A. Definisi
1. Public Management (Manajemen Publik)
Pada dasarnya public management, yaitu instansi pemerintah. Overman dalam Keban (2004 : 85), mengemukakan bahwa manajemen publik bukanlah “scientific management”,meskipun sangat dipengaruhi oleh “scientific management”. Manajemen publik bukanlah “policy analysis’, bukanlah juga administrasi publik, merefleksikan tekanan-tekanan antara orientasi “rational-instrumental” pada satu pihak, dan orientasi politik kebijakan dipihak lain. Public management adalah suatu studi interdisipliner dari aspek-aspek umum organisasi, dan merupakan gabungan antara fungsi manajemen seperti planning, organizing, dan controlling satu
sisi, dengan SDM, keuangan, fisik, informasi dan politik disisi lain.
Berdasarkaan pendapat Overman tersebut, OTT, Hyde dan Shafritz
(1991:xi), mengemukakan bahw manajemen publik dan kebijakan publik
merupakan dua bidang administrasi publik yang tumpang tindih. Tapi untuk
membedakan keduanya secara jelas maka dapat dikemukakan bahwa kebijakan
publik merefleksikan sistem otak dan syaraf, sementara manajemen publik
mempresentasikan sistem jantung dan sirkulasi dalam tubuh manusia. Dengan kata manajemen publik merupakan proses menggerakkan SDM dan non SDM sesuai perintah kebijakan publik.
J.
Steven Ott, Albert C. Hyde dan Jay M. Shafritz (1991), berpendapat
bahwa dalam tahun 1990an, manajemen publik mengalami masa transisi
dengan beberapa isu terpenting yang akan sangat menantang, yaitu: (1)
privatisasi sebagai suatu alternatif bagi pemerintah untuk memberikan
pelayanan publik, (2) rasionalitas dan akuntabilitas, (3) perencanaan
dan kontrol, (4) keuangan dan penganggaran, dan (5) produktivitas sumber
daya manusia. Isu-isu ini telah menantang sekolah atau
perguruan tinggi yang mengajarkan manajemen publik atau administrasi
publik untuk menghasilkan calon manajer publik profesional yang kualitas
tinggi, dan penataan sistem manajemen yang lebih baik.
Sedangkan Owen E.Hughes(1994), menyajikan dalam Public Management And Administration ,
bahwa pada awal tahun 1990an kita telah menyaksikan adanya suatu
transformasi dalam tubuh sektor publik di negara-negara maju, yaitu
suatu perubahan bentuk administrasi publik dari yang kaku, hierarkhis,
dan birokratis menuju ke bentuk manajemen publik yang lebih fleksibel,
dan berbasis pasar. Ini bukanlah sekedar perubahan kecil tentang gaya
manajemen tetapi perubahan mendasar tentang peran pemerintah dalam
masyarakat dan hubungan antara pemerintah dengan warganya. Administrasi
publik tradisional telah dikritik baik secara teoritik maupun praktis
sehingga memunculkan paradigma baru yang kemudian dikenal dengan istilah
Public Management And New Public Management.
Doktrin utama Public Management adalah :
1. Fokus utamanya pada aktivitas manajemen, penilaian kinerja dan efisiensi, bukan pada kebijakan;
2. Memecah birokrasi publik ke dalam agensi-agensi (unit-unit) dibawah yang terkait langsung dengan pemakai pelayanan;
3. Pemanfaatan ‘pasar-semu’ dan ‘kontrak kerja’ untuk menggalakkan persaingan;
4. Pengurangan anggaran pemerintah;
5. Penggunaan
gaya manajemen yang lebih menekankan pada sasaran akhir, kontrak jangka
pendek, insentif anggaran, dan kebebasan melaksanakan manajemen.
Berdasarkan hal-hal di atas maka Public Management dapat
diartikan sebagai bagian yang sangat penting dari administrasi publik
(yang merupakan bidang kajian yang lebih luas), karena administrasi
publik tidak membatasi dirinya hanya pada pelaksanaan manajemen
pemerintahan saja tetapi juga mencakup aspek politik, sosial, kultural, dan hukum yang berpengaruh pada lembaga-lembaga publik. Dan Public Management berkaitan
dengan fungsi dan proses manajemen yang berlaku baik pada sektor publik
(pemerintahan) maupun sektor diluar pemerintahan yang tidak bertujuan
mencari untung (nonprofit sector). Organisasi
publik melaksanakan kebijakan publik. Public Management memanfaatkan
fungsi-fungsi : perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan
pengawasan sebagai sarana untuk mencapai tujuan publik, maka berarti ia
memfokuskan diri pada the managerial tools, techniques, knowledges and skills yang dipakai untuk mengubah kebijakan menjadi pelaksanaan program.
2. New Public Management (NPM)
Paradigma
NPM melihat bahwa paradigma manajemen terdahulu kurang efektif dalam
memecahkan masalah dalam memberikan pelayanan kepada publik. Karena itu VIGODA dalam KEBAN (2005 : 34), mengungkapkan bahwa ada tujuh prinsip-prinsip NPM, yaitu :
1. Pemanfaatan manajemen profesional dalam sektor publik.
2. Penggunaan indikator kinerja.
3. Penekanan yang lebih besar pada kontrol output.
4. Pergeseran perhatian ke unit-unit yang lebih kecil.
5. Pergeseran ke kompetisi yang lebih tinggi.
6. Penekanan gaya sektor swasta pada penerapan manajemen.
7. Penekanan pada disiplin dan penghematan yang lebih tinggi dalam penggunaan sumber daya.
NPM
secara umum dipandang sebagai suatu pendekatan dalam administrasi
publik yang menerapkan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dalam
dunia manajemen bisnis dan disiplin yang lain untuk meningkatkan
efisiensi, efektivitas kinerja pelayanan publik pada birokrasi modern.
Orientasi NPM
NPM
ini telah mengalami berbagai perubahan orientasi menurut Ferlie,
Ashbuerner, Filzgerald dan Pettgrew dalam Keban (2004 : 25), yaitu:
1. Orientasi The Drive yaitu mengutamakan nilai efisiensi dalam pengukuran kinerja.
2. Orientasi Downsizing and Decentralization yaitu
mengutamakan penyederhanaan struktur, memperkaya fungsi dan
mendelegasikan otoritas kepada unit-unit yang lebih kecil agar dapat
berfungsi secara cepat dan tepat.
3. Orientasi in Search of Excellence yaitu mengutamakan kinerja optimal dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Orientasi Public Service yaitu
menekankan pada kualitas, misi dan nilai-nilai yang hendak dicapai
organisasi publik, memberikan perhatian yang lebih besar kepada
aspirasi, kebutuhan dan partisipasi “user” dan warga masyarakat, termasuk wakil-wakil mereka menekankan “social learning”
dalam pemberian pelayanan publik dan penekanan pada evaluasi kinerja
secara berkesinambungan, partisipasi masyarakat dan akuntabilitas.
B. Alasan Munculnya Public Management
Pada
akhir tahun 1980an dan awal tahun 1990an kita melihat munculnya suatu
pendekatan manajemen baru di sektor publik sebagai respon atas
kekurangberhasilan model administrasi tradisional. Pendekatan manajemen
baru di sektor publik ini mempunyai berbagai nama/sebutan, antara lain :
Managerialism (Pollit, 1990) ; New Public Management (Hood,
1991); Market-Based public Administration (Lan and Rosenbloom, 1992) ;
dan Enterpreneurial Government (Osborne and Gaebler, 1992).
Menurut Owen E.Hughes (1994), ada 6 alasan munculnya paradigma Public Management yaitu :
1.
Administrasi publik tradisional telah gagal mencapai tujuanynya secara
efektif dan efisien sehingga perlu diubah menuju ke orientasi yang lebih
memusatkan perhatian pada pencapaian hasil(kinerja) dan akuntabilitas;
2.
Adanya dorongan yang kuat untuk mengganti tipe birokrasi klasik yang
kaku menuju ke kondisi organisasi public, kepegawaian, dan pekerjaan
yang lebih luwes;
3.
Perlunya menetapkan tujuan organisasi da pribadi secara jelas dan juga
perlu ditetapkan alat ukur keberhasilan kinerja lewat indicator kinerja;
4.
Perlunya para pegawai senior lebih punya komitmen politik pada
pemerintah yang sedang berkuasa daripada bersikap netral atau non
partisan;
5. Fungsi-fungsi yang dijalankan pemerintah hendaknya lebih disesuaikan dengan tuntutan dan signal pasar; dan
6. adanya kecenderungan untuk mereduksi peran dan fungsi pemerintah dengan melakukan kontrak kerja dengan pihak lain (contracting out) dan privatisasi.
Keenam alasan tersebut di atas, ditambahkan oleh Martin Minogue (2000) dengan menyebut adanya 3 tekanan yang menyebabkan perlu adanya perubahan paradigma menuju ke Public management yaitu:
1. Semakin membesarnya anggaran pemerintah
2. Rendahnya mutu kinerja pemerintah
3. Adanya nilai ideologi yang bersifat konfiktif terhadap perubahan paradigma pemerintahan
Adanya
gelombang perubahan paradigma pemerintahan itu sendiri merupakan
tekanan perubahan tidak hanya karena ia merupakan perubahan yang
fundamental dalam nilai-nilai sector public tetapi juga karena ia
memberikan peluang bagi perumus kebijakan untuk menemukan solusi
terhadap tekanan yang positif (meningkatkan mutu kinerja pemerintah),
atau tekanan yang negative ( mereduksi ukuran dan peran pemerintah).
Sedangkan menurut Owen (1994) :
1. Adanya tekanan yang kuat atas peran sector public
2. Terjadinya perubahan teori ekonomi
3. Adanya pengaruh globalisasi terhadap sector publik
C. Karakteristik, Arah dan Tujuan Public Management
- Karakteristik Public Management
M.Minougue (2000) paling tidak menyebut adanya 5 karakteristik utama Public Management, yaitu:
1. A separation of strategic policy from operational management. Public management lebih banyak terkait dengan tugas-tugas operasional pemerintahaan dari pada peran perumusan kebijakan.
2. A concern with results rather than process and procedure. Public management lebih berkonsentrasi pada upaya mencapai tujuan daripada upaya berkutat dengan proses dan prosedur.
3. An orientation the needs of customer rather than those of bureaucratic organizations. Public management lebih banyak berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pelanggan dari pada kebutuhan birikrasi.
4. A withdrawal from direct service provision in favour of a steering or enabling role. Public
management menghindarkan diri dari berperan memberikan pelayanan
langsung kepada masyarakat sesuai dengan peran nutamanya memberikan
arahan saja atau pemberdayaan kepada masyarakat.
5. A trans formed bureaucratic culture/ A change to entrepreneurial management culture. Public management mengubah diri dari budaya birokrasi.
Menurut C.Hood (1991) terdapat 7 karakteristik New Public Management, yaitu:
1. Hands-on professional management. Pelaksanaan tugas manajemen pemerintahaan diserahkan kepada manajer professional.
2. Explicit standards and measures of performance. Adanya standar dan ukuran kinerja yang jelas.
3. Greater emphasis on out put controls. Lebih ditekankan pada control hasil/keluaran.
4. A shift to desegregations of units in the public sector. Pembagian tugas ke dalam unit-unit yang dibawah.
5. A shift to greater competition in the public sector. Ditumbuhkannya persaingan ditubuh sektor publik.
6. A stress on private sectore styles of management practice. Lebih menekankan diterapkannya gaya manajemen sektor privat.
7. A stress on greater discipline and parsimony in resource use. Lebih
menekankan pada kedisiplinan yang tinggi dan tidak boros dalam
menggunakan berbagai sumber. Sektor publik seyogjanya bekerja lebih
keras dengan sumber-sumber yang terbatas (to do more with less).
2. Arah Public Management
Dalam rangka meningkatkan kinerja sektor publik. Public management diarahkan kegiatannya pada:
1. Melakukan restrukturisasi sektor publik lewat proses privatisasi.
2. Melakukan restrukturisasi dan merampingkan struktur dinas sipil di pusat.
3.
Memperkenalkan nilai-nilai persaingan khususnya lewat pasar internal
dan mengkontrakkan pelayanan public kepada pihak swasta dan intervensi
oleh pemerintah.
4. Meningkatkan efisiensi lewat pemeriksaan dan pengukuran kinerja.
3. Tujuan Public Management
Tujuan dari Public Management adalah:
1. Menurut Rainey (1990): ‘public
management aims to achieve skills and improve skills and improve
accountability’ Manajemen publik itu ditujukan untuk meningkatkan
tercapainya tujuan sektor publik (lebih efektif dan efisien), pegawainya
lebih berkeahlian dan lebih mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya.
2. Menurut Graham & Hays (1991): “public
managemen are concerned with efficiency,accountability,goal achlevement
and dozen of other managerial and technical question”,
Manajemen publik itu bertujuan untuk menjadikan sector public lebih
efisien, akuntabel, dan tujuannya tercapai serta lebih mampu menangani
berbagai masalah manajerial dan teknis.
D. Tahap Perkembangan Public Management
Paling tidak ada empat tahap perkembangan manajemen publik disebuah negara maju (Inggris) yang meliputi:
1. The Minimal State
Negara
mini, atau peran pemerintah paling minimal, merupakan perkembangan
tahap awal dari manajemen publik. Menurut Owen (1965) pelayanan sectok
publik di Ingggis mayoritas diletakkan pada sektor karitas (charitable sector)
atau penyediaan pelayanan oleh sektor swasta. Minimal state bukan
berarti tidak ada peran negara sama sekali. Dulu memang penyediaan dan
pelayanan atas barang dan jasa publik itu adalah merupakan prinsip dasar
dalam administrasi publik.
2. Unequal Partnership between Government and The Charitable and Private Sectors.
Dimulai
pada abad ke 20 yang ditandai dengan perubahan ideologi dari
konservatisme tradisional dari abad ke 19 menuju reformisme social di
abad ke 20 yang berisi tiga unsur:
a.
Bahwa masalah sosial dan ekonomi tidak lagi difokuskan pada isi
individual tetapi pada isu sosial yang menyangkut setiap orang.
b. Adanya pengakuan bahwa negara punya peran penting paling sedikit dalam penyediaan pelayanan kepada publik.
c.
Bahwa dimana negara tidak dapat menyediakan pelayanan kepada public
maka sektor karitas dan swasta diundang sebagai upaya kemitraan.
3. The Welfare State
Model
ini berjalan antara tahun 1945-1980, yang melandasi adalah keyakinan
bahwa penyediaan pelayanan yang dilaksanakan oles sector karitas dan
swasta telah gagal karena adanya fragmentasi dan duplikasi peran
penyedia pelayanan, serta adanya ketidak efisienan dan keefektifan
pengelolaan pelayanan kepada publik. Konsekuensinya, semua kebutuhan
akan pelayanan public ditangani oleh pemerintah mulai dari yang
sederhana sampai yang besar. Pelayanan ini dikelola oleh para kader professional dari dinas publik dengan cara yang profesional dan objektif.
4. The Plural State
Model
ini berjalan sejak tahun 1970an sampai sekarang, dimana partai
konservatif di inggris mulai melontarkan kritik atas konsep ngara
kesejahteraan yag dinilai tidak mampu memberikan kepuasan pada warganya.
Yang menjadi acuan utama model plural state adalah karena model ini
dinilai terlampau memusatkan diri pada nilai-nilai ekonomi dan
pemotongan anggaran daripada penyediaan pelayanan yang efektif dan
melebihkan superioritas sekor swasta serta teknik manajemen swasta
diatas kemampuan sekor publik dan administrasi publik.
Perkembangan manajemen publik paling tidak dipengaruhi oleh beberapa pandangan yaitu:.
1. Manajemen Normatif
Menggambarkan apa yang sebaiknya dilakukan oleh seorang manajer dalam proses manajemen.
2. Manajemen Deskriptif
Menggambarkan apa yang kenyataan yang dilakukan oleh manajer ketika menjalankan tugasnya.
3. Manajemen Stratejik
Menggambarkan suatu cara memimpin organisasi untuk mencapai misi, tujuan dan sasaran.
4. Manajemen Publik
Menggambarkan apa yang sebaiknya dilakukan dan senyatanya pernah dilakukan oleh para manajer public di instansi pemerintah.
5. Manajemen Kinerja
Mengganbarkan bagaimana merancang untuk meningkatkan kinerja organisasi.
E. Public Management vs Governance
Tema
sentral dalam manajemen public adalah upaya mereformasi sector public
agar tujuan padat dicapai lebih efektif,efesien dan ekonomis,semata-mata
hanya menunjukan kepada kita tentang hubungan antara Negara (the state) dan pasar (the market)
dan tekanan lebih eksplisit ditujukan pada adanya dominasi preferensi
individu terhadap penyediaan barang dan jasa atas preferensi kolektif.
Kita perlu menyadari bahwa pemerintahan yang modern itu bukan hanya
sekedar mencapai tujuan efisiensi tetapi tentang hubungan akuntabilitas
terhadap Negara dengan warga Negara nya yaitu warga meminta agar tidak
diperlakukan hanya sebagai konsumen dan pelanggan tetapi mereka juga
memiliki hak untuk menuntut pemerintahannya bertanggung jawab atas
tindakan yang diambil atau kegagalan dalam bertindak /melakukan sesuatu.
Warga
Negara menghendaki pemberian pelayanan yang efisien ,pengenaan pajak
yang rendah dsb,tetapi mereka juga menginginkan agar hak-haknya
dilindungi,suaranya didengar,nilai-nilai dan preferensinya dihargai
sanksi mutlak yang ada ditangan warga Negara atas rendahnya mutu
pelayanan yang diperoleh adalah dengan menolak dan menuntut mundur
kepada mereka yang secara politis bertanggung jawab atas penyediaan
pelayanan yang bermutu rendah dan tidak sesuai dengan kebutuhan warga
Negara. Penyediaan anggaran yang cukup,persaingan ,penetapan standar
mutu kerja dsb. Mungkin dibutuhkan untuk mewujudkan manajemen yang baik
dan pemanfaatan sumber-sumber yang efisien, tetapi bila upaya perbaikan
ini menghasilkan pelayanan yang tidak sesuai dengan harapan warga,maka
warga sebagai pemilih dalam pemilu akan berontak dan tidak memilih nya
lagi.
Bagi
warga Negara yang paling penting adalah terciptanya hukum yang adil dan
ketertiban sosial, yang hal lain itu hanya bisa dilakukan oleh
pemerintahan yang sah kuat. Istilah “Governance” merefleksikan proses penyelenggaraan pemerintah yang baik. Konsep “Governance” tidaklah dimaksudkan untuk menggantikan konsep “New Public Management”,akan
tetapi lebih menekankan kesadaran kita bahwa pemerintahan yang baik itu
adalah pemerintahan yang memenuhi 4 persyaratan utama yaitu:
1. Yang kuat legitiminasinya
2. Akuntabel
3. kompeten
4. Respek terhadap hukum dan hak-hak azasi manusia
Oleh karena itu “New Public Management” itu merupakan bagian dari strategi yang lebih luas tentang “Good Governance”. Teori penyelenggaraan pemerintahan (governance theory) didasarkan atas pandangan R.A.W.Rhodes,1996 dan G.Stoker,(1998)
Perbedaan Makna Government dan Governance
GOVERNMENT berbeda pemaknaannya dengan GOVERNANCE . Menurut Stoker istilah ’government’ menunjukan pada :
- the formal institutions of state,
- monopoly of legitimate coercive power,
- its ability to make decisions and its capacity to enforce them,
- the
formal and institutional processes which operate at the level of the
nation state to maintain public order and facilicate collective action.
Selanjutnya menurut Rhodes,istilah ‘governance’ menunjukan pada:
- a chance in the meaning of government
- referring a new process of governing
- a changed condition of ordered rule
- the new method by which society is governed.
Stoker memandang perbedaan government dan governance hanya pada prosesnya (styles of governing) bukan pada outputnya. Akhirnya Stoker dan pakar yang lainnya setuju untuk menyatakan bahwa: “Governance itu
menunjukan pada pengembangan gaya menjalankan pemerintahan dalam mana
antara sektor publik dan privat telah menjadi kabur. Esensi governance pada
fokusnya yaitu mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang tidak lagi
tergantung pada bantuan dan sanksi dari pemerintah “.”Konsep governance lebih
tertuju pada kreasi suatu struktur atau tertib yang tidak dapat
diimposisikan keluar tetapi merupakan hasil dari interaksi banyak pihak
yang ikut terlibat dalam proses pemerintahan dan mereka saling
mempengaruhi satu sama lain”.(Kooiman dan Vliet,1993).
Rhodes memandang paling tidak ada 6 istilah yang berbeda dalam memberi makna lonsep governance,yaitu :
- as the minimal state
- as corporate governance
- as the new public management,
- as ‘good governance’
- as a socio-cybernetic system,
- as self-organizing network.
Lima Proposisi konsep Good Governance
Pandangan Stoker tentang governance as theory,mengemukakan adanya 5 proposisi yang perlu dipertimbangkan dalam mengkaji konsep good governance,yaitu :
Proposisi I : Governanace refers to a set of institutions and actors that are drawn from but also beyond government.
Penyelengaraan
pemerintahan yang baik perlu memanfaatkan seperangkat institusi dan
actor yang baik dari dlam maupun dari luar burokrasi pemerintah.
Pemerintah perlu membuka pintu dan tidak alergi atau curiga terhadap
ekstensi pelbagai macam institusi dan actor diluar institusi
pemerintah,bahkan sebalikmya hal itu bisa dimanfatkan sebagai komponen
penguat dalam mencapai tujuan bersama.
Proposisi II : Governance recognizes the blurring of boundaries and responbilities for tacking social and economics issues
Penyelenggaraan
pemerintah yang baik tidak memungkinkan lagi terjadinya tritomi peran
sektor pertama (eksekutif dan legislatif); sektor kedua(swasta)dan
sektor ketiga (masyarakat) dalam menangani masalah sosial ekonomi,
karena peran tersebut sekarang sudah demikian kabur. Peran ketiga sector
tersebut seyogyanya sudah menyatu dan padu karena mereka punya
kepentingan dan komitmen yang sama tingginya untuk mengatasi
masalah-masalah sosial-ekonomi tersebut.
Proposisi III : Governance identifies the power dependence involved in the relationship between institutions involved in collective action
Penyelenggaraan
pemerintahan yang baik mengakui adanya saling ketergantungan diantara
ketiga faktor tersebut diatas dalam peran bersama untuk mengatasi
masalah social-ekonomi. Tujuan masyarakat kesejahteraan hidup masyarakat
tidak membutuhkan lagi satu kekuatan manapun yang dominan yang melebihi
perannya atas yang lain , melainkan semuanya berinteraksi dan
berinterrelasi serta punya akses yang sama dalam berpatisipasi dalam
mewujudkan kesejahteraan masyarakat
Proposisi IV : Governance is about autonomous self governing network of actors.
Penyelenggaaan
pemerintahan yang baik merupakan jaringan kerja antar actor dari ketiga
kekuatan yang menyatu dalam suatu ikatan yang otonom dan kuat. Ketiga
actor tadi akan menjadi kekuatan yang solid dan dahsyat bila mereka
bersedia memberikan dan menerima kontribusi baik sumber-sumber,
keahlian, kepentingan maupun tujuan-tujuan bersama yang diinginkan.
Proposisi V : Governance
recognizes the capacity to get things done which does not rest on the
power of government to commandor use its authority. It sees government as able to use new tools and techniques to steer and guide.
Penyelenggaraan
pemerintahan yang baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat tidak perlu semata-mata menggantungkan diri pada arahan,
petunjuk dan otoritas pemerintah tetapi juga kemampuan untuk
memanfaatkan sarana dan teknik pemerintahan dari sektor non-pemerintah
untuk merumuskan , melaksanakan dan mengevaluasi kebijakan yang baik dan
benar.
Kelima
proposisi tersebut diatas walaupun mempunyai nilai dan arti yang cukup
tinggi namun untuk bisa diterapkan secara efektif masih perlu diuji
tingkat signifikannya.
F. Teori Public Domain
Pandangan J.Stewart & S.Ranson (1994) : Apa Public Domain itu ?
PUBLIC DOMAIN dapat digambarkan sebagai arena atau organisasi untuk mengejar atau memenuhi nilai-nilai kolektif.
PUBLIC DOMAIN diperlukan
untuk mengatasi ketidaksempurnaan pasar, dimana kebutuhan pelbagai
kebutuhan pelayanan masyarakat atau redistribusi sumber-sumber tidak
dapat disediakan oleh pasar. Public Domain juga diperlukan untuk memenuhi nilai-nilai khas yang harus ada pada sikap manajemen sektor publik ,yaitu equity & equality.
Dengan bahasa lain manajemen sektor publik tidak hanya ditujukan untuk
mencapai tujuan sektor publik secara efektif & efisien, tetapi juga
secara adil & merata.
Alasan-alasan mengapa model atau teori public domain diperlukan adalah:
a.
Ketidak-tepatan model-model manajemen sector swsta untuk mengaji
manajemen sektor publik, sehingga diperlukan model yang
khusus/tersendiri.
b.
Penyusunan model manajemen sector public dapat dimulai dengan
menetapkan tujuan-tujuan, persyaratan-persyaratan, dan tugas-tugas
public domain.
c. Mengatasi delima yang ada agar dapat tersusun model manajemen sector public yang tepat.
d.
Menyusun suatu pendekatan manajemen domain public yang khas dan jelas
tujuan-tujuannya, persyaratan-persyaratannya, tugas-tugasnya dan
termasuk pula dilemma yang dihadapinya.
Perbedaan Model Sektor Privat dan Publik
Model Sektor Privat
|
Model Sektor Publik
|
1. Pilihan individu pada pasar
|
1.Pilihan kolektif pada Negara/pemerintah
|
2. Atas dasar permintaan dan harga
|
2.Atas dasar kebutuhan akan sumber-sumber
|
3.Terbatas bagi tindakan privat
|
3.Terbuka bagi tindakan publik
|
4.Berdasarkan keadilan pasar
|
4.Berdasarkan keadilan kebutuhan
|
5. Mencari kepuasan pasar
|
5.Mencari keadilan bagi masyarakat
|
6. Kekuasaan ada pada konsumen
|
6.Kekuasaan bagi warga negara
|
7. Kompetisi sebagai instrumen pasar
|
7.Tindakan kolektif sebagai instrument negara/pemerinyah
|
8. Merespon protes dengan keluar dari kegiatan pasar
|
8.Merespon suara masyarakat
|
Ketidak
– tepatan Model Manajemen Sector Privat Untuk Mengkaji Manajemen Sector
Publik akhir – akhir ini banyak sekali model-model manajemen sector
privat mendominasi pemikiran manajemen sektor publik. Baik disadari atau
tidak ,ada bahayanya mengadopsi sektor privat kedalam
sektor manajemen publik. Ini tidak berarti bahwa manajemen sektor
publik tidak bisa belajar dari pengalaman manajemen sektor privat, dan
juga sebaliknya. Kedua
belah pihak bisa saling bertukar model, tetapi harus sesuai dengan
tujuan, kondisi dan peran atau tugas masing-masing. Banyak aspek
manajemen sektor publik yang berbeda jauh dengan manajemen sektor
privat, (lihat pada tabel perbedaan). Perhatikan pula hal-hal berikut
ini :
a. Stategic Management :
Managemen sector privat selalu berada dalam kondisi persaingan yang
tinggi. Oleh karena itu untuk mengahasilkan produk yang bisa mencapai
kinerja organisasi secara optimal maka perlu dicermati terus-menerus
faktor kekuatan, kelemahan, peluang, dan kendala yang ada pada
organisasi sector privat tersebut.
b. Marketing and the Customer
: Pasar dan kegiatan pemasaran adalah merupakan peran yang cukup kritis
di sector privat, karena menyangkut hubungan antara perusahaan dan
pelangganan. Hal ini sama dengan sector public, yaitu hubungan antara
organisasi public dengan mereka yang menggunakan jasa-jasa pelayanannya
yang bertindak sebagai customer
c. The budgetary process : Proses anggaran di sector privat berbeda tajam dengan sector public. Di
sector privat, penetapan anggaran didasarkan pada peramalan proses
penjualan. Anggaran adalah merupakan sarana yang menghubungkan antara
pendapatan dan pengeluaran .
d. Public Accountability :
sector privat akuntabilitas ada di pasar, sedangkan sector public
akuntabilitas lebih luas dan mendalam yaitu bertnggung jawab pada public
secara luas dan partai individu-individu dengan dimensi yang luas
akuntabilitas public dilkukan lewat proses politik guna merespon
berbagai suara masyarakat terhadap tindakan-tindakan apa saja yang
diambil oleh para pelaku sector public .
e. Public Demamds Pressure and Protest :
sector privat berhubungan dengan public dalam pasar. Bila ia menghadapi
tuntutan, tekanan dan protes dari public maka semuanya ini adalah
masalah yang harus dihadapi mungkin salah satunya adalah dengan “exit” dari pasar sedangkan sektor publik tuntutan, tekanan dan protes dari publik adalah merupakan suara “voise” yang punya hak yang harus dibina dan harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh oleh aparat pemerintah.
f. Political Process
: proses politik adalah merupakan persyaratan dasar bagi manajemen
domain public. Proses politik adalah merupakan sarana bagi penentuan
kebutuhan kolektif, sebagai arena perbedaan politik.
Tujuan, Kondisi, Tujuan, Kondisi, dan Tugas /Peran yang Spesifik bagi Pembuatan Model Manajemen Domain Publik
a.
Purposes of The Public Domain : Domain public adalh merupakan arena dan
organisasi bagi upaya pencapaian tujuan konektif atau era dimana
nilai-nilai kolektif hendak diperoleh. Demokrasi adalah merupakan nilai
dasar bagi manajemen domain public. Organisasi public bekerja untuk
menyediakan dan memberikan berbagai pelayanan yang ditentukan oleh
pilihan kolektif lewat proses politik.
b.
Conditions Which Constitute The Public Domain: keputusan-keputusan
dalam domain public diambil lewat proses politik, seperti misalnya lewat
debat, diskusi, tekanan dan protes. Setiap tindakan yang berada pada tataran domain public harus dapat dipertanggung jawabkan pada public.
c. Task of Government : tugas pemerintah diekspresikan dalam tujuan domain public. Dalam
domain public itu nilai kolektif dibangun lewat debat dan diskusi dalam
arena public. Tugas pemerintah untuk pembentukan hukum dan pemeliharaan
ketertiban yang didalamnya diisi dengan warna keadilan.
Dilema Yang Harus Hadapi
a. Coletive and Individual :
Domain public : adalah merupakan domain bagi tindakan kolektif
merupakan domain bagi warga Negara dan bagi warga Negara secara
individual doman masing-masing mempunyai pandangan, tuntutan dan peluang
b. Representative and Participative : Tindakan kolektif dapat ditentukan oleh pemerintah yang representative atas nama masyarakat atau oleh partisipasi aktif masyarakat.
c. Bureaucracy and Responsiveness : Aturan yang ada dalam birokrasi bisa menjamin adanya kenetralan dalam memberikan pelayanan
d. Order and Service :
disektor public tata tertib dipertahankan dan peraturan dilaksakan.
Tetapi pelayanan sering kali disediakan oleh organisasi bersama.
e. Controlling and Enabling : sector public mengontrol kepentingan masyarakat yang begitu komplek lewat seperangkat regulasi.
f. Polical Conflict and Institutional Countinuity : dalam domain public keputusan dibuat suatu proses politik baik melalui debat, adu argumentasi, tekanan maupun protes.
g. Stability and Flexbility : setiap organisasi selalu menghadapi tensi atau konflik antara kondisi stabil yang diperlukan yang diperlukan untuk mencapai kinerja peran-perannya dan kondisi fleksibel yang diperlukan untuk menghadapi perubahan yang terjadi yang terjadi pada lingkungan eksternal.
h. Custumer and Citizen : sector public menyediakan berbagai jenis pelayan bagi kepentingan public dengan sebaik-baiknya.
i. A choise of Values : di dalam domain public terdapat berbagai nilai yang bias berbeda dan konflik antar nilai
j. A Balance of Interests : menejemen domain public disusun atas dasar banyak kepentingan yang harus dicapainya .
Pendekatan Baru Dalam Manajemen sektor publik :
1. The Learning Process
2. Response and Direction in Stategy
3. The Budgetry Proses
4. The Management of Rationing
5. Decion making
6. Management Control and The Management of Action
7. The Management of Interaction
8. Performance Monitoring
9. Staffing Policies
10. Relations with Costumer and Citizen
11. Public Accountability
G. Teori Pasar
Teori
pasar muncul sebagai reaksi atas model administrasi publik tradisional
yang dinilai mempunyai banyak kekurangan terutama dengan adanya
tantangan agar sector publik lebih mampu meningkatkan kinerjanya secara
efektif dan efisien. Tantangan ini muncul akibat dari peran birokrat
konfensional yang terlalu mementingkan dirinya sendiri(self interest).
Pendekatan pasar terhadap sektor publik yaitu generic management yang
kemudian dikenal dengan nama “the new public management”. Pendekatan
ini berasumsi bahwa sekali manajemen tetap manajemen dimanapun dan pada
organisasi apapun hendak dipakai prinsip manajemen itu,yaitu baik di
sector bisnis maupun publik. Misalnya teknik Management By Objective (MBO),Total Quality Management atau (TQM).
Walaupun
demikian ada pula pihak-pihak yang tidak setuju penerapan prinsip
bisnis ke sektor publik, karena karakteristik , tujuan, dan bentuk,
aktivitas sector public itu tidak sama dengan sector bisnis
Beberapa asumsi teori pasar terhadap sector public (B.G.Peters , 1995) dalah sebagai berikut :
· Struktur
Teori
pasar melihat bahwa masalah mendasar yang ada pada struktur sector
public tradisional adalah struktur organisasi yang sangat besar, dan
sangat monopolistic serta tidak peka terhadap tuntutan lingkungan yang
berkembang, ditambah lagi dengan aktivitas pelayanan atas public good
and services tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Masalah
tersruktur disebabkan karena terlampau menekankan pada aspek aturan dan
otoritas formal yang berlebihan yang otomatis yang berdampak pada
aktivtas organisasi public.
Sehubungan
dengan itu maka disarankan perlunya reformasi di sector public dengan
mendesentrllisasikan perumusan dan implementasi kebijakan pada jenjang
agensi pemerintahan yang lebih rendah; atau memanfaatkan organisasi
kuasi-privatuntuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan terutama pada tugas
pelayanan atas barang dan jasa public yang marketable. Pemerintah perlu
menciptakan pelbagai organisasiyang secara kompetitif dapat mensuplai
barang dan jasa public yang sama kuantitas dan kualitas bagi masyarakat.
Perubahan struktur sector public secara menyeluruh perlu diikuti dengan
perubahan managemen agar dapat meningkatkan kinerja sektor public.
· Manajemen
Mutu
SDM disektor public harus sama dengan mutu SDM di sector bisnis agar
berbagai teknik manajerial (MBO,TQM, tsb)dapat juga diterapkan.Tetapi
hal ini mempunyai implikasi bahwa sektor public juga harus menerapkan
politik penggajian berdasarkan pada merit system : “equal pay for equal
work”.Gaji yang diterimakan kepada pegawai sektor publik harus sama
seperti pada sektor privat yang besar kecilnya didasarkan atas
efektifitas kontrak kinerjanya..
· Pembuatan Kebijakan
Asumsi
ketiga dari teori pasar adalah mengenai bagaimana kebijakan publik itu
seyogyanya dirumuskan,utama yang selama ini disentralisasikan pada
birokrat karier di sektor publik. Teori pasar mengendapi adanya
desentralisasi pembuatan kebijakan pada agensi-agensi yang berkarakter
di jenjang bawah yang diberi otonomi untuk membuat kebijakan. Diharapkan
agensi di bawah yang berjiwa ‘wirausaha’ itu mampu menangkap signal
pasar,mampu melakukan aktivitas yang lebih inovatif dan lebih berani
menanggung resiko,dan perlu adanya birokrasi publik yang lebih
mementingkan ‘public interest’ dari pada ‘self interest’.
Tetapi
politisasi level bawah diberi kewenangan membuat level bawah untuk
diberi kewenangan membuat kebijakan dinilai oleh beberapa pihak yang
menolak sebagai melanggar prinsip merit system. Selain itu ada masalah
lain yang berkaitan dengan posis dan peran warga Negara. Menurut teori
pasar warga Negara adalah merupakan penerima program pemerintah dan
public yang secara umu sebagai konsumen posisi yang memberdayakan adalah
warga sebagai konsumen berharap akan memperoleh pelayana yang baik
sebagai mana yang diberikan oleh sector privat sedangkan yang
merendahkan adalah posisi warga Negara sekedar sebagai konsumen.
· Kepentingan Publik
Pandangan teori pasar tentang konsep teori public :
1. Pemerintah harus dapat memberikan pelayanan yang murah dan bermutu bagi publiknya
2. Warga Negara harus dipandang sebagai konsumen sekaligus sebagai pembayar pajak yang punya kewajiban hak .
Teori pasar menghendaki agar sector public dapat memberikan pelayanan yang ramah kepada pelanggan (customer friendly)
· Publik choice theory
Salah
satu teori ekonomi yang diterapkan pada aspek birokrasi adalah teori
pilihan public teori ini berpeluang untuk mendukung pandangan bahwa
pemerintah sekarang ini sangat besar, lamban dan tidak efisien sangat
kontras dengan harapan dari adm public tradisional
Menurut
teori ini individu birokrat itu pada hakekatnya permotivasi oleh
kepentingan dirinya sendiri : kekuasaan , kekayaan dan kepentingan
dirinya yang lain atas biaya agensinya. Teori ini berpandangan pada
hasil akan dicapai dengan baik dalm menyidiakan barang dan jasa public
bila melihatkan mekanisme pasar secar optimal teori pilihan public yang
berbasis rasional actor model melihat manusia itu adalah merupakan
mahluk yang cenderung berupa utility maximiser yang sangat egoistic,
sellf-regarding and instrumentain their behavior, choosing how to atc on
the basis of the consequences for their personal welfare pandangan
seperti ini jelas bertolak belakang dengan teori tipe ideal dari weber
dimana diasumsikan bahwa birokrasi termotivasi dengan realisasi perannya
sebagai service to the state sebagai abdi Negara pelayan masyarakat
yang berjuang untuk kepentingan public(public interest) dan bukan untuk
kepentingan diri sendiri(self interest).
No comments:
Post a Comment