DAFTAR ISI
BAB
I PENDAHULUAN ………………………………………………………………………1
A. Latar Belakang ……………………………...…………………………………………1
B. Rumusan Masalah ………………………………………………………………….....1
BAB
II PEMBAHASAN …………………………………………………………………….…2
1. Pengertian Bimbingan Konseling Islam ……….…………………………………….2
A.
Bimbingan &
Konseling ………………………………………………………2
B.
Konseling Islam ………………………………………………………………3
C.
B K S ……………………………………………………………………………4
2. Tujuan konseling Islam ………………………………………………………………..5
3. Urgensi Islam dalam Pembelajaran …………………………………………………..7
BAB
III PENUTUP ……………………………………………………………………………8
DAFTAR
PUSTAKA ………………………………………………………………………….9
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manusia dilahirkan didunia dengan
dibekali akal, pikiran, dan perasaan. Dengan bekal itulah manusia disebut
sebagai makluk yang paling sempurna dan diamanati oleh sang pencipta (Allah)
sebagai pemimpin di bumi ini. Akan tetapi seiring dengan bekal akal, pikiran
dan perasaan itu pula manusia diselimuti oleh berbagai macam masalah, bahkan
ada yang mengatakan bahwa manusia merupakan makhluk dengan segudang masalah
(human with multiproblem). Dengan berbagai masalah itu ada yang bisa mereka atasi dengan
sendirinya atau mereka memerlukan
bantuan orang lain (konselor) untuk mengatasi masalah yang dihadapinya. Dan pemberian
bantuan dari orang yang ahli (konselor) kepada individu yang membutuhkan
(klien) itulah yang dinamakan “konseling”
Dalam memecahkan masalahnya,
manusia memiliki banyak pilihan cara, salah satunya adalah dengan cara islam.
Mengapa islam? Karena islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia tak terkecuali berkenaan
dengan bimbingan dan konseling.
Dalam makalah ini nanti akan
dipaparkan berbagai hal terkait dengan bimbingan konseling islam, termasuk
tujuan-tujuan dari bimbingan konseling islam dan bagaimana ketika bimbingan dan
konseling di implementasikan dalam pembelajaran.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa Makna
dan Definisi Bimbingan dan Konseling Islam?
2. Apa Tujuan
dari Dilaksanakannya Bimbingan Konseling Islam?
3. Bagaimana
Urgensi Bimbingan dan Konseling dalam Pembelajaran?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Bimbingan Konseling Islam
A.
Bimbingan dan
Konseling
Berdasarkan Pasal 27 Peraturan
Pemerintah Nomor 29/90, Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa
dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan
masa depannya.
Menurut Rochman Natawidjaja, bimbingan
dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang
dilakukan secara berkesinambungan supaya individu tersebut dapat memahami
dirinya sendiri, sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak
secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga,
dan masyarakat dan kehidupan pada umumnya.
Menurut Muhammad Surya, bimbingan
adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus-menerus dan sistematis dari
pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri
dan perwujudan diri, dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan
penyesuain diri dengan lingkungannya.[1]
Edwin C. Lewis (1970),
mengemukakan bahwa konseling adalah suatu proses dimana orang yang bermasalah (klien)
dibantu secara pribadi untuk merasa dan berperilaku yang lebih memuaskan
melalui interaksi dengan seseorang yang tidak terlibat (konselor) yang
menyediakan informasi dan reaksi-reaksi yang merangsang klien untuk
mengembangkan perilaku-perilaku yang memungkinkannya berhubungan secara lebih
efektif dengan dirinya dan lingkungannya.
B.
Islam
Istilah Islam dalam wacana studi Islam berasal
dari bahasa arab dalam bentuk masdar yang secara harfiyah berarti selamat, sentosa dan damai. Dari kata
kerja salima diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri. Dengan
demikian arti pokok Islam secara kebahasaan adalah ketundukan, keselamatan, dan
kedamaian.[2]
Secara terminologis, Ibnu Rajab
merumuskan pengertian Islam, yakni: Islam ialah penyerahan, kepatuhan dan
ketundukan manusia kepada Allah swt. Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk
perbuatan.
Di samping itu, Syaikh Ahmad bin
Muhammad Al-Maliki al-Shawi mendefinisikan Islam dengan rumusan Islam yaitu:
atauran Ilahi yang dapat membawa manusia yang berakal sehat menuju kemaslahatan
atau kebahagiaan hidupnya di dunia dan akhiratnya.
Pendapat lain menyatakan bahwa
islam adalah agama yang dibawa oleh para utusan Allah dan disempurnakan oleh
rasullullah SAW yang memiliki sumber pokok al-quran dan sunnah rasullullah SAW
sebagai petunjuk umat islam sepanjang masa.
C.
Bimbingan Konseling
Islam
Secara sederhana, gabungan dari
masing-masing isitilah dari poin A dan B tersebut dapat dikaitkan satu dengan
lainnya sehingga menjadi sebutan Bimbingan Konseling Islam. Dalam hal ini,
Bimbingan Konseling Islam sebagaimana dimaksudkan di atas adalah terpusat pada
tiga dimensi dalam Islam, yaitu: ketundukan (keimanan), keselamatan (keislaman)
dan kedamaian (keihsanan). Batasan lebih spesifik, Bimbingan Konseling Islam
dirumuskan oleh para ahlinya secara berbeda dalam istilah dan redaksi yang
digunakannya, namun sama dalam maksud dan tujuan, bahkan satu dengan yang lain
saling melengkapinya. Berdasarkan beberapa rumusan tersebut dapat diambil suatu
kesan bahwa yang dimaksud dengan Bimbingan Konseling Islam adalah suatu proses
pemberian bantuan secara terus menerus dan sistematis terhadap individu atau
sekelompok orang yang sedang mengalami kesulitan lahir dan batin untuk dapat
memahami dirinya dan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya sehingga dapat
hidup secara harmonis sesuai dengan ketentuan dan petunjuk Allah dan Rasul-Nya
demi tercapainya kebahagiaan duniawiah dan ukhrawiah.[3]
Pengertian tersebut antara lain
didasarkan pada rumusan yang dikemukakan oleh H.M. Arifin, Ahmad Mubarok dan
Hamdani Bakran Adz-Dzaki. Bahkan pengertian yang dimaksudkannya adalah mencakup
beberapa unsur utama yang saling terkait antara satu dengan lainnya, yaitu:
konselor, konseli dan masalah yang dihadapi. Konselor dimaksudkan sebagai orang
yang membantu konseli dalam mengatasi masalahnya di saat yang amat kritis
sekalipun dalam upaya menyelamatkan konseli dari keadaan yang tidak
menguntungkan baik untuk jangka pendek dan utamanya jangka panjang dalam
kehidupan yang terus berubah. Konseli dalam hal ini berarti orang yang sedang
menghadapi masalah karena dia sendiri tidak mampu dalam menyelesaikan
masalahnya. Menurut Imam Sayuti Farid, konseli atau mitra bimbingan konseling
Islam adalah individu yang mempunyai masalah yang memerlukan bantuan bimbingan
dan konseling. Sedangkan yang dimaksudkan dengan masalah ialah suatu keadaan
yang mengakibatkan individu maupun kelompok menjadi rugi atau terganggu dalam
melakukan sesuatu aktivitas.[4]
Dalam pandangan Farid Hariyanto
(Anggota IKI jogjakarta) dalam makalahnya mengatakan bahwa bimbingan dan
konseling dalam Islam adalah landasan berpijak yang benar tentang bagaimana
proses konseling itu dapat berlangsung baik dan menghasilkan
perubahan-perubahan positif pada klien mengenai cara dan paradigma berfikir,
cara menggunakan potensi nurani, cara berperasaan, cara berkeyakinan dan cara
bertingkah laku berdasarkan wahyu dan paradigma kenabian (Sumber Hukum Islam).[5]
Beberapa
ayat al-Quran yang berhubungan dengan bimbingan konseling diantaranya adalah:
(Ali Imran: 104) “الْمُفْلِحُونَ هُمُ
وَأُولَئِكَ الْمُنْكَرِ عَنِ وَيَنْهَوْنَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَأْمُرُونَ الْخَيْرِ إِلَى يَدْعُونَ أُمَّةٌ
مِنْكُمْ وَلْتَكُنْ”
Artinya:
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah
orang-orang yang beruntung”. (Ali Imran:104)
(Al-Ashr: 1-3) “(٣) بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا الصَّالِحَاتِوَعَمِلُو آمَنُوا الَّذِينَإِلا (٢)خُسْرٍ لَفِي الإنْسَانَ إِنَّ (١)وَالْعَصْرِ”
Artinya:“Demi
masa. Sungguh manusia dalam kerugian, kecuali mereka yang beriman dan melakukan
amal kebaikan, saling menasehati supaya mengikuti kebenaran dan saling
menasehati supaya mengamalkan kesabaran”. (Al-Ashr :1-3)
ضَلَّ بِمَنْ أَعْلَمُ هُوَ رَبَّكَ
إِنَّ أَحْسَنُ هِيَ رَبَّكَ إِنَّ أَحْسَنُ هِيَ
بِالَّتِي وَجَادِلْهُمْ الْحَسَنَةِ وَالْمَوْعِظَةِ بِالْحِكْمَةِ رَبِّكَ سَبِيلِ إِلَى ادْعُ
( An-Nahl: 125) “بِالْمُهْتَدِينَ أَعْلَمُ وَهُوَ
سَبِيلِهِ عَنْ
“Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalann-Nya dan Dialah yang lebih
mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. (An Nahl:125)
2.
Tujuan Bimbingan
Konseling Islam
Secara garis besar tujuan
bimbingan konseling islam dapat dirumuskan untuk membantu individu mewujudkan
dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan
di akhirat.
Sedangkan tujuan dari bimbingan
dan konseling dalam Islam yang lebih terperinci adalah sebagai berikut:
a. Untuk
menghasilkan suatu perbuatan, perbaikan, kesehatan, dan kebersihan jiwa dan
mental. Jiwa menjadi tenang, jinak dan damai, bersikap lapang dada dan
mendapatkan pencerahan taufik dan hidayah Tuhanya.
b. Untuk
menghasilkan suatu perubahan, perbaikan dan kesopanan tingkah laku yang dapat
memberikan manfaat baik pada diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan
kerja maupun lingkungan sosial dan alam sekitarnya.
c. Untuk
menghasilkan kecerdasan rasa (emosi) pada individu sehingga muncul dan
berkembang rasa toleransi, kesetiakawanan, tolong-menolong dan rasa kasih
sayang.
d. Untuk
menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri individu sehingga muncul dan
berkembang rasa keinginan untuk berbuat taat kepada Tuhannya, ketulusan
mematuhi segala perintahNya serta ketabahan menerima ujianNya.
e. Untuk
menghasilkan potensi Ilahiyah, sehingga dengan potensi itu individu dapat
melakukan tugasnya sebagai khalifah dengan baik dan benar; ia dapat dengan baik
menanggulangi berbagai persoalan hidup; dan dapat memberikan kemanfaatan dan
keselamatan bagi lingkungannya pada berbagai aspek kehidupan.
f. Untuk
mengembalikan pola pikir dan kebiasaan konseli yang sesuai dengan petunjuk
ajaran islam (bersumber pada Al-Quran dan paradigma kenabian .
Sedangkan dalam bukunya bimbingan
dan konseling dalam islam, Aunur Rahim Faqih membagi tujuan Bimbingan dan
Konseling islam dalam tujuan umum dan tujuan khusus.[6]
Tujuan umumnya adalah membantu individu
mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di
dunia dan di akherat.
Tujuan
khususnya adalah:
a.
membantu individu agar tidak menghadapi masalah
b.
membantu individu untuk mengatasi masalah yang
dihadapinya
c.
membantu individu memlihara dan mengembangkan
situasi dan kondisi yang baik atau yang tetap baik menjadi tetap baik atau menjadi lebih baik, sehingga tidak akan
menjadi sumber masalah bagi dirinya dan orang lain.
3.
Urgensi BK Islam
dalam Pembelajaran
Dasar pemikiran penyelenggaraan
bimbingan dan konseling disekolah/madrasah, bukan terletak pada ada atau tidak
adanya landasan hukum (perundang undangan) atau ketentuan dari atas, namun yang
lebih penting adalah upaya memfasilitasi peserta didik yang selanjutnya disebut
konseli, agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas
perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, social, dan
moral-spiritual).
Konseli sebagai seorang individu
yang berada dalam proses berkembang atau menjadi (on becaming), yaitu
berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan dan
kemandirian tersebut, konseli memerlukan bimbingan karena mereka masih kurang
memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya, juga
pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Disamping itu terdapat suatu
keniscayaan bahwa proses perkembangan konseli tidak selalu berlangsung secara
mulus, atau bebas dari masalah. Dengan kata lain proses perkembangan itu tidak
selalu berjalan dalam arus linier, lurus, atau searah dengan potensi, harapan
dan nilai-nilai yang dianut.
Perkembangan konseli tidak lepas
dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis, maupun social. Sifat yang melekat
pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat
mempengaruhi gaya hidup (life style) warga masyarakat. Apabila perubahan ang
terjadi itu sulit diprediksi, atau diluar jangkauan kemampuan, maka akan
melahirkan kesenjangan perkembangan perilaku konseli,seperti terjadinya
stagnasi (kemandekan) perkembangan, masalah-masalah pribadi atau penyimpangan
perilaku. Iklim lingkungan kehidupan yang kurang sehat, seperti maraknya
tayangan televisi dan media-media lain, penyalahgunaan alat kontraspsi,
ketidakharmonisan dalam kehidupan keluarga, dan dekandensi moral orang dewasa
ini mempengaruhi perilaku atau gaya hidup konseli (terutama pada usia remaja)
yang cenderung menyimpang dari kaidah-kaidah moral (akhlak yang mulia), seperti
pelanggaran tata tertib, pergaulan bebas, tawuran, dan kriminalitas.
Upaya menangkal dan mencegah
perilaku-perilaku yang tidak diharapkan seperti yang disebutkan, adalah
mengembangkan potensi konseli dan memfasilitasi mereka secara sistematik dan
terprogram untuk mencapai standar kompetensi kemandirian.
Dengan demikian, pendidikan yang
bermutu efektif dan ideal adalah pendidikan yang tidak mengesampingkan
bimbingan dan konseling. Pendidikan yang hanya melaksanakan bidang
administrative dan instruksional dengan mengabaikan bimbingan dan konseling,
hanya akan menghasilkan konseli yang pintar dan terampil dalam aspek akademik,
tetapi kurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek kepribadian.
Dengan dasar itulah bimbingan dan
konseling sangat berperan penting dalam pembentukan sosok peserta didik yang
dicita-citakan seperti yang dicantumkan dalam undang-undang nomor 20 tahun
2003, yaitu:
1. Beriman dan
bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa.
2. Berakhlak
mulia.
3. Memiliki
pengetahuan dan keterampilan
4. Memiliki
kesehatan jasmani dan rohani
5. Memiliki
kepribadian yang mantap dan kebangsaan
6. Memiliki
rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Untuk
mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan itu bimbingan konseling
disekolah di orientasikan kepada upaya memfasilitasi perkembangan potensi
konseli, yang meliputi aspek pribadi, belajar dan karir, atau terkait dengan
perkembangan konseli sebagai makhluk yang berdimensi biopsikososiospiritual
(biologis, psikis, sosial dan spiritual).[7]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
a)
Konseling Islam adalah suatu proses pemberian
bantuan secara terus menerus dan sistematis terhadap individu atau sekelompok
orang yang sedang mengalami kesulitan lahir dan batin untuk dapat memahami
dirinya dan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya sehingga dapat hidup
secara harmonis sesuai dengan ketentuan dan petunjuk Allah dan Rasul-Nya demi
tercapainya kebahagiaan duniawiah dan ukhrawiah.
b)
Tujuan BK islam dibagi menjadi tujuan umum dan
tujuan khusus:
Tujuan umumnya adalah membantu
individu mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan
hidup di dunia dan di akherat.
Ø Tujuan
khususnya adalah: membantu individu agar tidak menghadapi masalah
Ø Membantu
individu untuk mengatasi masalah yang dihadapinya
Ø Membantu
individu memlihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang baik atau yang
tetap baik menjadi tetap baik atau
menjadi lebih baik, sehingga tidak akan menjadi sumber masalah bagi
dirinya dan orang lain.
c)
Konseli sebagai seorang individu yang berada dalam
proses berkembang yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk
mencapai kematangan dan kemandirian tersebut, konseli memerlukan bimbingan
karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan
lingkungannya, juga pengalaman menentukan arah kehidupannya. Disamping itu
terdapat suatu keniscayaan bahwa proses perkembangan konseli tidak selalu
berlangsung mulus,atau bebas dari masalah. atau searah dengan potensi, harapan
dan nilai-nilai yang dianut.
DAFTAR PUSTAKA
Asy`ari,
Ahm dkk., Pengantar Studi Islam (Surabaya: IAIN Sunan Ampel, 2004), Ahmad bin Muhammad al-Mali al-Shawi, Syarh
al-Shawi `ala Auhar al-Tauhid,.
Faqih
Aunur Rahim, Bimbingan dan Konseling dalam Islam, UII press. Jakarta: 2001
Farid
Imam Sayuti, Pokok-Pokok Bahasan Tentang Bimbingan Penyuluhan
Agama
Sebagai Teknik Dakwah, bandung: Alfabetha 2002
Hariyanto
Farid, Makalah dalam Seminar Bimbingan dan Konseling Agama Jakarta: 2007
Mubarok
Ahmad, Al-Irsyad an Nafsy, Konseling Agama Teori dan Kasus (Yogyakarta: Fajar
Pustaka Baru, 2002)
Surya
Mohammmad, Psikologi konseling, Pustaka Bani Quraisy. Bandung: 2003
[1] Muhammad
surya, psikologi Konseling, Pustaka bani. Bandung: 2003 hal.2
[2]
Asy’ari, ahm dkk., Pengantar Studi Islam(Surabaya: IAIN sunan ampel, 2004), hal
2
[3]
Ahmad mubarok, al-irsyad an nafsy, konseling Agama Teori dan kasus (yogyakarta:
fajarpustaka baru, 2002) hal 4-5
[4] Imam
suyuthi farid, pokok-pokok Bahasan tentang Bimbingan Penyuluhan Agama Sebagai
Teknik Dakwah,hal 29
[5]
Farid haryanto, makalah dalam Bimbingan Konseling Agama, Jakarta: 2007 hal 2
[6]
Aunur rahim fakih, Bimbingan dan konseling dalam Islam, UII press. Jakarta:
2001 hal 35-36
[7]
Direktorat jendral peningkatan mutu pendidikan nasional, Formal. 2007 hal 15
No comments:
Post a Comment