Bab II – Pembahasan
1. Pengertian
Sistem, Sistem Kredit, Semester dan Sistem Kredit Semester (SKS)
1.a. Sistem
Sistem adalah
suatu kesatuan yang terdiri dari beberapa unsur yang saling kait-mengait dalam
mecapai suatu tujuan tertentu.Unsur-unsur pendidkan di perguruan tinggi terdiri
dari pihak pengelola, pemerintah, mahasiswa, masyarakat, dosen, program studi
yang disediakan kurikulum, birokrasi dan sebagainya.
1.b. Sistem
Kredit
Sistem Kredit
adalah suatu system penyelenggaraan pendidikan tinggi, di mana beban studi
mahasiswa, beban kerja dosen dalam mengajar dan beban penyelenggaraan lembaga
pendidikan dalam kredit.
1.c. Semester
Semester
adalah satuan waktu terkecil untuk menyatakan lamanya suatu [rogram pendidikan
dalam suatu jenjang pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan dalam suatu semester
terdiri dari kegiatan kuliah, praktikum, kerja lapangan dan bentuk kegiatan
lainnya yang disertai oleh evaluasi akhir. Dalam satu semester, dari awal
sampai akhir, setiap mahasiswa harus merencanakan dan memutuskan tentang
kegiatan belajar apa yang harus ditempuh. Satu tahun terdiri dari dua semester
yaitu semester ganjil dan semester genab. Satu semester setara dengan kegiatan
belajar sekitar 16-19 minggu kerja termasuk evaluasi. Evaluasi dilakukan
sebagai tolok ukur keberhasilan proses belajar dan mengajar. Dalam belajar di
perguruan tinggi, evaluasi atau ujian yang dilakukan dalam satu semester ada
dua jenis yaitu Ujian Tengah Semester(UTS) dan Ujian Akhir Semester(UAS). UTS
diselenggarakan setelah kegiatan berjalan selama lebih dari separuh waktu satu
semester, bertujuan untuk mengetahui kemampuan akademik mahasiswa serta proses
mengajar dosen dalam suatu mata kuliah tertentu. Sedangkan UAS diselenggarakan
setelah beban waktu kuliah satu semester selesai.
Program Semester
Pendek
Beberapa
perguruan tinggi terkada membuka program semester pendek. Semester pendek
diadakan bagi mahasiswa yang ingin mengulang kembali atau memperbaiki
nilai-nilai mata kuliah yang kurang bagus.
1.d. Satuan
Kredit Semester(SKS)
SKS adalah singkatan
dari Satuan Kredit Semester, bukan Sistem Kebut Semalam. Ia digunakan untuk
menyatakan besarnya beban studi mahasiswa, besarnya pengakuan atas keberhasilan
usaha kumulatif bagi suatu program tertentu, besarnya usaha untuk
menyelenggarakan pendidikan bagi Perguruan Tinggi serta besarnya usaha untuk
menyelenggarakan pendidikan bagi tenaga pengajar, yaitu dosen. Satuan Kredit
Semester menurut Departmen Pendidikan Nasional digunakan untuk menyatakan:
I.
Beban studi mahasiswa
II.
Beban kerja dosen
III.
Pengalaman belajar
IV.
Beban penyelenggaraan program
Ciri-ciri Pendidikan yang
menggunakan Sistem Kredit Semester
I.
Adanya variasi dan keluwesan program
yang memungkinkan mahasiswa menyusun program studi sesuai dengan kemampuannya.
II.
Adanya variasi dan keluwesan program
yang memungkinkan mahasiswa menyusun kombinasi antar program.
III.
Adanya variasi dan keluwesan program
yang memungkinkan mahasiswa untuk menabung kredit yang diperolehinya untuk
sampai kepada penyelesaian program studinya.
IV.
Adanya variasi dan keluwesan program
yang memungkinkan mahasiswa dapat merencanakan berbagai kegiatan ekstra
kurikuler yang dapat mengurangi kesempatan mengikuti program intra dan
diperbolehkan mengambil program dengan jumlah kredit kurang dari seharusnya.
2. Nilai
atau Bobot Kredit Semester dalam Kegiatan Kuliah
Nilai Kredit Semester
adalah nilai waktu yang digunakan dalam kegiatan kuliah selama satu semester.
Satu semester dalam suatu kegiatan kuliah ditentukan berdasarkan atas tiga
beban kegiatan per minggunya yaitu kegiatan belajar secara tatap muka, kegiatan
akademik berstruktur dan kegiatan akademik mandiri. Masing-masing mata kuliah
memiliki beban SKS yang berbeda: 1,2 hingga 6 SKS. Untuk beban 1 SKS, waktu
belajar yang digunakan dengan ketentuan sebagai berikut:
·
60 menit acara tatap muka dengan
tenaga pengajar yaitu kegiatan belajar mengajar di dalam kelas.
·
60 menit acara kegiatan akademik
berstruktur yaitu kegiatan studi yang tidak terjadwal di dalam kelas tetapi
direncanakan oleh tenaga pengajar untuk pemahaman mahasiswa dalam suatu mata
kuliah tertentu.
·
60 menit acara kegiatan akademik
mandiri yaitu kegiatan yang harus dilakukan mahasiswa secara mandiri untuk
mendalami, mempersiapkan atau tujuan lain dari akademik.
Berdasarkan ketentuan di atas, jika mata kuliah berbobot 2 SKS, maka
setiap kali pertemuan tatap muka di dalam kelas adalah 2 x 60 menit = 2 jam.
Dalam satu minggu pertemuan kuliah tatap muka berlangsung satu kali pertemuan.
Waktu lainnya yang ditentukan digunakan untuk belajar di luar kelas.
3. Keuntungan
Belajar Dengan Sistem Kredit Semester (SKS)
Adanya sistem kredit
semester, memberi peluang kepada anda sebagai mahasiswa untuk:
I.
Menyelesaikan studi dalam waktu yang
singkat daripada waktu yang dibutuhkan.
II.
Mengambil mata kuliah secara maksimal
sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya.
III.
Mempersiapkan diri dengan
sebaik-baiknya dalam menghadapi ujian.
4. Beban
Studi Kumulatif bagi Masing-masing Program Studi
Beban studi adalah jumlah
SKS yang harus ditempuhi pada masa tertentu. Masing-masing program studi
memiliki bebsan studi dan waktu yang berbeda. Beban studi program diploma berbeda
dengan program sarjana.
5. Kurikulum
Kurikulum pendidikan
tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan isi maupun bahan kajian dan
pelajaran serta cara penyampaian dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi.
Dalam proses belajar
mengajar, peran kurikulum sangat penting. Kurikulum yang menjadikan dasar
penyelenggaraan program studi. Kurikulum juga berfungsi sebagai alat untuk
mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Kurikulum di suatu perguruan tinggi berisi
uraian tentang jenis program yang diselenggarakan, bagaimana menyelenggarakan
serta siapa yang bertanggungjawab. Atas dasar itu, perguruan tinggi dapat
merencanakan secara tepat, siapa tenaga pengajar yang dibutuhkan, keterampilan
apa yang masih diperlukan untuk dikembangkan di kalangan tenaga akademisnya
serta perlengkapan apa yang masih diperlukan untuk meningkatkan mutu dari
kurikulum yang disediakan.
Menurut Keputusan Menterti Pendidikan Nasional
Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan
Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, kurikulum perguruan tinggi terdiri dari:
a. Kurikulum
Inti
Kurikulum inti merupakan
kelompok bahan kajian dan pelajaran yang harus dicakup dalam suatu program
studi yang dirumuskan dalam kurikulum yang berlaku secara formal.
Kurikulum inti terdiri atas kelompok mata kuliah
pengembangan kepribadian, kelompok mata kuliah yang mencirikan tujuan
pendidikan dalam bentuk penciri ilmu pengetahuan dan keterampilan, keahlian
berkarya, sikap berperilaku dalam berkarya dan cara berkehidupan bermasyarakat
sebagai persyaratan minimal yang harus dicapai peserta didik dalam penyelesaian
suatu program studi.
Kurikulum inti program sarjana dan program diploma
terdiri atas kelompok MPK, MKK, MKB, MPB, MBB.
I.
MPK (Mata Kuliah Pengembangan
Kepribadian) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran untuk mengembangkan
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi
pekerti luhur, berkepribadian mantap dan mandiri serta mempunyai rasa
tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
II.
MKK (Mata Kuliah Kelimuan dan
Keterampilan) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang ditujukan untuk
memberikan landasan penguasaan ilmu dan keterampilan.
III.
MKB (Mata Kuliah Keahlian Berkarya)
adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan menghasilkan tenaga
ahli dengan kekaryaan berdasarkan dasar ilmu dan keterampilan yang dikuasai.
IV.
MPB (Mata Kuliah Perilaku Berkarya)
adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan untuk membentuk sikap
dan perilaku yang diperlukan seseorang untuk berkarya menurut tingkat keahlian
berdasarkan dasar ilmu dan keterampilan yang dikuasai.
V.
MBB (Mata Kuliah Berkehidupan
Bermasyarakat) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang diperlukan
seseorang untuk dapat memahami kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan
pilihan keahlian dalam berkarya.
b. Kurikulum
Institusional
Kurikulum institusional
merupakan sejumlah bahan kajian dan pelajaran yang merupakan bagian dari
kurikulum pendidikan tinggi yang terdiri atas tambahan dari kelompok ilmu dalam
kurikulum inti yang disusun dengan memperhatikan keadaan dan kebutuhan
lingkungan serta ciri khas perguruan tinggi yang bersangkutan.
Kurikulum institusional program sarjana dan program
diploma terdiri atas keseluruhan atau sebagian dari:
I.
Kelompok MPK yang terdiri atas mata
kuliah yang relevan dengan tujuan pengayaan wawsan, pendalaman intensitas,
pemahaman dan penghayatan MPK inti. MPK pada kurikulum inti wajib diberikan
dalam kurikulum setiap program studi atau kelompok agama studi terdiri atas
Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan.
II.
Kelompok MKK yang terdiri atas mata
kuliah yang relevan untuk memperkuatkan penguasaan dan memperluas wawasan
kompetensi keilmuan atas dasar keunggulan kompotetif serta kompoaratif
penyelenggaraan program studi bersangkutan.
III.
Kelompok MKB yang terdiri atas mata
kuliah yang relevan, bertujuan untuk memperkuat penguasaan dan memperluas
wawasan kompetensi keahlian dalam berkarya di masyarakat sesuai dengan
keunggulan kompotitif. Serta komparatif penyelenggaraan program studi
bersangkutan.
IV.
Kelompok MPB yang terdiri atas mata
kuliah yang relevan, bertujuan untuk memperkuat penguasaan dan memperluas
wawasan perilaku berkarya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masyarakat
untuk setiap program studi.
V.
Kelompok MBB yang terdiri atas mata
kuliah yang relevan dengan upaya pemahaman serta penguasaan ketentuan yang berlaku dalam
berkehidupan di masyarakat, baik secara asional Maupin global yang membatasi
tindak kekaryaan seseorang sesuai dengan kompetensi keahliannya.
Kurikulum
institusional untuk setiap program studi pada program diploma, program sarjana,
program magister dan program doctor yang ditetapkan oleh masing-masing
perguruan tinggi.
Peranan
dan tanggungjawab perguruan tinggi dalam merancang kurikulum sangat besar. Hal
ini erat kaitannya dengan interaksi antara ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
dunia industri (lapangan kerja) dan kebijaksanaan pemerintah yang selalu
berkembang sesuai dengan tuntutan zaman. Kurikulum bisa berubah sesuai dengan
tuntutan atau perkembangan zaman.
c. Fungsi
Kurikulum
I.
Bagi Mahasiswa
Bagi mahasiswa, kurikulum
berfungsi untuk memberikan sistematika yang tersusun dalam kegiatan belajar.
Kurikulum berisi tentang apa saja yang akan dipelajari oleh mahasiswa. Dengan
demikian, diharapkan mahasiswa akan mendapat sejumlah pengetahuan dan
pengalaman baru yang kelak dikemudiankan hari dapat digunakan dan dikembangkan
seiring dengan perkembangan zaman.
II.
Bagi Dosen
Adapun fungsi kurikulum
untuk dosen adalah:
a) Pedoman
kerja dalam mnyusun dan mengorganisasikan kegiatan belajar para mahsiswa.
b) Pedoman
untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan mahasiswa dalam rangka menyerap
sejumlah ilmu pengetahuan dan pengalaman yang diberikan.
III.
Bagi Penyelenggara Pendidikan
(Rektor. PRI. PD 1)
a) Pedoman
dalam mengadakan fungsi supervise yaitu memperbaiki situasi belajar
b) Pedoman
dalam melaksanakan fungsi supervise dalam menciptakan situasi untuk menunjang
situasi belajar mahasiswa ke arah yang lebih baik
c) Pedoman
dalam melaksanakan fungsi supervise dalam memberikan bantuan kepada dosen untuk
memperbaiki situasi mengajar
d) Pedoman
untuk memperkembangkan kurikulum lebih lanjut sesuai dengan perkembangan yang
ada
e) Pedoman
untuk mengadakan evaluasi kemajuan belajar mengajar
IV.
Bagi Orang Tua Mahasiswa
Bagi orang tua mahasisiwa,
kurikulum mempunyai fungsi untuk memberikan pengetahuan kepada orang tua
tentang apa yang dipelajari oleh putra-putrinya. Di samping itu juga agar orang
tua dapat turut serta membantu usaha perguruan tinggi dalam memajukan putra
putrinya. Bantuan orang tua dalam memajukan pendidikan itu dapat melalui
konsultasi tentang masalah-masalah yang menyangkut putra putrinya atau bisa
dilakukan melalui lembaga yang sah.
V.
Bagi Masyarakat dan Pemakai Lulusan
Perguruan Tinggi
Kurikulum perguruan tinggi
berfungsi pula bagi masyarakat sebagai pemakai lulusan perguran. Dengan
mengetahui kurikulum perguruan tinggi, masyarakat atau pemakai lulusan dapat
melakukan sekurang-kurangnya dua hal yaitu:
a) Ikut
memberikan bantuan guna meperlancar perlaksanan program pendidikan yang
membutuhkan kerja sama dengan pihak orang tua atau masyarakat
b) Ikut
memberikan kritik atau saran yang membangun dalam rangka penyempurnaan program
pendidikan di perguruan tinggi agar lebih sesuai dengan kebutuhan kerja
d. Kurikulum
Berbasis Kompetensi
Kurikulum yang diupayakan
untuk memenuhi kebutuhan pasar inilah yang disebut dengan Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) di mana kurikulum tersebut ditujukan untuk memenuhi tuntutan
lapangan kerja seiring dengan perkembangan teknologi dan komunikasi yang
mengglobal dengan ciri-ciri sebagai berikut:
a) Kurikulum
tersebut sesuai dengan kebutuhan pasar global, baik pasar dalam negeri
(domestik) maupun pasar global
b) Kurikulum
mengadakan pendekatan antara teori dan praktik di lapangan kerja dengan
membekali ilmu dan teknologi untuk life skill (kecekapan hidup) dalam
era globalisasi
Ciri-ciri tersebut tidak
terlepas dari standard akreditasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Baik
yang menyangkut program studi, fasilitas pendukung seperti laboratorium,
perpustakaan maupun tenaga dosen dan tenaga administrasi yang melayaninya.
Kurikulum ini dapat memberikan jaminan kualitas kelulusan yang ditunjang oleh
fasilitas kampus yang memadai.
6. KRS (KARTU RENCANA STUDI)
KRS adalah daftar isian tentang mata kuliah yang akan
ditempuh mahasiswa dalam satu semester. KRS diambil dan diisi oleh mahasiswa
setiap awal semester dengan bimbingan dan persetujuan dosen wali. Apabila
mahasiswa ingin melakukan perubahan KRS dalam batas waktu yang ditentukan,
harus mendapat persetujuan dosen wali.
Siapa dosen wali? Pada dasarnya tiap tenaga pengajar
tetap dapat menjadi dosen wali yang membimbing mahasiswa untuk keseluruhan
program studi yang ditempuh. Dosen wali wajib berhubungan dengan mahasiswa
secara periodic untuk memantau perkembangan studinya, misalkan pada awal,
pertengahan dan akhir.Secara ringkas, dosen wali bertugas untuk:
1. Membantu
mahasiswa menyusun rencana studi baik satu program studi penuh maupun program
per semester
2. Memberi
pertimbangan kepada mahasiswa bimbingan dalam menentukan beban studi dan jenis
mata kuliah yang akan ditempuh sesuai dengan IPK yang diperoleh pada semester
sebelumnya.
3. Melakukan
pemantauan terhadap kemajuan studi mahasiswa yang dibimbingnya.
Pada awal semester, dosen
wali akan mengadakan pertemuan dengan mahasiswa untuk mebicarakan rencana studi
keseluruhan program yang ditempuh. Hal-hal yang dibicarakan antara lainnya:
1. Perkiraan
jumlah semester yang akan ditempuh mahasiswa untuk menyelesaikan keseluruhan
program
2. Arah
studi mahasiswa, khususnya pada fakultas yang memiliki lebih dari satu jurusan
atau program studi
3. Mata
kuliah mana yang akan ditempuh, dengan memperhatikan mata kuliah yang merupakan
prasyarat bagi mata kuliah selanjutnya; bobot SKS mata kuliah; persyaratan
minimal kehadiran, misalnya 100% dalam praktik di laboratorium, 80% kehadiran
kuliah dan 20% ketidakhadiran kuliah yang harus disertai keterangan
4. Menetukan
jumlah SKS yang bisa diambil dengan mempertimbangkan prestasi nilai semester
sebelumnya. Mata kuliah yang akan diambil tidak boleh terlalu banyak karena
bisa menurunkan hasil prestasi belajar atau IP. Dosen wali juga akan
memperhatikan nilai-nilai mata kuliah yang tak lulus seperti nilai D atau E
5. Memberikan
saran-saran tentang mata kuliah apa saja yang bisa diambil, yang jumlahnya
sesuai dengan kemampuannya
Jumlah yang akan diambil
di awal perkuliahan pada semester satu biasanya 17-19 SKS. Sedangkan unyuk
selanjutnya disesuaikan dengan kemampuan mahasiswa dalam penguasaan akademik
sebelumnya, walaupun satu angkatan, tidak semua mahasiswa dapat mengambil mata
kuliah dengan jumlah SKS yang sama. Semakin bagus nilai yang dimiliki, semakin
besar peluangnya untuk mengambil atau menabung nilai SKS lebih banyak. Karena dapat
mengambil atau mengontrak mata kuliah yang ada di semester atasnya. Misalkan
pada semester V seorang mahasiswa mendapat jatah 8 mata kuliah dengan bobot
nilai 16 SKS. Tetapi karena nilai yang dimiliki bagus, maka dia dapat
mengontrak dua mata kuliah yang ada pada semester VII.
Pengambilan jumlah SKS
ditentukan oleh Indeks Prestasi (IP) yang dia miliki. Indeks Prestasi yang akan
dijadikan dasar pengambilan jumlah mata kuliah dan jumlah SKS yang akan
dikontrak.Semakin banyak mengontrak jumlah SKS, semakin cepat menyelesaikan
program studi. Tidak hairan banyak mahasiswa yang seharusnya menempuh studi
selama 5 – 7 tahun, dapat menyelesaikan studi S-1 nya dalam waktu kurang dari 4
tahun. Hal ini bergantung pada kecekapan dan kemampuan mahasiswa tersebut dalam
belajar dan menguasai materi kuliah. Bagaimana cara belajar SKS dengan mudah?
Mengenai hal ini dapat dibaca pada Bab Belajar Efektif di Perguruan Tinggi.
7. Perkuliahan
Ciri utama belajar di
perguruan tinggi adalah proses belajar mengajar yang bersifat dialogis yang
meliputi tatap muka dan tugas-tugas lainnya, baik perseorangan maupun kelompok,
praktik lapangan, KKN, penulisan skripsi dan lain-lain. Dalam kegiatan akademik
yang diperhitungkan tidak hanya kegiatan tatap muka terjadwal tetapi juga
kegiatan yang direncanakan (berstruktur) dan dilakukan secara mandiri mengikuti
esensi dari SKS itu.
Praktik kerja merupakan kegiatan psikomotorik yang
berhubungan dengan penerapan teroi dalam suatu kehidupan nyata (praktik) baik
di industry maupun di lapangan kerja lainnya. Praktik kerja lapangan dilakukan
apabila mahasiswa telah memenuhi persyaratan tertentu yang disertai surat
keterangan dari dosen wali yang bersangkutan. Mahasiswa yang telah
menyelesaikan praktik lapangan diwajibkan membuat tugas laporan ilmiah.
8. Metode Belajar di
Perguruan Tinggi
Ada beberapa metode dalam
belajar di perguruan tinggi. Di antaranya:
a) Metode
Ceramah
Metode ceramah ini terjadi
di dalam kelas. Dosen memberikan ceramah tentang hal-hal atau pokok bahasan
yang berkaitan dengan mata kuliah. Dosen sebagai penceramah dan mahasiswa
menjadi pendengar. Dalam metode ini, mahasiswa harus aktif dan jeli mengikuti
alur pemikran dosen. Mahasiswa juga dituntut untuk mendengarkan, mencatat dan
berpikir sekaligus. Bagi mahasiswa yang belum terbiasa dengan cara ini tentu
akan mengalami kesulitan, terutama pada awal-awal perkuliahan. Walaupun banyak
hal yang harus diketahui, tidak semua perkataan dosen yang harus dicatat tetapi
cukup poin-poin penting saja.
b) Diskusi
Diskusi biasanya berawal
dari munculnya suatu masalah yang perlu dipecahkan bersama dan dibahas berdasarkan
teori dan pengetahuan yang telah dipelajari. Diskusi bisa dilangsungkan di
dalam kelas dengan bimbingan dosen, bisa juga di luar kelas dengan rekan-rekan
sendiri. Tujuannya adalah untuk mempercepat pemahaman terhadap sesuatu hal
secara matang dan mendalam. Dalam diskusi biasanya akan saling melengkapi
dengan ilmu yang dimiliki baik yabg diperoleh di dalam kelas maupun diperoleh
dari sumber lain seperti buku referensi, jurnal ilmiah, makalah, seminar, surat
kabar dan lain-lain.
c) Tanya
Jawab
Dalam metode Tanya jawab,
baik sebagai mahasiswa maupun dosen sebagai pemberi materi dapat mengadakan
Tanya jawab. Jika pertanyaan dating dari dosen tentu mahasiswa harus menjawab.
Tetapi jika pertanyaan dating dari mahasiswa, dapat dijawab oleh rekan atau dosen.
Metode ini dapat membantu dalam proses pemahaman terhadap materi dan teori
tertentu.
8. Bentuk-Bentuk Belajar
di Perguruan Tinggi
Secara garis besarnya, ada
tiga bentuk belajar di perguruan tinggi yaitu belajar dengan tatap muka (face
to face communication), belajar dengan praktikum baik praktikum di kelas
maupun di laboratorium dankuliah di lapangan atau sering disebut Kuliah Kerja
Nyata (KKN). KKN biasanya dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat. Selain
dari itu, ada juga perkuliahan yang berkaitan dengan tugas kuliah seperti
membuat makalah baik perorangan maupun kelompok.
a) Kuliah Tatap Muka
Kuliah tatap muka yaitu
perkuliahan yang berlangsung di dalam kelas. Di sini, mahasiswa dapat belajar
menangkap materi kuliah yang disampaikan dengan ketajaman pendengaran,
kecepatan menulis dan kegiatan berpikir sekaligus. Kelebihannya adalah
mahasiswa tidak terganggu oleh lingkungan lain sehingga lebih mudah untuk konsentrasi
pada materi. Jika ada keterangan dosen yang belum jelas, mahasiswa bisa
menanyakan secara langsung pada saat itu juga.
b) Kuliah Praktikum
Kuliah praktikum ditujukan
untuk pendalaman teori dan praktik yang sekaligus melibatkan berbagai kegiatan
psikomotorik. Praktik di laboratorium ada yang dilakukan di ruang tertutup
seperti laboratorium bahasa, kimia, biologi, fisika tetapi ada juga yang
dilakukan di ruangan terbuka seperti laboratorium pertanian.
c) Kuliah Lapangan
Kuliah lapangan atau
praktik kerja lapangan atau sering disebut Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan
kegiatan kuliah yang sangat erat kaitannya dengan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan ini berhubungan dengan pemahaman teori dan penerapannya dalam praktik
di kehidupan nyata dalam bentuk pengabdian.
9.
Keterampilan-keterampilan Belajar di Perguruan Tinggi
Selama belajar di
perguruan tinggi, mahasiswa akan memperoleh berbagai macam keterampilan
berikut:
a) Keterampilan
intelektual, yaitu kemampuan dalam membentuk dan menggunakan konsep, pengertian,
pendapat dan generalisasi dalam rangka memecahkan atau menyelesaikan berbagai
masalah.
b) Keterampilan kognitif,
yaitu penambahan pengetahuan, pemahaman, pengertian atas berbagai macam
informasi. Misalkan belajar tentang anatomi tubuh, macam-macam gas, macam-macam
vitamin dan sebagainya.
c) Keterampilan verbal,
yaitu kemampuan menggunakan dan mengolah bahasa dalam setiap aktivitas yang
ditujukan untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman.
d) Keterampilan
motoritik, yaitu kemampuan atau penguasaan keterampilan tertentu dalam
memainkan, membuat, memperbaiki atau memproses sesuatu.
e) Keterampilan
sikap, yaitu kemampuan dalam menerima, merespons, menghargai, menghayati dan
menginternalisasi obyek atau nilai yang telah dipelajari.
10. Sistem Penilaian
Sistem penilaian di
perguruan tinggi tidaklah sama antara satu dengan yang lainnya. Secara garis
besar, system penilaian tidak terlepas dari kemampuan menjawab soal ujian,
kegiatan praktik lapangan, kehadiran kuliah dan pengerjaan tugas. Semua nilai
itu dengan prosentase tertentu akan digabungkan sehingga diperoleh nilai akhir
di mata kuliah itu. Masing-masing bagian dari penilaian bisa menolong dalam
proses kelulusan mata kuliah tersebut. Nilai-nilai itu akan digabungkan untuk menentukan Indeks
Prestasi.
a. Indeks
Prestasi (IP)
Indeks Prestasi adalah
nilai angka yang menunjukkan prestasi atau kemajuan belajar mahasiswa dalam
satu semester yang dihitung pada setiap akhir semester. Dengan adanya Indeks
Prestasi, dapat diketahui kemampuan akaedemik mahasiswa dalam satu semester.
Indeks Prestasi berguna untuk:
a) Mengetahui
kemampuan mahasiswa dalam satu semester. Mahasiswa akan mengetahui hasil studi
setelah mengikuti UTS dan UAS. Dengan mengetahui secara dini maka mahasiswa
berpeluang menambah atau mengurangi kontrak kredit. Hal ini bergantung pada
hasil belajar selama satu semester.
b) Menentukan
jumlah kontrak kredit semester yang akan dating. Keuntungan memiliki IP bagus
dapat menyelesaikan jenjang S-1 dengan lebih cepat dari waktu yang ditentukan.
c) Menentukan
IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) atau yudusium di akhir program studi. Ia
merupakan prestasi atau kemajuan belajar mahasiswa secara kumulatif, mulai dari
semester pertama sampai semester akhir termasuk skripsi.
b. Remedial
Remedial adalah
pengulangan ujian yang bertujuan untuk memperbaiki nilai yang belum lulus
misalnya nilai D atau E. mahasiswa harus mengulang sesuai dengan ketentuan yang
berlaku di fakultas. Biasanya perbaikan nilai ini bisa dilakukan secara
bersama-sama atau kolektif.
No comments:
Post a Comment