertian Permintaan (Demand)

  • Permintan adalah banyaknya jumlah barang yang diminta pada suatu pasar tertentu dengan tingkat harga tertentu pada tingkat pendapatan tertentu dan dalam periode tertentu.
  • Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.

Contoh permintaan adalah di pasar tradisional yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar menawar yang cukup lama.

Permintaan merupakan skedul atau kurva atau fungsi yang menunjukkan jumlah barang yang diminta konsumen pada berbagai tingkat harga barang itu sendiri. Perilaku permintaan konsumen tunduk pada apabila harga suatu barang naik maka jumlah yang diminta konsumen bertambah dan sebaliknya apabila harganya turun maka jumlah yang diminta berkurang.

Permintaan mencerminkan perilaku konsumen dalam membeli barang atau jasa tertentu. Sedangkan penawaran mencerminkan perilaku produsen dalam menjual barang atau jasa tertentu. Permintaan dan penawaran bersama-sama akan membentuk pasar.

Beberapa Penentuan seseorang atau suatu masyarakat kepada suatu barang ditentukan oleh faktor-faktor, yaitu :

- Harga barang itu sendiri (Px)

- Harga barang lain ( Py)

- Pendapatan konsumen (Inc)

- Cita rasa (T)

- Iklim (S)

- Jumlah penduduk (Pop)

- Ramalan masa yang akan datang (F)

Persamaan : (Qd = F.(Px, Py, Ine,T,S, Pop,F)


2. Pengertian Penawaran (Supply)

  • Penawaran adalah banyaknya barang yang ditawarkan oleh penjual pada suatu pasar tertentu, pada periode tertentu, dan pada tingkat harga tertentu.
  • Penawaran adalah jumlah keseluruhan barang atau jasa yang dijual atau jasa yang akan dijual atau ditawarkan oleh produsen pada berbagai macam tingkat harga.

Penawaran berkorelasi positif terhadap harga (P). Ini berarti bahwa semakin tinggi suatu harga produk, semakin memberikan insentif kepada produsen untuk meningkatkan produksinya dan kemudian menawarkannya kepada konsumen yang membutuhkan. Sebaliknya, semakin rendah suatu harga produk, semakin berkurang insentif bagi produsen untuk memproduksi dan menawarkannya. Hal ini disebabkan karena makin rendah suatu harga, makin kecil suatu keuntungan atau malah timbul kerugian. Sebagai suatu agen ekonomi yang rasional, produsen akan memutuskan produksinya.

Keinginan para penjual dalam menawarkan barangnya pada berbagai tingkat harga ditentukan oleh beberapa faktor yang tepenting adalah:

- Harga _ P _ Q

- Harga barang lain _ Px _ Qy

- Biaya faktor produksi _ FP _ cost _ p _ Qs

- Teknologi _ T _ cost _ p _ Qs

- Tujuan perusahaan

- Ekspektasi (ramalan)

Secara matematis

Qs = F (Px, Py, Fp, T1 ............... )

Persamaan penawaran Qs = a + bp


B. Hukum Permintaan dan Penawaran

1. Hukum permintaan ( The Law of demand)

Hukum permintaan berbunyi, “Apabila harga suatu barang atau jasa naik, maka jumlah yang diminta konsumen akan bertambah”. Pengertian permintaan haruslah didasari asumsi bahwa faktor-faktor selain harga yang juga ikut menentukan jumlah yang diminta konsumen tidak berubah (caterius paribus). Contoh : harga beras naik misalnya dari Rp.3000,00 menjadi Rp.3.500,- per kilogramnya, kemungkinan jumlah beras yang diminta akan tetap atau bahkan naik ketika pendapat konsumen meningkat.

Hukum permintaan pada hakikatnya merupakan suatu hipotesis yang menyatakan “Hubungan antara barang yang diminta dengan harga barang tersebut dimana hubungan berbanding terbalik yaitu ketika harga meningkat atau naik maka jumlah barang yang diminta akan menurun dan sebaliknya apabila harga turun jumlah barang meningkat.

Pada hakikatnya makin rendah harga suatu barang maka makin banyak permintaan terhadap barang tersebut. Sebaliknya, makin tinggi harga suatu barang maka makin sedikit permintaan terhadap barang tersebut. Dari Hypotesa di atas dapat disimpulkan, bahwa: Apabila harga suatu barang naik, maka pembeli akan mencari barang lain yang dapat digunakan sebagai pengganti barang tersebut, dan sebaliknya apabila barang tersebut turun, konsumen akan menambah pembelian terhadap barang tersebut. Kenaikan harga menyebabkan pendapatan riil konsumsn berkurang, sehingga memaksa konsumen mengurangi pembelian, terutama barang yang akan naik harganya.


a. Pengaruh Faktor bunga harga terhadap permintaan

Harga barang lain Hubungan suatu barang dengan barang lain dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) golongan:

- Barang pengganti / barang subsidi, yaitu apabila suatu barang dapat menggantikan fungsi barang lain.

Contoh : Miyak tanah dan gas Harga barang subsidi dapat mempengaruhi permintaan terhadap barang yang digantikannya.

- Barang pelengkap / Complementer, yaitu apabila suatu barang selalu digunakan secara bersama.

Cintoh : gula dan kopi

- Barang yang tidak saling berhubungan Contoh : kapal terbang dengan sandal jepit

b. Pendapatan Konsumen

Berhubungan pendapatan konsumen akan menimbulkan perubahan permintaan terhadap berbagai jenis barang, Jenis barang dapat dibedakan menjadi 2 (Dua) macam, yaitu :

- Barang normal, yaitu barang yang permintaannya akan meningkat apabila pendapatan konsumen naik Barang mewah / barang lux, barang kebutuhan sehari-hari

- Barang inferior / barang bermutu rendah, yaitu barang yang diminta konsumen berpenghasilan rendah, apabila pendapatan konsumen tersebut naik maka permintaan terhadap barang inferior akan menurun.

c. Corak distribusi pendapatan

Jika Pemerintah menaikan pajak pada orang kaya, untuk menaikan pendapatan yang berpenghasilan rendah, maka corak permintaan barang berubah.

d. Cita rasa masyarakat / selera

Perubahan cita rasa masyarakat akan merubah permintaan terhadap suatu barang

e. Jumlah Penduduk

Pertambahan penduduk akan diakui oleh adanya kesempatan kerja. Dengan demikian akan merubah daya beli masyarakat, selanjutnya akan menambah permintaan berbagai barang.

f. Prediksi masa yang akan datang

Jika konsumen memprediksi akan adanya kenaikan harga suatu barang dimasa yang akan datang, maka permintaan terhadap barang tersebut meningkat.

Jika terjadi peningkatan status kesehatan yaitu meningkatnya angka harapan hidup di negara-negara berpendapatan rendah sebesar 0.5 tahun selama 19 tahun, katakanlah dari 59 tahun menjadi 68 tahun, maka pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dapat mencapai sekitar 0.5% per tahun.


2. Hukum permintaan ( The Law of Supply)

Hukum penawaran adalah suatu pernyataan yang menjelaskan tentang sifat hubungan antara harga suatu barang dan jumlah barang tersebut ditawarkan pada penjual

Hukum penawaran berbunyi, apabila harga suatu barang atau jasa naik, maka jumlah yang ditawarkan produsen akan bertambah dan sebaliknya. Apabila harga suatu barang atau jasa turun, maka jumlah yang ditawarkan produsen juga akan berkurang. Hukum penawaran tersebut Nampak bahwa antara harga dan jumlah barang yang ditawarkan produsen memiliki hubungan positif atau searah.

Hukum penawaran pada dasarnya mengatakan bahwa “Semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang tersebut akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya, makin rendah harga suatu barang, semakin sedikit jumlah barang tersebut yang ditawarkan.”

a. Pengaruh bukan harga terhadap penawaran

Harga barang lain Barang subtitusi maupun complementer akan mempengaruhi suatu barang yang dibutuhkan masyarakat. Jika harga barang import naik masyarakat cenderung untuk membeli barang buatan dalam negeri. Sehingga mendorong produsen dalam negeri untuk menambah produksinya, maka penawaran harga tersebut meningkat.

b. Biaya produksi

Jika biaya untuk memperoleh faktor produksi tinggi, maka perusahaan akan rugi, bahkan akan menutup perusahaannya, sehingga barang yang diproduksinya akan menurun.

c. Tujuan Produksi

Setiap perusahaan mempunyai tujuan memeksimumkan keuntungan, sehingga perusahaan menggunakan kapasitas produksinya secara maksimal, tetapi menggunakan pada tinggkat kapasitas yang memaksimumkan keuntungan sehingga penawaran akan kecil.

d. Tingkat Teknologi

Kemajuan teknologi akan mengakibatkan:

- Produksi akan bertambah cepat

- Biaya produksi semakin rendah, keuntungan akan bertambah. Dengan demikian kemajuan teknologi cenderung menaikan penawaran


C. Macam-macam Permintaan dan Penawaran

1. Macam-Macam Permintaan

a. Harga permintaan (Price elasticity of demand)

Price elasticity of demand (harga permintaan) Adalah mengukur perubahan jumlah barang yang diminta yang diakibatkan oleh perubahan harga barang tersebut.

b. Pendapatan dari permintaan (Income Elasticity Of Demand)

Adalah mengukur perubahan jumlah barang yang diminta yang diakibatkan oleh perubahan pendapatan konsumen

c. Elastisitas silang dari permintaan (Cross Elasticity of Deman)

Adalah mengukur perubahan jumlah X yang diminta yang diakibatkan oleh perubahan harga barang Y.

Permintaan mencerminkan pola perilaku konsumen dalam membeli suatu jenis barang atau jasa tertentu. Artinya : Keinginan saja tidak mencukupi syarat untuk terciptanya permintaan. Untuk mendapatkan suatu barang, konsumen harus memiliki cukup uang untuk membeli barang tersebut.

Permintaan terdiri dari Permintaan efektif dan Permintaan absolute. Permintaan efektif atau permintaan potensial adalah permintaan terhadap suatu barang yang disertai dengan kemampuan untuk membayar harga barang tersebut . Sedangkan Permintaan absolute adalah permintaan terhadap suatu barang yang tidak disertai dengan kemampuan untuk membayar harga barang tersebut.

Permintaan juga dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
1. Permintaan individu : yaitu permintaan yang dilakukan oleh seseorang konsumen dan
2. Permintaan pasar : yaitu penjumlahan dari permintaan-permintaan secara individu.

Berdasarkan nilainya, elastisitas permintaan dapat dibedakan menjadi lima, yaitu permintaan inelastis sempurna, inelastis, elastis uniter, elastis, dan elastis sempurna. Elastisitas Silang (Cross Elasticity). Elastisitas silang menunjukkan hubungan antara jumlah barang yang diminta terhadap perubahan harga barang lain yang mempunyai hubungan dengan barang tersebut. Hubungan tersebut dapat bersifat pengganti, dapat pula bersifat pelengkap. Terdapat tiga macam respons prubahan permintaan suatu barang (misal barang A) karena perubahan harga barang lain (barang B), yaitu: positif, negatif, dan nol.

a. Elastisitas silang positif
Peningkatan harga barang A menyebabkan peningkatan jumlah permintaan barang B. Sebagai contoh, peningkatan harga kopi meningkatkan permintaan terhadap teh. Kopi dan teh merupakan dua barang yang dapat saling menggantikan (barang substitutif).

b. Elastisitas silang negatif
Peningkatan harga barang A mengakibatkan turunnya permintaan barang B. Sebagai contoh, peningkatan harga bensin mengakibatkan penurunan permintaan terhadap kendaraan bermotor. Kedua barang tersebut bersifat komplementer (pelengkap).

c. Elastisitas silang nol
Peningkatan harga barang A tidak akan mengakibatkan perubahan permintaan barang B. Dalam kaus semacam ini, kedua macam barang tidak saling berkaitan. Sebagai contoh, kenaikan harga kopi tidak akan berpengaruh terhadap permintaan kendaraan bermotor.


2. Macam-Macam Penawaran

Penawaran mencerminkan pola perilaku produsen dalam menjual suatu jenis atau jasa tertentu. Penawaran dapat dibedakan menjadi dua yaitu : penawaran individual dan penawaran pasar. Untuk lebih mudah memahami konsep penawaran pasar, kalian pahami contoh daftar penawaran berikut ini. Misalkan dipasar beras ada 20 orang penjual.


D. Faktor-Faktor yang mempengaruhi Permintaan dan Penawaran

1. Faktor-Faktor yang mempengaruhi Permintaan

a) Perilaku konsumen / selera konsumen

Saat ini handphone blackberry sedang tren dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.

b) Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap

Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.

c) Pendapatan / penghasilan konsumen

Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.

d) Perkiraan harga dimasa depan

Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.

e) Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen

Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.

Asumsi cateris paribus mengandung arti bahwa faktor selain harga barang itu sendiri (yang juga menentukan jumlah barang yang diminta) tidak berubah. Apabila faktor-faktor yang dianggap tetap tersebut berubah, maka akan menyebabkan terjadinya perubahan permintaan. Pergeseran kurva permintaan mengandung dua pengertian pertama, pergerakan sepanjang kurva permintaan dan pengertian kedua pergeseran seluruh kurva permintaan. Maka pergeseran kurva permintaan yang kedua adalah pergeseran seluruh kurva permintaan.

Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan permintaan tersebut, yakni:

a) Intensitas kebutuhan

Intensitas kebutuhan konsumen memengaruhi jumlah barang yang diminta.

Contoh : meningkatnya intensitas kebutuhan akan komputer cenderung menyebabkan jumlah komputer yang diminta meningkat dan sebaliknya.

b) Selerah konsumen

Tingginya selera konsumen terhadap suatu barang akan menyebabkan jumlah barang yang dibeli cenderung meningkat dan sebaliknya. Semakin mendesaknya kebutuhan alat komunikasi membuat selera kalangan anak muda terhadap kepemilikan telepon selular meningkat.

c) Pendapatan konsumen

Pendapatan konsumen turut menentukan jumlah barang yang diminta. Akibatnya konsumen akan mampu membeli barang dalam jumlah yang lebih besar atau sebaliknya. Contoh : menjelang Idul Fitri, biasanya para pegawai akan menerima tambahan pendapatan dalam bentuk tunjangan hari raya (THR).

d) Harga barang pengganti

Harga barang pengganti turut menentukan jumlah yang diminta konsumen. Berkurangnya jumlah barang yang diminta disebabkan karena konsumen lebih memilih membeli barang pengganti yang harganya menjadi relatif lebih murah.

e) Harga barang pelengkap

Harga barang pelengkap turut menentukan jumlah yang diminta konsumen. Contoh : mobil, dan bensin merupakan dua barang yang harus digunakan bersama-sama.

f) Perkiraan harga dimasa yang akan datang

Perkiraan konsumen terkait dengan harga barang dimasa yang akan datang turut menentukan jumlah barang yang diminta konsumen. Contoh, dugaan bahwa bensin akan naik, maka pada harga bensin hari ini yaitu sebesar Rp.5.000,- per liter.

g) Jumlah Konsumen

Jumlah konsumen turut menentukan jumlah barang yang diminta konsumen, contoh : peristiwa kelahiran bayi akan cenderung menyebabkan jumlah produk-produk perawatan bayi yang diminta bertambah, karena konsumen yang menggunakan produk-produk tersebut bertambah.


2. Faktor-Faktor yang mempengaruhi Penawaran

Faktor-faktor yang semula dianggap tetap tersebut berubah, maka akan menyebabkan terjadinya perubahan penawaran. Perubahan penawaran dicerminkan dari pergeseran kurva penawaran jika kurva penawaran bergeser ke kanan berarti penawaran bertambah. Maka pergeseran kurva penawaran yang kedua adalah pergeseran seluruh kurva penawaran.

1. Harga Bahan Baku

Harga bahan baku yang digunakan dalam proses produksi, menentukan besarnya biaya produksi.

2. Penggunaan Teknologi

Pemakaian teknologi baru dalam memproduksi suatu barang akan mengakibatkan biaya produksi kurang tersebut lebih murah.


BAB III

PENUTUP


A. KESIMPULAN

1. demand (permintaan) dan supply (penawaran) saling terkait satu sama lain antara pembeli dan penjual di pasar, untuk membentuk satuan harga dan kuantitas dalam setiap traansaksi perdagangan.

2. Dalam konsep mikro ekonomi ada 3 yang perlu dipahami yaitu:

a. Masalah kelangkaan

b. Kebutuhan Masyarakat

c. Stabilitas harga

3. Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.

4. Penawaran adalah jumlah keseluruhan barang atau jasa yang dijual atau jasa yang akan dijual atau ditawarkan oleh produsen pada berbagai macam tingkat harga.

5. Hukum permintaan pada hakikatnya adalah apabila harga suatu barang naik, maka pembeli akan mencari barang lain sebagai pengganti barang tersebut, dan sebaliknya apabila barang tersebut turun, konsumen akan menambah pembelian terhadap barang tersebut.

6. Hukum penawaran pada dasarnya mengatakan bahwa “Semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya, makin rendah harga suatu barang, semakin sedikit jumlah barang tersebut yang ditawarkan.”

7. Permintaan terdiri dari : Harga permintaan (Price elasticity of demand), Pendapatan dari permintaan (Income Elasticity Of Demand) dan Cross Elasticity of Demand sedangkan penawaran terdiri dari penawaran individual dan penawaran pasar.

8. Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan adalah Perilaku konsumen/ selera konsumen, Ketersediaan dan harga barang, Pendapatan/ penghasilan konsumen, Perkiraan harga dimasa depan, Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen sedangkan faktor yang mempengaruhi permintaan terdiri dari faktor Harga Bahan Baku dan Teknologi.


B. SARAN

Jika ada kesalahan dan kekeliruan pada makalah ini maka kami mohon kritik maupun saran yang sifatnya membangun dari pembaca demi kesempurnaan kedepannya.


DAFTAR PUSTAKA

Sumber: Wahana, Jaka dan Kirbrandoko, 1995, Pengantar Mikro Ekonomi Jilid I, Terjemahan Cetakan pertama, Binarupa Aksara, Jakarta

Nopirin, Pengantar Ilmu Ekonomi Makro dan Mikro, BPFE, Yogyakarta, 2000

Sadono Sukirno, Pengantar Teori Ekonomi Mikro, Rajawali Pers, Jakarta, 2002

Tri Kunawangsih Pracoyo, Antyo Pracoyo, Aspek Dasar Ekonomi Mikro, PT Grasindo, Jakarta, 2006

http://id.wikipedia.org - Penawaran dan permintaan

http://one.indoskripsi.com - artikel skripsi tentang masalah pokok ekonomi

RANGKUMAN MATERI TEKNIK PENULISAN KARYA ILMIAH LENGKAP

A.    Konsep Karya Ilmiah Karya ilmiah terbentuk dari kata “karya” dan “ilmiah”. Karya berarti kerja dan hasil kerja dan ilmiah berari ...