MANAJEMEN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
(Sumber : Pusat Kajian Kurikulum
Depdiknas 2010)
I.
TINJAUAN TENTANG MANAJEMEN
A.
Manajemen Umum
Lembaga
atau satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai salah satu bentuk layanan
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada jalur pendidikan non formal yang
mengutamakan kegiatan bermain sambil belajar. Penyelenggaraan satuan Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) dapat dilaksanakan oleh lembaga baik swasta, pemerintah,
organisasi masyarakat maupun perseorangan yang memiliki kepedulian terhadap
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), setiap penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD) baik lembaga maupun perorangan harus memperoleh ijin dari Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota atau instansi lain yang ditunjuk oleh pemerintah
daerah setempat. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan ijin
penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yaitu :
1) Surat permohonan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten, Cq. Kabid
PLSPO yang diketahui oleh Lurah, Camat dan Pemilik PLS Kecamatan.
2) Akte Notaris pendirian yayasan
3) Bentuk dan nama lembaga
4) Visi dan misi nama lembaga
5) Program kegiatan mengajar
6) Sarana dan prasarana
7) Data dan keterangan yang berisi :
a. Data pengelola, pendidik, pengasuh (fotocopy SK pengangkatan, ijazah
terakhir, jumla jam mengajar)
b. Data peserta didik
c. Denah lokasi
d. Surat Keterangan Kepemilikan Bangunan
e. Surat ijin lingkungan diketahui R, Kadus/Kepala Lingkungan/Lurah
f.
Struktur Organisasi
Masa
berlaku ijin penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), adalah 3 tahun
sejak tanggal diterbitkan SK atau disesuaikan dengan kebijakan yang telah
ditetapkan oleh dinas terkait, karena masing-masing dinas Kabupaten/Kota
mempunyai kebijakan sendiri (otonomi daerah).
Suatu
lembaga pendidikan agar dapat berjalan secara efektif dan efisien diperlukan
adanya penataan, pengaturan, pengelolaan dan kegiatan lain yang sejenis.
Langkah-langkah tersebut harus dikonsepkan secara sistematis. Manajemen dapat
diartikan sebagai pengelolaan, dalam hal ini pengelolaan lembaga menitik
beratkan pada empat komponen yaitu :
1) Pengelolaan tenaga kerja, pendidik dan tenaga kependidikan
2) Peserta didik
3) Sarana dan prasarana
4) Pengelolaan keuangan
Eksistensi lembaga harus dibangun sendiri
mungkin dengan menunjukkan perencanaan yang jelas. Hal-hal yang berkaitan
dengan hal tersebut diatas adalah :
1) Adanya aturan manajemen program pendidikan
2) Adanya aturan manajemen sumber daya manusia
3) Adanya aturan manajemen keuangan
4) Adanya aturan manajemen sarana dan prasarana
Pengelolaan tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan dalam dunia pendidikan, pengelolaan atas tenaga kerja berorientasi
pada pembangunan pendidikan, dimana bidang garapan dan keluarannya jelas
berbeda dari bidang garapan lain dan keluaran perusahaan dan pemerintah atau
lembaga lainnya. Hal tersebut sejalan dengan karakteristik aktivitas dunia
pendidikan yang menjadi pembeda dengan aktivitas dibidang lainnya. Demikian
halnya dengan praktik-praktik pengelolaan tenaga pendidik, bagaimanapun tidak
dapat disamakan sepenuhnya dengan praktik-praktik pengelolaan tenaga kerja
dalam organisasi lainnya.
Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
sebagai sumber belajar merupakan salah satu komponen penting dalam menentukan
program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) karena pendidik terlibat langsung dan
bertanggung jawab terhadap keberhasilan proses pembelajaran. Dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Sisdiknas Pasal 1 Ayat (6) disebutkan
bahwa pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru,
dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilisator
dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta partisipasi dalam
menyelenggarakan pendidikan.
Dedi Supriyadi (1999; 176) menyatakan bahwa
tenaga pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) semestinya disiapkan secara
professional dimana seorang professional paling tidak mempunyai 3 unsur utama
yaitu :
1) Pendidikan yang memadai, disiapkan secara khusus melalui lembaga
pendidikan dengan kualifikasi tertentu
2) Keahlian dalam bidangnya
3) Komitmen dalam tugasnya
Kompetensi pendidik Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD) hasil seminar nasional dan workshop tentang Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD) yang diselenggarakan oleh Ditjen pls Depdniknas tahun 2003,
menyimpulkan bahwa para educator atau tenaga pendidik profesional dan
semiprofessional dalam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) direkomendasikan untuk
memiliki sejumlah kompetensi akademik, profesional, personal dan
sosiointerpersonal (sosial).
B.
Manajemen Pendidik
1. Rekruitmen/perekrutan tenaga kependidikan
2. Pembinaan
3. Pemberhentian/mutasi
Ad.1 Perekrutan
tenaga pendidik
Perekrutan tenaga pendidik merupakan usaha-usaha yang dilakukan oleh
lembaga atau yasayasan nntuk memperoleh tenaga pendidik yang dibutuhkan.
Langkah-langkah penting dalam proses perekrutan sebagai kelanjutan perencanaan
tenaga pendidik yaitu :
a.
Menyebarluaskan pengumuman
tentang kebutuhan tenaga pendidik dalam berbagai jenis dan kualifikasinya
sebagaimana proses perencanaan yang telah ditetapkan, dapat melalui media
publikasi atau rekomendasi terbatas atau kerjasama dengan instansi lain
b.
Menentukan persyaratan bagi
pelamar sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang ditetapkan baik administrasi
maupun akademis
c.
Menyelenggarakan pengujian
berdasarkan standar seleksi dan dengan menggunakan teknik-teknik seleksi atau
cara-cara tertentu yang dibutuhkan. Standar-standar seleksi misalnya :
-
Umur
-
Keterampilan komunikasi
-
Kesehatan fisik
-
Motivasi
-
Pendidikan
-
Minat
-
Pengalaman
-
Sikap dan nilai-nilai
-
Tujuan-tujuan
-
Kesehatan mental
-
Penampilan
-
Kepantasan bekerja di dunia
pendidikan
-
Pengetahuan umum dan
factor-faktor lain yang ditetapkan oleh lembaga
Ad.2 Pembinaan/pengembangan
tenaga pendidik :
Pembinaan dan pengembangan tenaga
pendidik merupakan usaha mendayagunakan memajukan dan meningkatkan produktifitas kerja
setiap tenaga pendidik yang ada. Tujuan dari pembinaan ini adalah tumbuhnya
kemampuan tenaga pendidik yang meliputi pertumbuhan keilmuwannya, wawasan
berfikirnya, sikap terhadap pekerjaannya dan keterampilan dalam pelaksanaan
tugasnya sehari-hari sehingga produktifitas kerja dapat ditingkatkan. Suatu
program pembinaan tenaga pendidik biasanya diselenggarakan atas asumsi adanya
berbagai kekurangan dilihat dari tuntutan organisasi atau karena adanya
kehendak dan kebutuhan untuk tumbuh dan berkembang di kalangan tenaga
kependidikan itu sendiri.
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan
dalam penyelenggaraan pembinaan tenaga pendidik ini, yaitu :
a.
Pembinaan tenaga pendidik patut
dilakukan untuk semua jenis tenaga pendidik
b.
Pembinaan tenaga pendidik
berorientasi pada perubahan tingkah laku dalam kerangka peningkatan kemampuan
professional dan atau teknis untuk pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan
posisinya masing-masing
c.
Pembinaan tenaga pendidik
dilaksanakan untuk mendorong meningkatkan kontribusi setiap individu terhadap
organisasi pendidikan atau system sekolah dan menyediakan bentuk-bentuk
penghargaan kesejahteraan dan insentif sebagai imbalannya guna menjamin
terpeuuhinya secara optimal kebutuhan sosial ekonomis maupun sosial psikologis.
d.
Pembinaan tenaga pendidik
dirintis dan diarahkan untuk mendidik dan melatih seseorang sebelum maupun
sesudah menduduki jabatan/posisi, baik karena kebutuhan-kebutuhan yang
berorientasi pada lowongan jabatan/posisi dimana yan akan datang, misalnya
magang.
e.
Pembinaan tenaga pendidik
sebenarnya dirancang untuk memenuhi tuntutan pertumbuhan dalam jabatan,
pengembangan profesi, pemecahan masalah, kegiatan remedial, pemeliharaan
motivasi kerja dan ketahanan organisasi pendidikan
Cara yang lebih populer dalam membina dan mengembangkan tenaga
pendidik dilakukan melalui penataran (inservice training) baik dalam rangka
penyegaran (refresing) maupun dalam rangka peningkatan kemampuan mereka
(up-granding) atau bersama-sama (collaborative effect), misalnya mengikuti
kegiatan atau kesempatan one-service training, on the job training, seminar,
workshop, diskusi panel, rapat-rapat, symposium, konferensi dsb.
Ad.3 Pemberhantian
tenaga pendidik
Pemberhentian tenaga pendidik merupakan
proses yang membuat seseorang tenaga pendidik tidak dapat lagi melaksanakan
tugas pekerjaan atau fungsi jabatannya untuk sementara waktu maupun
selama-lamanya. Banyak alas an yang menyebabkan seseorang tenaga pendidik
berhenti dari pekerjaannya (PHK), yaitu :
1.
Penilaian kinerja yang
bersangkutan menurun meskipun sudah diberikan peringatan oleh atasan.
2.
Karena permintaan sendiri untuk
berhenti
3.
Karena mencapai batas usia
pension menurut ketentuan yang berlaku
4.
Karena adanya penyederhaan
organisasi yang menyebabkan adanya
penyederhanaan tugas disatu pihak lain diperoleh kelebihan tenaga kerja
5.
Karena yang bersangkutan
melakukan penyelewengan atau tindakan pidana, misalnya: melanggar peraturan
yang berlaku seperti melanggar sumpah jabatan,
melanggar peraturan disiplin, korupsi dan sebagainya
6.
Karena yang bersangkutan tidak
cukup cakap jasmani maupun rohani seperti cacat karena suatu hal yang
menyebabkan tidak mampu lagi bekerja, mengidap penyakit yang membahayakan diri
dan lingkungan, berubah ingatan dan sebagainya
7.
Karena meninggalkan tugas dalam
jangka waktu tertentu sebagai pelanggaran atas peraturan yang berlaku
8.
Karena meningal dunia atau
karena hilang sebagaimana dinyatakan oleh pejabat yang berwenang
9.
Karena izin mengembangkan diri
Administrasi Yang
Diperlukan Untuk Pengelolaan Tenaga Pendidik, yaitu :
a.
Administrasi Kepegawaian :
v Curriculum Vitae
v Ijazah
v Kartu Keluarga
v Riwayat Kesehatan
b.
Administrasi Kelembagaan :
v Daftar hadir staf
v Data staf
v SK mengajar
v Form tugas keluar
v Form permohonan izin
v Form penerimaan gaji
v Form evaluasi staf secara berkala
Pengelolaan Peserta Didik
Pengertian pengelolaan peserta didik
Pengelolaan peserta didik menurut Hendayat Soetopo dan Wanty
Soemanto (1982) adalah merupakan suatu penataan pengaturan segala aktifitas
yang berkaitan dengan peserta didik, yaitu mulai masuknya peserta didik sampai
dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah atau suatu lembaga.
Dengan demikian pengelolaan peserta didik itu bukanlah dalam bentuk
pencatatan/ pengelolaan data peserta didik saja, melainkan aspek yang lebih
luas, yang secara operasional dapat dipergunakan untuk membantu kelancaran
upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di
sekolah.
Rekruitmen Peserta Didik
Setiap tahun ajaran baru, sekolah disibukkan oleh penerimaan siswa
baru. Sebelum kegiatan ini dimulai kepala sekolah terlebih dahulu membentuk
panitia, kegiatan yang disiapkan yaitu :
1.
Pendaftaran
Jadwal penerimaan peserta didik tersebut disebarluaskan kepada
masyarakat biasanya melalui media masa, pengumuman sekolah, penyebaran brosur,
open house, pameran, dll.
2.
Syarat-Syarat Pendaftaran
Syarat-syarat pendaftaran ditentukan oleh lembaga sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan, misalnya :
v Mengisi formulir
v Mengumpulkan foto
v Membayar administrasi
v Dan persyaratan lain yang sudah ditentukan yang dianggap perlu oleh
lembaga
3.
Seleksi
Seleksi dilakukan apabila jumlah pendaftarnya melebihi daya tampung
yang tersedia
4.
Pengumuman
Setelah pengumuman penerimaan peserta didik baru, dilakukan
sosialisasi aturan-aturan sekolah yang wajib dipenuhi oleh peserta didik baru.
Pencatatan Kemajuan Peserta
Didik
Kegiatan ini sangat diperlukan sejak diterima di sekolah itu sampai
mereka tamat atau meninggalkan sekolah tersebut. Pencatatan dan perlengkapan
yang diperlukan berupa :
1.
Buku Induk
Buku ini disebut juga buku pokok atau stambuk. Buku ini berisi catatan
tentang peserta didik yang masuk pada sekolah tersebut. Setiap pencatatan
peserta didik disertai dengan nomor pokok atau stambuk dan dilengkapi pula
dengan data lain setiap peserta didik.
2.
Buku Klaper
Pencatatan buku ini dapat diambil dari buku induk, tetapi
penulisannya disusun berdasarkan abjad. Hal ini untuk memudahkan pencarian data
peserta didik jika suatu waktu diperlukan.
3.
Daftar Presensi/Daftar Hadir
Daftar hadir peserta didik sangat penting sebab frekuensi kehadiran
peserta didik dapat diketahui/dikontrol.
4.
Buku Catatan Pribadi Peserta
Didik
Buku catatan peserta didik ini lebih lengkap lagi tentang data
setiap peserta didik. Buku ini antara lain berisi :
v Idenditas peserta didik
v Keterangan mengenai keadaan keluarga
v Keadaan jasmani dan kesehatan peserta didik
v Riwayat pendidikan serta hasil belajar
v Data psikologi (sikap, minat dan cita-cita)
v Kegiatan diluar sekolah
5.
Buku Daftar Mutasi Anak Didik
Untuk mengetahui jumlah anak didik yang tepat, sekolah atau lembaga
harus mempunyai buku/daftar mutasi peserta didik. Daftar mutasi itu digunakan
untuk mencatat keluar masuknya peserta didik dalam setiap bulan, semester atau
setahun. Hal ini karena keadaan jumlah peserta didik tidak tetap, ada peserta
didik pindahan dan ada yang keluar, termasuk mereka yan dmelanjutkan pendidikan
pada jenjang berikutnya.
6.
Laporan Perkembangan Peserta
Didik
v Melalui buku komunikasi yang diberikan secara harian, mingguan atau
bulanan, yang isinya berupa informasi dari guru tentang kegiatan yang diikuti
oleh anak dan kemajuan perkembangan anak selama mengikuti kegiatan di sekolah.
v Laporan perkembangan peserta didik diperoleh dari hasil observasi
guru dan analisa kegiatan anak didik sehingga orang tua dapat memperoleh
informasi tentang perkembangan anak secara factual.
C. Manajemen Sarana dan
Prasarana
Yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah pembangunan sekolah
dan alat perabot sekolah yang berperan dalam proses belajar mengajar walaupun
secara tidak langsung. Garis besar manajemen sarana dan prasarana meliputi hal
dibawah ini meliputi yaitu :
- Penentuan Kebutuhan
Sebelum mengadakan alat-alat tertentu atau fasilitasi yang lain
lebih dahulu harus melihat kekayaan yang ada baru bias menentukan sarana apa
yang diperlukan berdasarkan kepentingan pendidika disekolah tersebut.
- Proses Pengadaan
Dalam upaya proses pengadaan sarana pendidikan dapat diperoleh
dengan beberapa jalan yang bias ditempuh, yaitu :
a.
Pembelian dengan biaya dari
pemerintah
b.
Pembelian dengan biaya SPP
c.
Bantuan dari BP3 atau komite
sekolah
d.
Bantuan dari masyarakat lainnya
- Pemakaian
Darj segi pemakaian atau penggunaan terutama alat perlengkapan dapat
dibedakan atas :
a.
Barang habis pakai
b.
Barang tidak habis pakai
Penggunaan barang habis pakai harus
digunakan secara maksumal dan dipertanggung-jawabkan pada setiap triwulan. Sedang penggunaan
barang tidak habis pakai atau barang tetap dipertanggungjawabkan satu tahun
sekali, sehingga diperlukan adanya pemeliharaan dan barang-barang tersebut
dengan barang inventaris.
- Pencatatan/Pengurusan
Untuk keperluan pengurusan dan pencatatan ini disediakan instrumen
administrasi berupa :
a.
Buku inventaris
b.
Buku pembelian
c.
Buku penghapusan
d.
Kartu barang
- Pertanggungjawaban
Penggunaan barang-barang inventaris sekolah harus
dipertanggungjawabkan membuat laporan penggunaan barang-barang tersebut yang
ditujukan kepada instansi atasan.
D. Manajemen Keuangan
Setiap unit kerja selalu berhubungan dengan keuangan, demikian pula
dengan sekolah. Sumber keuangan pendidikan berasal dari :
- Anggaran Negara, antara lain :
1)
Anggaran rutin, contoh : untuk
gaji pegawai, biaya ujian, biaya perawatan gedung, dll.
2)
Anggaran pembangunan, contoh :
untuk kegiatan fisik yaitu pembuatan gedung, untuk non fisik yaitu pelatihan
atau diklat pendidik.
- Dana Masyarakat
Yang termasuk dana
masyarakat yaitu :
a.
Sumbangan Pembinaan Pendidikan
(SPP)
b.
Iuran BP3 (komite sekolah)
c.
Bantuan/hibah dan lainnya yang
ada menurut aturan yang ada
Prosedur Manajemen Keuangan, yaitu :
- Budgeting/Penganggaran
Yang termasuk dalam kegiatan ini yaitu
penggalian sumber dana dan merancang penggunaan dana tersebut. Membuat rencana
anggaran dan belanja sekolah (RAPBS)
- Accounting/Pembukuan
Yaitu proses pencatatan transaksi
penggunaan dana untuk pertanggungjawaban
- Auditing
Pertanggungjawaban atau pengecekan
antara laporan/pencatatan dengan hasil sesungguhnya di lapangan.
Instrumen Administrasi Keuangan, antara lain :
- Buku kas umum
- buku kas tabelaris
- Daftar permintaan/penerimaan gaji (oleh bagian keuangan)
- Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Contoh : kwintasi, daftar penerimaan gaji
- Daftar pembayaran SPP
- Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
Pengertian Umum
Manajemen : 1. Sebagai suatu proses
2.
Sebagai kolektifitas orang-orang yang
melakukan aktifitas manajemen
3.
Sebagai suatu seni sebagai suatu ilmu
pengetahuan
Menurut G.R.
TERI adalah suatu proses atau kerangka kerja yang melibatkan bimbangan atau
pengarahan suatu kelompok orang-orang kearah tujuan-tujuan organisasional atau
maksud yang sama.
II. PEMETAAN SEKOLAH
(School Maping)
Metode perencanaan pendidikan secara mikro
yang berupa proses penataan atau penataan kembali jaringan yang baru dengan
daya tampung lebih besar, dimana sumber-sumber yang ada dapat digunakan secara
optimal disamping itu diusahakan mutu pendidikan yang lebih berbobot dan
mempunyai relevansi dengan pembangunan.
Tujuan dari pemetaan sekolah yaitu :
Menata jaringan sekolah
Meningkatkan mutu pendidikan perencanaan
dalam menentukan lokasi sekolah (membuka cabang sekolah baru). Hal-hal yang
perlu dipertimbangkan dalam pemetaan sekolah yaitu :
1.
Perkembangan permukiman
penduduk
2.
Perkembangan anak usia sekolah
3.
Lembaga pendidikan yang sudah
ada
4.
Jaringan transportasi
5.
Pendayagunaan fasilitas
6.
Penyelenggaraan kurikulum
Apabila akan membangun sebuah lembaga
sekolah, sasaran optimal yang harus diperhatikan yaitu :
a.
Membangun sekolah ditempat yang
banyak anak usia sekolah
b.
Membangun sekolah ditempat yang
belum ada sekolah khusunya daerah terpencil
c.
Jangan sampai mengurangi jumlah
murid sekolah lain yang sudah ada
Dalam menentukan lokasi yang ideal untuk
sekolah baru ada beberapa hal yang harus diperhatikan :
1.
Mudah dijangkau
2.
Jauh dari tempat yang ramai
3.
Lama tempuh tidak melebihi lima belas menit atau 1.5
kilometer perjalanan
4.
Cukup murid
5.
Tidak bertolak belakang dengan
perkembangan pemikiran (primitif)
Untuk menentukan daesrah jangkauan digunakan
rumus :
|
Dengan keterangan :
E : jumlah murid dalam daerah jangkauan
p : koofisien untuk daerah jangkauan
berbentuk lingkaran
d : kepadatan penduduk usia sekolah/km2
r : jarak terjauh dari sekolah
III. KOMITE ORGANISASI
PENDIDIKAN
Hal yang tidak kalah penting dalam proses
manajemen pendidikan adalah proses komunikasi organisasi. Dimana komunikasi
organisasi harus terpelihara dengan baik agar keberlangsungan lembaga semakin
berkembang. Tidak ada kelompok atau lembaga yang dapat bertahan tanpa
komunikasi. Komunikasi memberikan informasi yang diperlukan dari kelompok untuk
mengambil keputusan melalui penyampaian data.
Yang dimaksud dengan komunikasi organisasi
pendidikan adalah proses penyampaian pesan dari pihak satu ke pihak lain dalam
lingkungan organisasi pendidikan.
Arah
Komunikasi
Komunikasi dapat mengalir secara vertical atau
horizontal. Untuk dimensi vertikal dapat dibagi lebih lanjut menjadi kearah
bawah dan kearah atas.
1.
Ke bawah :
Komunikasi yang mengalir dari satu tingkat
dalam kelompok atau organisasi ke tingkat yang lebih bawah. Pola ini digunakan
pemimpin lembaga dan manajer untuk menetapkan sasaran, memberikan instruksi
pekerjaan, menginformasikan kebijakan dan prosedur kebawahan dan mengemukakan
umpan balik tentang kinerja.
2.
Ke atas :
Komunikasi keatas mengalir ketempat yang
lebih tinggi dalam lembaga/ organisasi. Komunikasi ini digunakan untuk
memberikan umpan balik ke atasan, menginformasikan mereka mengenai kemajuan
kesasaran dan menyampaikan masalah-masalah yang dihadapi.
Komunikasi keatas menyebabkan para manajer
perasaan perasaan karyawan terhadap pekerjaannya, rekan sekerjanya dan
organisasi secara umum. Manajer juga mengandalkan komunikasi keatas untuk
memperoleh gagasan mengenai cara memperbaiki kondisi. Beberapa contoh tetang
komunikasi keatas adalah : laporan kinerja yang disiapkan oleh manajemen yang lebih
rendah untuk ditinjau ulang oleh manajemen puncak, kotak saran, survey tingkat
karyawan, prosedur keluhan, diskusi atasan bawahan.
Komunikasi
Horizontal
Ketika komunikasi terjadi diantara anggota
kelompok kerja yang sama, diantara anggota kelompok kerja ditingkat yang sama
atau antara setiap personal yang secara horizontal equivalent dinamakan sebagai
komunikasi horizontal. Komunikasi horizontal diperlukan untuk menghemat waktu
dan mempermudah koordinasi.
Komunikasi
Antar Pribadi
Bagaimana cara anggota dalam sebuah lembaga
penyampaikan ide antara mereka?. Ada
tiga metode dasar yang digunakan, yaitu ; komunikasi lisan, tertulis dan
non-verbal.
1. Komunikasi Lisan
Sarana utama untuk menyampaikan pesan
adalah komunikasi lisan, pidato, percakapan dua orang, diskusi kelompok dan
desas desus informasi adalah bentuk-bentuk popular dari komunikasi lisan.
Keuntungan dari komunikasi lisan adalah kecepatan dan umpan balik yang
dihasilkannya, sedangkan kerugiannya ketika pesan tersebut melewati sejumlah
orang. Semakin banyak orang yang melewati pesan itu semakin besar pula
kemungkinan terjadinya distorsi/ kesalahan.
2. Komunikasi Tertulis
Komunikasi tertulis mencakup memo,
surat, email, pengiriman faximile, laporan berkala organisasi, pengumuman di
papan bulletin atau alat-alat lain yang dikirim via kata-kata sesuai atau
simbol tertulis. Keuntungan dari komunikasi tertulis adalah terwujud dan dapat
dibuktikan, pesan dapat disimpan dalam waktu yang lama, selain itu
kekurangannya adalah dalam hal umpan balik.
3. Komunikasi Non-Verbal
Komunikasi nonverbal mencakup
gerakan tubuh, intonasi atau tekanan yang kita berikan pada kata-kata, ekspresi
wajah, jarak fisik antara pengirim dengan penerima, bias dikatakan bahwa setiap
gerakan tubuh mempunyai manka dan tidak ada gerakan yang bersifat kebetulan.
Hambatan Komunikasi
Sejumlah hambatan dalam komunikasi dapat
mengganggu komunikasi yang efektif. Hambatan-hambatan tersebut dapat
digolongkan dalam :
a.
Hambatan Personal/Individu
Hambatan ini disebabkan beberapa factor
diantaranya yaitu :
v Semanti / perbedaan bahasa
v Kelebihan informasi
v Hambatan perilaku, diantaranya : kecemasan, sikap otoriter, sikap
egosentris, perbedaan persepsi dan informasi berlebih.
b.
Hambatan Organisasional
Penyebab dari hambatan komunikasi yang
berasal dari organisasi atau lembaga, yaitu : sistem organisai dan struktur
organisasi yang kurang sesuai untuk semua anggota organisasi
c.
Hambatan Teknis
Yang termasuk keadaan hambatan teknis,
yaitu : kesalahan komunikasi, yang disebabkan akibat buruknya sarana, teknik
dan metode komunikasi yang kurang tepat.
No comments:
Post a Comment