Sebagai landasan untuk tujuan yang benar-benar atas
dasar keimanan dan ketaqwaan, sudah selayaknya pendidikan islam diupayakan dan
diselenggarakan dengan maksud lillahita’ala, karena dalam rangka mencari ridho
Allah sehingga banyak yang mengatakan bahwa mencari ilmu atau yang berjuang
dalam keilmuan merupakan jihad fi sabilillah, jadi para penyelenggara
pendidikan harus mempunyai pilar kuat tentang keyakinan ini. Dengan demikian
dibutuhkan landasan ideologis dan filosofis untuk membangun pendidikan islam
dengan merujuk kepada al-Qur’an sebagaimana Abdurrahman Mas’ud menyampaikan
gagasannya “Ajaran Iqro adalah satu seruan pencerahan intelektual yang telah
terbukti dalam sejarah mampu mengubah peradaban manusia dari masa kegelapan.”
Memahami pada dataran prakteknya memang sering
dijumpai hambatan dan rintangan, tap jika niat lurus dan niat beribadah itu
telah tertanam maka hal sesulit apapun akan terasa mudah, sebagaimana para guru
ngaji yang masih kental dengan tradisi-tradisi demikian, sehingga tak heran
jika mereka mengajar santri-santrinya tanpa dbayar materi sedikitpun mereka
tetap istiqomah, filsafat ikhlas seperti ini merupakan ke-khasan dan kekayaan
pendidikan islam yang tidak terdapat pada gaya dan sistem pendidikan manapun
didunia. Yang mana dari dulu sistem pendidikan ini dilestarikan oleh para ulama
dan cendikiawan muslim dalam mengajarkan ilmunya dengan niat lillahi ta’ala.
Merupakan suatu keharusan bahwa setiap usaha, kegiatan
dan tindakan yang disengaja untuk mencapai tujuan harus mempunyai dasar sebagai
tempat berpijak yang kuat, begitu juga dengan pendidikan islam, sebagai usaha
untuk membentuk manusia yang berkepribadian baik harus mempunyai dasar sistemik
yang baik dan benar-benar tepat sesuai asas-asas islam.
Pendidikan
islam merupakan media untuk mempengaruhi orang lain kearah kebaikan agar dapat
hidup lebih baik sesuai ajaran islam dan taqwa, dengan kesadaran insani yang
tertanam kuat dengan aspek keilmuan, sehingga hasilnya bukan sekedar taat buta,
tapi penghambaan yang berdasarkan keilmuan semua yang dilakukan dalam ruang
lingkup peraturan Allah, sehingga dasar dari pendidikan islam itu sendiri tiada
lain ialah sumber ajaran islam yaitu al-Qur’an dan Hadits, hal ini sejalan
dengan ungkapan yang dipaparkan oleh Ahmad Tafsir, beliau memberikan komentar
tentang dasar pendidikan islam dengan ungkapan “karena pendidikan mempunyai
posisi yang penting dalam kehidupan manusia maka wajar lah orang islam
menempatkan al-Qur’an dan Hadits dan akal sebagai dasarnya.” Pendapat Ahmad
Tafsir itu sangat logis, karena falsafah dan dasar dari pendidikan islam, tiada
lain islam itu sendiri.
Sebagaimana
ungkapan HM. Arifin mengenai al-Qur’an bahwa al-Qur’an mengandung dan membawa
nilai-nilai yang membudayakan manusia, hampir dua per tiga ayat-ayat al-Qur’an
mengandung motivasi kependidikan bagi umat manusia. Sedangkan Hadits yang
merupakan rujukan pola kehidupan kedua setelah al-Qur’an lebih bersifat
aplikatif, karena unsur dalam Hadits selain merupakan bagian dari wahyu juga
bentuk responsibilitas terhadap persoalan yang muncul, karena Hadits merupakan
interpretasi dan rangkuman dari sosok Agung dalam islam, Nabi Muhammad SAW,
sehingga dalam konsep pendidikan islam Hadits merupakan landasan filosofis
dalam pengembangan sistematika pendidikan islam, terlebih dalam Hadits banyak
sekali menekankan tentang akhlak dan pendidikan.
Pengembangan sistem pendidikan yang sistematis
merupakan harapan mendasar untuk memperbaiki sistem pendidikan islam saat ini.
Disisi lain ijtihad (akal), berperan sebagai sumber pemahaman dan penerjemahan
terhadap kedua sumber tersebut (al-Qur’an dan Hadits). Ijtihad ini digunakan
karena semakin banyaknya permasalahan yang berkembang dalam bidang pendidikan,
sehingga ijtihad bisa menjadi sumber lain dalam penyelenggaraan pendidikan, hal
ini berkaitan dengan diperlukannya pemikiran-pemikiran baru yang berhubungan
dengan iptek, sehingga perlu dibuatnya terobosan ilmiah sebagai penunjang
pengembangan pendidikan islam secara sistematis.
No comments:
Post a Comment