Perbedaan tafsir dan takwil di satu pihak dan terjemah di
pihak lain adalah bahwa berupaya menjelaskan makna-makna setiap kata di dalam
Al-Qur’an dan mengalihkan bahasa Al-Qur’an yang aslinya bahasa Arab ke bahasa
non Arab.
Para mufassirin telah berselisih tentang makna tafsir dan
takwil:
Menurut
setengah ulama : “Tafsir menerangkan makna lafazh yang tidak menerima selain
dari satu arti. Sedangkan takwil menetapkan makna yang dikehendaki oleh suatu
lafazh yang dapat menerima banyak makna, karena ada dalil-dalil yang
menghendakinya.
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa perbedaan tafsir dan takwil yaitu:
Tafsir itu lebih umum dari takwil karena dipakai dalam kitab
Allah dan lainnya, sedangkan takwil itu lebih banyak digunakan dalam kitab
Allah.
Tafsir pada umumnya digunakan pada lafazh dan mufradat
(kosakata), sedangkan takwil pda umumnya digunakan untuk menunjukan makna dan
kalimat.
Takwil diartikan juga sebagai memalingkan makna suatu lafazh
dari makna yang kuat (ar-rajih) ke makna yang kurang kuat (al-marjuh), karena
disertai dalilyang menunjukan demikian. Sedangkan tafsir menjelaskan makna
suatu ayat berdasarkan makna yang kuat.
Para ulama ada juga yang berpendapat bahwa tafsir adalah
penjelasan yang berdasarkan riwayah, dan takwil berdasarkan dirayah.
No comments:
Post a Comment