BAB I
PENDAHULUAN
Sekolah adalah suatu organisasi formal. Di dalamnya
terdapat usaha-usaha administrasi untuk mencapai tujuan pendidikan dan
pengajaran Nasional. Bimbingan dan Konsling adalah sub organisasi dari
orgnisasi di sekolah yang melingkupinya. Bimbingan dan Konseling disekolah
merupakan bagian terpadu dari sekolah tersebut, sehingga dalam pelaksanaannya
tergantung bagaimana pengorganisasian yang dijalankan sekolah tersebut,
sehingga tidak ada tolak ukur bagaimana organisasi bimbingan dan konseling
disekolah yang terbaik.
Pengorganisasian kegaiatan Bimbingan dan Konseling
adalah bentuk kegiatan yang mengatur cara kerja, prosedur kerja, dan pola atau
mekanisme kerja kegiatan bimbingan dan konseling dapat berjalan dengan lancar,
tertib, efektif dan efisien apabila dilaksanakan dalam suatu organisasi yang
baik dan teratur. Adapun pola organisasi bimbingan dan konseling di sekolah,
dan pola tersebut tidak perlu selalu seragam strukturnya. Setiap sekolah dapat
menyusun struktur organisasi bimbingan dan konseling sesuai dengan besar
kecilnya dan kepentingan sekolah bersangkutan dalam pelaksanaan layanan
bimbingan dan konseling.
Layanan
bimbingan dan konseling dilaksanakan di bawah tanggung jawab Kepala Sekolah dan
seluruh staf. Koordinator bimbingan dan konseling bertanggung jawab dalam
menyelenggarakan bimbingan dan konseling secara operasional. Personel lain yang
mencakup Wakil Kepala Sekolah, Guru Pembimbing (konselor), guru bidang studi,
dan wali kelas memiliki peran dan tugas masing-masing dalam penyelenggaraan
layanan bimbingan dan konseling. Secara rinci deskripsi tugas dan tanggung
jawab masing-masing personil.
Bimbingan dan Konseling tidak akan dapat dilaksanakan
tanpa organisasi yang baik dan sempurna. Tanpa organisasi tersebut berarti
tidak adanya koordinasi dan perencanaan, sasaran yang cukup jelas, kontrol dan
kepemimpinan yang berwibawa, tegas dan bijaksana. Dengan arti lain, suatu
organisasi yang baik ditandai oleh adanya dasar dan tujuan organisasi,
personalia dan perencanaan yang matang.
B.
RumusanMasalah.
1. Apa pengertian organisasi bimbingan dan konseling?
2.
Seberapa penting organisasi bimbingan dan konseling?
3.
Apa dasar-dasar dan prinsip organisasi bimbingan dan konseling?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian.
Sekolah adalah suatu organisasi formal. Di dalamnya
terdapat usaha-usaha administrasi untuk mencapai tujuan pendidikan dan
pengajaran nasional. Bimbingan konseling adalah sub organisasi dari organisasi
sekolah yang melingkupinya. Bimbingan dan konseling disekolah merupakan bagian
terpadu dari sekolah tersebut, sehingga dalam pelaksanaannya tergantung
bagaimana pengorganisasian yang dijalankan disekolah tersebut, sehingga tidak
ada tolok ukur bagaimana organisasi bimbingan dan konseling disekolah yang
terbaik.[2]
Organisasi berasal dari
kata organon dalam bahasa Yunani yang
berarti alat. Organisasi adalah wadah yang memungkinkan masyarakat dapat meraih
hasil yang sebelumnya tidak dapat di capai oleh individu secara
sendiri-sendiri. Organisasi merupakan suatu unit terkoordinasi yang terdiri
setidaknya dua orang, berfungsi mencapai satu sasaran tertentu atau serangkain
sasaran. Sebagaimana fungsi
organisasi sebagai media menyatukan persepsi dan tujuan bersama yang hendak
dicapai, kehadiran organisasi profesi, khususnya di bidang bimbingan dan
konseling di lingkungan lembaga pendidikan menjadi sangat penting. Hal itu
karena kegiatan program bimbingan dan konseling berarti suatu bentuk kegiatan
yang mengatur kerja, prosedur kerja, dan pola kerja atau mekanisme kerja
kegiatan bimbingan dan konseling. Kegiatan bimbingan ini terfokuskan pada
pelayanan yang diberikan kepada para siswa dan rekan tenaga pendidik serta
orangtua siswa, dan evaluasi program bimbingan. Kebutuhan terhadap organisasi bimbingan dan
konseling terlihat dari adanya kepentingan di tingkat sekolah hingga tingkat
yang lebih luas lagi. Dalam wadah organisasi, tenaga pembimbing bekerja berdasarkan
suatu program bimbingan yang direncanakan dan dikelola dengan baik.[3]
Organisasi bimbingan konseling di sekolah dalam
pengertian umum adalah suatu wadah atau badan yang mengatur
segala kegiatan untuk mencapai tujuan bimbingan secara bersama-sama. Sebagai
suatu badan, banyak ahli menawarkan model atau pola organisasi mana yang cocok
diterapkan disekolah. Akan tetapi pola organisasi yang dipilih harus berdasarkan
atas kesepakatan bersama diantara pihak-pihak yang terkait di sekolah yang
dilanjutkan dengan usaha-usaha perencanaan untuk mencapai tujuan, pembagian
tugas, pengendalian proses dan penggunaan sumber-sumber bimbingan. Bimbingan dan konseling tidak akan dapat dilaksanakan
tanpa organisasi yang baik dan sempurna. Tanpa organisasi itu berarti tidak
adanya koordinasi dan perencanaan, sasaran yang cukup jelas, control dan
kepemimpinan yang berwibawa, tegas dan bijaksana. Dengan arti lain suatu
organisasi yang baik ditandai oleh adanya dasar dan tujuan organisasi,
personalia dan perencanaan yang matang.[4]
Struktur Bimbingan
dan Konseling di Sekolah pada umunya, pola organisasi bimbingan dan konseling,
yang dewasa ini banyak disarankan adaalah seperti tampak pada gambar berikut
ini Keterangan:[5]
1.
Konseling di sekolah.
2.
Kepala sekolah (bersama wakil kepala sekolah)
adalah penanggung jawab pendidikan pada satuan pendidikan (SMP, SMA, Unsur Kan
Depdiknas, adalah personel yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap
pelayanan bimbingan dan SMK) secara keseluruhan, termasuk penanggungjawab dalam
membuat kebijakan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konesling.
3.
Koordinator bimbingan dan konseling (bersama
guru pembimbing / konselor sekolah) adalah pelaksana utama pelayanan bimbingan
dan konseling.
4.
Guru (mata pelajaran atau praktik), adalah
pelaksana pelajaran dan praktik atau latihan.
5.
Wali kelas, adalah guru yang ditugasi secara
khusus untuk mengurusi pembinaan dan administrasi (seperti nilai rapor kenaikan
kelas, kehadiran siswa) dalam satu kelas tertentu.
6.
Siswa, adalah peserta didik yang menerima
pelayanan penagajaran, praktik atai latihan, dan bimbingan di SMP, SMA, dan
SMK.
7.
Tata Usaha, adalah pembantu kepala sekolah
dalam penyelenggaraan administrasi dan ketata usahaan.
8.
Komite Sekolah, adalah organisasi yang
terdiri dari unsur sekolah, orang tua dan tokoh masyarakat, yang berperan
membantu penyelenggaran satuan pendidikan yang bersangkutan.
Struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling
pada setiap satuan pendidikan tidak mesti sama. Masing-masing disesuaikan
dengan kondisi satuan pendidikan yang bersangkutan. Meskipun demikian, struktur
organisasi bimbingan konseling pada setiap satuan pendidikan hendaknya
memperhatikan hal-hal sebagai berikut :[6]
1.
Menyeluruh, yaitu
mencakup unsur-unsur penting yang terlibat di dalam sebuah satuan pendidikan
yang ditujukan bagi optimalnya bimbingan dan konseling.
2.
Sederhana, maksudnya
dalam pengambilan keputusan/kebijaksanaan jarak antara pengambil kebijakan
dengan pelaksananya tidak terlampau panjang. Keputusan dapat dengan cepat
diambil tetapi dengan pertimbangan yang cermat, dan pelaksanaan layanan/
kegiatan bimbingan dan konseling terhindar dari urusan birokrasi yang tidak
perlu.
3.
Luwes dan terbuka,
sehingga mudah menerima masukan dan upaya pengembangan yang berguna bagi
pelaksanaan dan tugas-tugas organisasi, yang semuanya itu bermuara pada
kepentingan seluruh peserta didik.
4.
Menjamin
berlangsungnya kerja sama, sehingga semua unsur dapat saling menunjang dan
semua upaya serta sumber dapat dikoordinasikan demi kelancaran dan keberhasilan
pelayanan bimbingan dan konseling untuk kepentinga peserta didik.
5.
Menjamin
terlaksananya pengawasan, penilaian dan upaya tindak lanjut, sehingga
perencanaan pelaksanaan dan penilaian program bimbingan dan konseling yang
berkualitas dapat terus dilakukan.
Pengawasan dan penilaian hendaknya dapat berlangsung
secara vertikal (dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas), dan secara
horizontal (penilaian sejawat).
B.
Landasan Dasar Perlunya Organisasi
Bimbingan dan Konseling.
Dasar bagi organisasi bimbingan dan konseling
adalah adanya kesepakatan bersama antar pengurus. Atas dasar kesepakatan itu,
pengelolaan dan penyelenggaraan bimbingan dan konseling dapat melibatkan semua
pihak.Organisasi bimbingan dan
konseling disekolah mutlak diperlukan, karena:[7]
1.
Pelayanan bimbingan
adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan program
pendidikan. Ini berarti bahwa seluruh staf sekolah baik kepala sekolah, guru, wali
kelas, maupun staf admnistrasi sekolah perlu melibatkan diri dalam usaha
layanan bimbingan.
2.
Pembinaan bimbingan
dan konseling di sekolah ada pada kepala sekolah sebagai administrator sekolah
yang memegang peranan kunci.
3.
Tanggung jawab
langsung dalam melaksanakan layanan bimbingan konseling di sekolah hendaknya
dilimpahkan kepada staf yang berwenang yang memilikii persyaratan tertentu baik
dalam segi pendidikan formal, sifat, sikap dan kepribadian, ketrampilan dan
pengalaman serta waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas.
4.
Program bimbingan
merupakan suatu bentuk kegiattan yang cukup luas bidang geraknya.
5.
Program layanan
bimbingan di seklah hendaknya perlu di evaluasi untuk mengertahui efektivitas
dan efisiensi program.
6.
Petugas-petugas yang
diserah tanggung jawab bimbingan yang bersifat khusus, seperti kegiatan
konseling hendaknya ditangani oleh petugas yang professional dan berkompeten
mengerjakan tugas tersebut.
7.
Petugas-petugas
bimbingan dan seluruh staf pelaksanan bimbingan mutlak perlu diberikan latihan
dalam jabatan. Sebagai suatu alat untuk memperbaiki pelayanan bimbingan di
sekolah.
C.
Prinsip-prinsip Organisasi Bimbingan dan
Konseling.
Adapun prinsip-prinsip
organisasi, secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut :[8]
1.
Organisasi harus mempunyai
tujuan yang jelas.
Organisasi dibentuk atas dasar adanya tujuan
yang ingin dicapai, sehingga tidak mungkin suatu organisasi tanpa adanya
tujuan.
2.
Prinsip skala hierarki.
Dalam suataun organisasi, harus ada garis
kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu pimpinan sampai pelaksana,
sehingga dapat mempertegas dalam pendelegasian wewenang dan pertanggung
jawaban, dan akan menunjang efektivitas jalannya organisasi secara keseluruhan.
3.
Prinsip kesatuan perintah.
Dalam
hal ini, seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada
seorang atasan.
4.
Prinsip pendelegasian
wewenang.
Seorang pemimpin mempunyai kemampuan terbatas
dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga perlu dilakukan pendelegasian wewenang
kepada bawahannya. Pejabat yang diberi wewenang harus dapat menjamin
tercapainya hasil yang diharapkan.
5.
Prinsip pertanggung
jawaban.
Dalam menjalankan tugasnya, setiap pegawai
harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasan.
6.
Prinsip pembagian
pekerjaan.
Suatu organisasi, untuk mencapai tujuannya,
melakukan berbagai aktivitas atau kegiatan. Agar kegiatan dapat berjalan
optimal, dilakukan pembagian tugas/pekerjaan yang didasarkan pada kemampuan dan
keahlian dari tiap-tiap pengurus.
7.
Prinsip rentang
pengendalian.
Artinya bahwa jumlah bawahan atau staf yang
harus dikendalikan oleh seoran atasan perlu dibatasi secara rasional. Rentang
kendali ini sesuai dengan bentuk dan tipe organisasi. Semakin besar suatu
organisasi dengan jumlah pegawai yang cukup banyak, semakin komplek rentang
pengendaliannya.
8.
Prinsip fungsional.
Secara fungsional, tugas dan wewenang,
kegiatan, hubungan kerja, serta tanggung jawab seorang pegawai harus jelas.
9.
Prinsip pemisahan.
Tanggung jawab tugas pekerjaan seseorang
tidak dapat dibebankan kepada orang lain.
10. Prinsip
keseimbangan.
Keseimbangan di sini adalah keseimbangan
antara struktur organisasi yang efektif dan tujuan organisasi.
11. Prinsip
fleksibilitas.
Organisasi harus senantiasa melakukan
pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika organisasi sendiri dank
arena adanya pengaruh di luar organisasi, sehingga organisasi mampu menjalankan
fungsi dalam mencapai tujuannya.
12. Prinsip
kepemimpinan.
Dalam organisasi, apa pun bentuknya
diperlukan pemimpin atau dengan kata lain, organisasi mampu menjalankan
aktivitasnya karena adanya proses kepemimpinan yang digerakkan oleh pemimpin
organisasi tersebut
D. Organisasi
Bimbingan dan Konseling di luar Sekolah.[9]
1. Ikatan Petugas Bimbingan
Indonesia (IPBI).
IPBI singkatan dari Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia.
IPBI didirikan di Malang, Jawa Timur pada tanggal 17 Desember 1975. Organisasi
IPBI merupakan himpunan para petugas bimbingan se-Indonesia dan bertujuan mengembangkan serta memajukan
bimbingan sebagai ilmu dan profesi dalam rangka peningkatan mutu layanannya.
IPBI berasaskan pancasila.
a. Tujuan
IPBI
1) Turut aktif dalam upaya mensukseskan pembangunan
nasional khususnya di bidang pendidikan dengan jalan memberikan sumbangan
pemikiran dan menunjang pelaksanaan program yang menjadi garis kebijaksanaan
pemerintah.
2) Mengembangkan
serta memajukan bimbingan dan konseling sebagai ilmu dan profesi dalam
rangka ikut mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi.
3) Mempertinggi kesadaran, sikap dan kemampuan
profesional petugas bimbingan dan konseling agar lebih terarah, berhasil guna
dan berdaya guna dalam menjalankan tugasnya.
b. Fungsi IPBI
1) Sebagai wadah persatuan, pembinaan dan pengembangan
anggota dalam upaya mencapai tujuan organisasi.
2) Sebagai wadah peran serta profesional bimbingan dan
konseling dalam usaha mensukseskan pembangunan nasional.
3) Sebagai sarana penyalur aspirasi anggota serta sarana
komunikasi sosial antar organisasi kemasyarakatan dan pemerintah.
2. Asosiasi Bimbingan dan
Konseling Indonesia (ABKIN)
Tahun 2001 terjadi perubahan nama organisasi Ikatan
Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling
Indonesia (ABKIN). Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) adalah
suatu organisasi profesi yang beranggotakan guru bimbingan dan konseling atau
konselor dengan kualifikasi pendidikan akademik strata satu (S-1) dari Program
Studi Bimbingan dan Konseling dan Program Pendidikan Konselor (PPK).
Kualifikasi yang dimiliki konselor adalah kemampuan dalam memberikan layanan bimbingan
dan konseling dalam ranah layanan pengembangan pribadi, sosial, belajar dan
karir bagi seluruh konseling.
a. Tujuan Abkin
1)
Turut aktif dalam upaya menyukseskan pembangunan nasional, khususnya di bidang
pendidikan dengan jalan memberikan sumbangan pemikiran dan menunjang
pelaksanaan program yang menjadi garis kebijakan pemerintah.
2)
Mengembangkan serta memajukan BK sebagai ilmu dan profesi yang dalam rangka
ikut mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi.
3)
Mempertinggi kesadaran, sikap dan kemampuan profesional konselor agar
berhasilguna dan berdayaguna dalam menjalankan tugasnya.
b.
Fungsi
ABKIN
1) Sebagai
wadah persatuan, pembinaan dan pengembangan anggota dalam upaya mencapai tujuan
organisasi.
2) Sebagai
wadah peran serta profesional BK dalam usaha mensukseskan pembangunan nasional.
3) Sebagai
sarana penyalur aspirasi anggota serta sarana komunikasi sosial timbal balik
antar organisasi kemasyarakatan dan pemerintah.
3. Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling Nasional (MGBKN)
MGBK adalah kegiatan
musyawarah yang bertujuan meningkatkan kualifikasi guru Bimbingan
Konseling. MGBK ini diikuti oleh seluruh guru BK swasta maupun negeri. MGBK
diadakan di tiap-tiap provinsi/kota dengan target pertemuan minimal 3 kali tiap
semesternya. MGBK membahas mengenai permasalahan guru-guru BK di tiap-tiap
sekolah. Bidang IT yang meliputi pembuatan web, blog, e-mail atau sekadar acces
internet, menjadi masalah utama yang dihadapi para guru tersebut.
Program Kerja MGBK
1) Program kerja Pengurus MGBK akan menitik beratkan pada
upaya di dalam meningkatkan keterampilan proses pelaksanaan bimbingan dan
konseling di sekolah maupun di luar sekolah.
2) Salah
satu contoh program yang akan dilaksanakan yaitu melakukan sharing informasi
antar guru bimbingan dan konseling / konselor sekolah tentang
bagaimana kegiatan praktek bimbingan dan konseling yang selama ini dilaksanakan
apakah sudah sesuai dengan teori-teori konseling.
3) Dengan adanya MGBK, para guru BK dapat saling
berinteraksi guna meningkatkan pelayanan terhadap siswa.
4) Dengan adanya MGBK diharapkan dapat melucurkan inovasi
baru untuk untuk diaplikasikan di sekolah masing-masing, tentunya inovasi yang
berkaitan dengan bimbingan konseling siswa.
4. IMABKIN
Ikatan Mahasiswa Bimbingan dan Konseling Indonesia
(IMABKIN) adalah suatu organisasi mahasiswa bimbingan dan konseling
satu-satunya di Indonesia yang sudah terdaftar secara resmi di DIKTI. Resmi
terbentuk melalui Kongres I IMABKIN pada bulan 9 Desember 2007 di Jakarta.
a. Fungsi
1) IMABKIN
berfungsi sebagai wadah aspirasi perjuangan mahasiswa Bimbingan dan Konseling.
2) IMABKIN
berfungsi sebagai forum silaturahmi Mahasiswa BK se-Indonesia
b. Tujuan
1) Mewujudkan
komunikasi dan koordinasi antar mahasiswa BK se-Indonesia.
2) Menumbuhkan eksistensi Ikatan Mahasiswa Bimbingan dan
konseling Indonesia sebagai lembaga yang aspiratif, dinamis, dan proaktif.
3) Mengambil peranan dalam upaya mensukseskan pembangunan
nasional khususnya bidang profesi BK
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan.
Kebutuhan
terhadap organisasi bimbingan dan konseling terlihat dari adanya kepentingan di
tingkat sekolah hingga tingkat yang lebih luas lagi. Dalam wadah organisasi,
tenaga pembimbing bekerja berdasarkan suatu program bimbingan yang direncanakan
dan dikelola dengan baik.
Prinsip-prinsip
organisasi bimbingan dan koseling, yaitu :
1.
Organisasi harus mempunyai
tujuan yang jelas.
2.
Prinsip skala hierarki.
3.
Prinsip kesatuan perintah.
4.
Prinsip pendelegasian
wewenang.
5.
Prinsip pertanggung
jawaban.
6.
Prinsip pembagian
pekerjaan.
7.
Prinsip rentang
pengendalian.
8.
Prinsip fungsional.
9.
Prinsip pemisahan.
10. Prinsip
keseimbangan.
11. Prinsip
fleksibilitas.
12. Prinsip
kepemimpinan.
Organisasi bimbingan konseling di sekolah dalam
pengertian umum adalah suatu wadah atau badan yang mengatur segala kegiatan
untuk mencapai tujuan bimbingan secara bersama-sama. Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) adalah
suatu organisasi profesi yang beranggotakan guru bimbingan dan konseling atau
konselor dengan kualifikasi pendidikan akademik strata satu (S-1) dari Program
Studi Bimbingan dan Konseling dan Program Pendidikan Konselor (PPK).
DAFTAR PUSTAKA
BImbingan dan Konseling di Sekolah _
Mohammad Zaimul Umam Blog.htm. 14 Maret 2016
Blogspot.com. Organisasi Bimbingan Dan Konseling
- Documents.htm. 14 Maret 2016
MAHA KARYA MAKALAH
ORGANISASI BIMBINGAN DAN KONSELING.htm. 14 Maret 2016
[1]
Blogspot.com. Organisasi dan Personalia BK di sekolah.htm. 14 Maret 2016. Pukul
: 22.34 WIB
[2] BImbingan
dan Konseling di Sekolah _ Mohammad Zaimul Umam Blog.htm. 14 Maret 2016. Pukul
: 22.23
[4] BImbingan
dan Konseling di Sekolah _ Mohammad Zaimul Umam Blog.htm. 14 Maret 2016. Pukul
: 22.23
[5]
Blogspot.com. Organisasi Bimbingan Dan Konseling - Documents.htm. 14 Maret
2016. Pukul 22.30
[6] BImbingan
dan Konseling di Sekolah _ Mohammad Zaimul Umam Blog.htm. 14 Maret 2016. Pukul
: 22.23
[7] BImbingan
dan Konseling di Sekolah _ Mohammad Zaimul Umam Blog.htm. 14 Maret 2016. Pukul
: 22.23
No comments:
Post a Comment