Sunday, 6 November 2016

MAKALAH BIMBINGAN KONSELING ORGANISASI DALAM PENERAPAN BIMBINGAN DAN KONSELING


BAB I
PENDAHULUAN

A.   LatarBelakang.
Sekolah adalah suatu organisasi formal. Di dalamnya terdapat usaha-usaha administrasi untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran Nasional. Bimbingan dan Konsling adalah sub organisasi dari orgnisasi di sekolah yang melingkupinya. Bimbingan dan Konseling disekolah merupakan bagian terpadu dari sekolah tersebut, sehingga dalam pelaksanaannya tergantung bagaimana pengorganisasian yang dijalankan sekolah tersebut, sehingga tidak ada tolak ukur bagaimana organisasi bimbingan dan konseling disekolah yang terbaik.
Pengorganisasian kegaiatan Bimbingan dan Konseling adalah bentuk kegiatan yang mengatur cara kerja, prosedur kerja, dan pola atau mekanisme kerja kegiatan bimbingan dan konseling dapat berjalan dengan lancar, tertib, efektif dan efisien apabila dilaksanakan dalam suatu organisasi yang baik dan teratur. Adapun pola organisasi bimbingan dan konseling di sekolah, dan pola tersebut tidak perlu selalu seragam strukturnya. Setiap sekolah dapat menyusun struktur organisasi bimbingan dan konseling sesuai dengan besar kecilnya dan kepentingan sekolah bersangkutan dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
 Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan di bawah tanggung jawab Kepala Sekolah dan seluruh staf. Koordinator bimbingan dan konseling bertanggung jawab dalam menyelenggarakan bimbingan dan konseling secara operasional. Personel lain yang mencakup Wakil Kepala Sekolah, Guru Pembimbing (konselor), guru bidang studi, dan wali kelas memiliki peran dan tugas masing-masing dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Secara rinci deskripsi tugas dan tanggung jawab masing-masing personil.
Bimbingan dan Konseling tidak akan dapat dilaksanakan tanpa organisasi yang baik dan sempurna. Tanpa organisasi tersebut berarti tidak adanya koordinasi dan perencanaan, sasaran yang cukup jelas, kontrol dan kepemimpinan yang berwibawa, tegas dan bijaksana. Dengan arti lain, suatu organisasi yang baik ditandai oleh adanya dasar dan tujuan organisasi, personalia dan perencanaan yang matang.


B.   RumusanMasalah.
1.      Apa pengertian organisasi bimbingan dan konseling?
2.      Seberapa penting organisasi bimbingan dan konseling?
3.      Apa dasar-dasar dan prinsip organisasi bimbingan dan konseling?





























BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian.
Sekolah adalah suatu organisasi formal. Di dalamnya terdapat usaha-usaha administrasi untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran nasional. Bimbingan konseling adalah sub organisasi dari organisasi sekolah yang melingkupinya. Bimbingan dan konseling disekolah merupakan bagian terpadu dari sekolah tersebut, sehingga dalam pelaksanaannya tergantung bagaimana pengorganisasian yang dijalankan disekolah tersebut, sehingga tidak ada tolok ukur bagaimana organisasi bimbingan dan konseling disekolah yang terbaik.[2]
Organisasi berasal dari kata organon dalam bahasa Yunani yang berarti alat. Organisasi adalah wadah yang memungkinkan masyarakat dapat meraih hasil yang sebelumnya tidak dapat di capai oleh individu secara sendiri-sendiri. Organisasi merupakan suatu unit terkoordinasi yang terdiri setidaknya dua orang, berfungsi mencapai satu sasaran tertentu atau serangkain sasaran. Sebagaimana fungsi organisasi sebagai media menyatukan persepsi dan tujuan bersama yang hendak dicapai, kehadiran organisasi profesi, khususnya di bidang bimbingan dan konseling di lingkungan lembaga pendidikan menjadi sangat penting. Hal itu karena kegiatan program bimbingan dan konseling berarti suatu bentuk kegiatan yang mengatur kerja, prosedur kerja, dan pola kerja atau mekanisme kerja kegiatan bimbingan dan konseling. Kegiatan bimbingan ini terfokuskan pada pelayanan yang diberikan kepada para siswa dan rekan tenaga pendidik serta orangtua siswa, dan evaluasi program bimbingan. Kebutuhan terhadap organisasi bimbingan dan konseling terlihat dari adanya kepentingan di tingkat sekolah hingga tingkat yang lebih luas lagi. Dalam wadah organisasi, tenaga pembimbing bekerja berdasarkan suatu program bimbingan yang direncanakan dan dikelola dengan baik.[3]
Organisasi bimbingan konseling di sekolah dalam pengertian umum adalah suatu wadah atau badan yang mengatur segala kegiatan untuk mencapai tujuan bimbingan secara bersama-sama. Sebagai suatu badan, banyak ahli menawarkan model atau pola organisasi mana yang cocok diterapkan disekolah. Akan tetapi pola organisasi yang dipilih harus berdasarkan atas kesepakatan bersama diantara pihak-pihak yang terkait di sekolah yang dilanjutkan dengan usaha-usaha perencanaan untuk mencapai tujuan, pembagian tugas, pengendalian proses dan penggunaan sumber-sumber bimbingan. Bimbingan dan konseling tidak akan dapat dilaksanakan tanpa organisasi yang baik dan sempurna. Tanpa organisasi itu berarti tidak adanya koordinasi dan perencanaan, sasaran yang cukup jelas, control dan kepemimpinan yang berwibawa, tegas dan bijaksana. Dengan arti lain suatu organisasi yang baik ditandai oleh adanya dasar dan tujuan organisasi, personalia dan perencanaan yang matang.[4]
Struktur Bimbingan dan Konseling di Sekolah pada umunya, pola organisasi bimbingan dan konseling, yang dewasa ini banyak disarankan adaalah seperti tampak pada gambar berikut ini Keterangan:[5]
1.      Konseling di sekolah.
2.      Kepala sekolah (bersama wakil kepala sekolah) adalah penanggung jawab pendidikan pada satuan pendidikan (SMP, SMA, Unsur Kan Depdiknas, adalah personel yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelayanan bimbingan dan SMK) secara keseluruhan, termasuk penanggungjawab dalam membuat kebijakan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konesling.
3.      Koordinator bimbingan dan konseling (bersama guru pembimbing / konselor sekolah) adalah pelaksana utama pelayanan bimbingan dan konseling.
4.      Guru (mata pelajaran atau praktik), adalah pelaksana pelajaran dan praktik atau latihan.
5.      Wali kelas, adalah guru yang ditugasi secara khusus untuk mengurusi pembinaan dan administrasi (seperti nilai rapor kenaikan kelas, kehadiran siswa) dalam satu kelas tertentu.
6.      Siswa, adalah peserta didik yang menerima pelayanan penagajaran, praktik atai latihan, dan bimbingan di SMP, SMA, dan SMK.
7.      Tata Usaha, adalah pembantu kepala sekolah dalam penyelenggaraan administrasi dan ketata usahaan.
8.      Komite Sekolah, adalah organisasi yang terdiri dari unsur sekolah, orang tua dan tokoh masyarakat, yang berperan membantu penyelenggaran satuan pendidikan yang bersangkutan.


Struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan tidak mesti sama. Masing-masing disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang bersangkutan. Meskipun demikian, struktur organisasi bimbingan konseling pada setiap satuan pendidikan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut :[6]
1.    Menyeluruh, yaitu mencakup unsur-unsur penting yang terlibat di dalam sebuah satuan pendidikan yang ditujukan bagi optimalnya bimbingan dan konseling.
2.    Sederhana, maksudnya dalam pengambilan keputusan/kebijaksanaan jarak antara pengambil kebijakan dengan pelaksananya tidak terlampau panjang. Keputusan dapat dengan cepat diambil tetapi dengan pertimbangan yang cermat, dan pelaksanaan layanan/ kegiatan bimbingan dan konseling terhindar dari urusan birokrasi yang tidak perlu.
3.    Luwes dan terbuka, sehingga mudah menerima masukan dan upaya pengembangan yang berguna bagi pelaksanaan dan tugas-tugas organisasi, yang semuanya itu bermuara pada kepentingan seluruh peserta didik.
4.    Menjamin berlangsungnya kerja sama, sehingga semua unsur dapat saling menunjang dan semua upaya serta sumber dapat dikoordinasikan demi kelancaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling untuk kepentinga peserta didik.
5.    Menjamin terlaksananya pengawasan, penilaian dan upaya tindak lanjut, sehingga perencanaan pelaksanaan dan penilaian program bimbingan dan konseling yang berkualitas dapat terus dilakukan.
Pengawasan dan penilaian hendaknya dapat berlangsung secara vertikal (dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas), dan secara horizontal (penilaian sejawat).








B.   Landasan Dasar Perlunya Organisasi Bimbingan dan Konseling.
Dasar bagi organisasi bimbingan dan konseling adalah adanya kesepakatan bersama antar pengurus. Atas dasar kesepakatan itu, pengelolaan dan penyelenggaraan bimbingan dan konseling dapat melibatkan semua pihak.Organisasi bimbingan dan konseling disekolah mutlak diperlukan, karena:[7]
1.    Pelayanan bimbingan adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan program pendidikan. Ini berarti bahwa seluruh staf sekolah baik kepala sekolah, guru, wali kelas, maupun staf admnistrasi sekolah perlu melibatkan diri dalam usaha layanan bimbingan.
2.    Pembinaan bimbingan dan konseling di sekolah ada pada kepala sekolah sebagai administrator sekolah yang memegang peranan kunci.
3.    Tanggung jawab langsung dalam melaksanakan layanan bimbingan konseling di sekolah hendaknya dilimpahkan kepada staf yang berwenang yang memilikii persyaratan tertentu baik dalam segi pendidikan formal, sifat, sikap dan kepribadian, ketrampilan dan pengalaman serta waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas.
4.    Program bimbingan merupakan suatu bentuk kegiattan yang cukup luas bidang geraknya.
5.    Program layanan bimbingan di seklah hendaknya perlu di evaluasi untuk mengertahui efektivitas dan efisiensi program.
6.    Petugas-petugas yang diserah tanggung jawab bimbingan yang bersifat khusus, seperti kegiatan konseling hendaknya ditangani oleh petugas yang professional dan berkompeten mengerjakan tugas tersebut.
7.    Petugas-petugas bimbingan dan seluruh staf pelaksanan bimbingan mutlak perlu diberikan latihan dalam jabatan. Sebagai suatu alat untuk memperbaiki pelayanan bimbingan di sekolah.






C.   Prinsip-prinsip Organisasi Bimbingan dan Konseling.
Adapun prinsip-prinsip organisasi, secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut :[8]
1.      Organisasi harus mempunyai tujuan yang jelas.
Organisasi dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai, sehingga tidak mungkin suatu organisasi tanpa adanya tujuan.
2.      Prinsip skala hierarki.
Dalam suataun organisasi, harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu pimpinan sampai pelaksana, sehingga dapat mempertegas dalam pendelegasian wewenang dan pertanggung jawaban, dan akan menunjang efektivitas jalannya organisasi secara keseluruhan.
3.      Prinsip kesatuan perintah.
Dalam hal ini, seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada seorang atasan.
4.      Prinsip pendelegasian wewenang.
Seorang pemimpin mempunyai kemampuan terbatas dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga perlu dilakukan pendelegasian wewenang kepada bawahannya. Pejabat yang diberi wewenang harus dapat menjamin tercapainya hasil yang diharapkan.
5.      Prinsip pertanggung jawaban.
Dalam menjalankan tugasnya, setiap pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasan.
6.      Prinsip pembagian pekerjaan.
Suatu organisasi, untuk mencapai tujuannya, melakukan berbagai aktivitas atau kegiatan. Agar kegiatan dapat berjalan optimal, dilakukan pembagian tugas/pekerjaan yang didasarkan pada kemampuan dan keahlian dari tiap-tiap pengurus.
7.      Prinsip rentang pengendalian.
Artinya bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh seoran atasan perlu dibatasi secara rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan tipe organisasi. Semakin besar suatu organisasi dengan jumlah pegawai yang cukup banyak, semakin komplek rentang pengendaliannya.
8.      Prinsip fungsional.
Secara fungsional, tugas dan wewenang, kegiatan, hubungan kerja, serta tanggung jawab seorang pegawai harus jelas.
9.      Prinsip pemisahan.
Tanggung jawab tugas pekerjaan seseorang tidak dapat dibebankan kepada orang lain.
10.  Prinsip keseimbangan.
Keseimbangan di sini adalah keseimbangan antara struktur organisasi yang efektif dan tujuan organisasi.
11.  Prinsip fleksibilitas.
Organisasi harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika organisasi sendiri dank arena adanya pengaruh di luar organisasi, sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi dalam mencapai tujuannya.
12.  Prinsip kepemimpinan.
Dalam organisasi, apa pun bentuknya diperlukan pemimpin atau dengan kata lain, organisasi mampu menjalankan aktivitasnya karena adanya proses kepemimpinan yang digerakkan oleh pemimpin organisasi tersebut

D.   Organisasi Bimbingan dan Konseling di luar Sekolah.[9]
1.      Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI).
IPBI singkatan dari Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia. IPBI didirikan di Malang, Jawa Timur pada tanggal 17 Desember 1975. Organisasi IPBI merupakan himpunan para petugas bimbingan se-Indonesia dan bertujuan mengembangkan serta memajukan bimbingan sebagai ilmu dan profesi dalam rangka peningkatan mutu layanannya. IPBI berasaskan pancasila.
           
a. Tujuan IPBI
1) Turut aktif dalam upaya mensukseskan pembangunan nasional khususnya di bidang pendidikan dengan jalan memberikan sumbangan pemikiran dan menunjang pelaksanaan program yang menjadi garis kebijaksanaan pemerintah.
2) Mengembangkan  serta memajukan bimbingan dan konseling sebagai ilmu dan profesi dalam rangka ikut mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi.
3) Mempertinggi kesadaran, sikap dan kemampuan profesional petugas bimbingan dan konseling agar lebih terarah, berhasil guna dan berdaya guna dalam menjalankan tugasnya.

b. Fungsi IPBI
1) Sebagai wadah persatuan, pembinaan dan pengembangan anggota dalam upaya mencapai tujuan organisasi.
2) Sebagai wadah peran serta profesional bimbingan dan konseling dalam usaha mensukseskan pembangunan nasional.
3) Sebagai sarana penyalur aspirasi anggota serta sarana komunikasi sosial antar organisasi kemasyarakatan dan pemerintah.

2.      Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN)
Tahun 2001 terjadi perubahan nama organisasi Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN).  Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) adalah suatu organisasi profesi yang beranggotakan guru bimbingan dan konseling atau konselor dengan kualifikasi pendidikan akademik strata satu (S-1) dari Program Studi Bimbingan dan Konseling dan Program Pendidikan Konselor (PPK). Kualifikasi yang dimiliki konselor adalah kemampuan dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling dalam ranah layanan pengembangan pribadi, sosial, belajar dan karir bagi seluruh konseling.

a. Tujuan Abkin
        1) Turut aktif dalam upaya menyukseskan pembangunan nasional, khususnya di bidang pendidikan dengan jalan memberikan sumbangan pemikiran dan menunjang pelaksanaan program yang menjadi garis kebijakan pemerintah.
        2) Mengembangkan serta memajukan BK sebagai ilmu dan profesi yang dalam rangka ikut mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi.
        3) Mempertinggi kesadaran, sikap dan kemampuan profesional konselor agar berhasilguna dan berdayaguna dalam menjalankan tugasnya.

                        b.      Fungsi ABKIN
1) Sebagai wadah persatuan, pembinaan dan pengembangan anggota dalam upaya mencapai tujuan organisasi.
2) Sebagai wadah peran serta profesional BK dalam usaha mensukseskan pembangunan nasional.
3) Sebagai sarana penyalur aspirasi anggota serta sarana komunikasi sosial timbal balik antar organisasi kemasyarakatan dan pemerintah.

3.      Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling Nasional (MGBKN)
MGBK adalah kegiatan musyawarah yang bertujuan meningkatkan kualifikasi guru Bimbingan Konseling. MGBK ini diikuti oleh seluruh guru BK swasta maupun negeri. MGBK diadakan di tiap-tiap provinsi/kota dengan target pertemuan minimal 3 kali tiap semesternya. MGBK membahas mengenai permasalahan guru-guru BK di tiap-tiap sekolah. Bidang IT yang meliputi pembuatan web, blog, e-mail atau sekadar acces internet, menjadi masalah utama yang dihadapi para guru tersebut.

Program Kerja MGBK
1) Program kerja Pengurus MGBK akan menitik beratkan pada upaya di dalam meningkatkan keterampilan proses pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah maupun di luar sekolah.
2) Salah satu contoh program yang akan dilaksanakan yaitu melakukan sharing informasi antar guru bimbingan dan konseling / konselor sekolah tentang bagaimana kegiatan praktek bimbingan dan konseling yang selama ini dilaksanakan apakah sudah sesuai dengan  teori-teori konseling.
3) Dengan adanya MGBK, para guru BK dapat saling berinteraksi guna meningkatkan pelayanan terhadap siswa.
4) Dengan adanya MGBK diharapkan dapat melucurkan inovasi baru untuk untuk diaplikasikan di sekolah masing-masing, tentunya inovasi yang berkaitan dengan bimbingan konseling siswa.

4.      IMABKIN
Ikatan Mahasiswa Bimbingan dan Konseling Indonesia (IMABKIN) adalah suatu organisasi mahasiswa bimbingan dan konseling satu-satunya di Indonesia yang sudah terdaftar secara resmi di DIKTI. Resmi terbentuk melalui Kongres I IMABKIN pada bulan 9 Desember 2007 di Jakarta.

a. Fungsi
1) IMABKIN berfungsi sebagai wadah aspirasi perjuangan mahasiswa Bimbingan dan Konseling.
2) IMABKIN berfungsi sebagai forum silaturahmi Mahasiswa BK se-Indonesia

b. Tujuan
1)  Mewujudkan komunikasi dan koordinasi antar mahasiswa BK se-Indonesia.
2) Menumbuhkan eksistensi Ikatan Mahasiswa Bimbingan dan konseling Indonesia sebagai lembaga yang aspiratif, dinamis, dan proaktif.
3) Mengambil peranan dalam upaya mensukseskan pembangunan nasional khususnya bidang profesi BK










BAB III
PENUTUP

          Kesimpulan.
    
Kebutuhan terhadap organisasi bimbingan dan konseling terlihat dari adanya kepentingan di tingkat sekolah hingga tingkat yang lebih luas lagi. Dalam wadah organisasi, tenaga pembimbing bekerja berdasarkan suatu program bimbingan yang direncanakan dan dikelola dengan baik.
Prinsip-prinsip organisasi bimbingan dan koseling, yaitu :
1.      Organisasi harus mempunyai tujuan yang jelas.
2.      Prinsip skala hierarki.
3.      Prinsip kesatuan perintah.
4.      Prinsip pendelegasian wewenang.
5.      Prinsip pertanggung jawaban.
6.      Prinsip pembagian pekerjaan.
7.      Prinsip rentang pengendalian.
8.      Prinsip fungsional.
9.      Prinsip pemisahan.
10.  Prinsip keseimbangan.
11.  Prinsip fleksibilitas.
12.  Prinsip kepemimpinan.

Organisasi bimbingan konseling di sekolah dalam pengertian umum adalah suatu wadah atau badan yang mengatur segala kegiatan untuk mencapai tujuan bimbingan secara bersama-sama. Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) adalah suatu organisasi profesi yang beranggotakan guru bimbingan dan konseling atau konselor dengan kualifikasi pendidikan akademik strata satu (S-1) dari Program Studi Bimbingan dan Konseling dan Program Pendidikan Konselor (PPK).



DAFTAR PUSTAKA


BImbingan dan Konseling di Sekolah _ Mohammad Zaimul Umam Blog.htm. 14 Maret 2016

Blogspot.com. Organisasi Bimbingan Dan Konseling - Documents.htm. 14 Maret 2016

MAHA KARYA  MAKALAH   ORGANISASI BIMBINGAN DAN KONSELING.htm. 14 Maret 2016


[1] Blogspot.com. Organisasi dan Personalia BK di sekolah.htm. 14 Maret 2016. Pukul : 22.34 WIB
[2] BImbingan dan Konseling di Sekolah _ Mohammad Zaimul Umam Blog.htm. 14 Maret 2016. Pukul : 22.23
[3] MAHA KARYA  MAKALAH   ORGANISASI BIMBINGAN DAN KONSELING.htm. 14 Maret 2016. Pukul : 22.29
[4] BImbingan dan Konseling di Sekolah _ Mohammad Zaimul Umam Blog.htm. 14 Maret 2016. Pukul : 22.23
[5] Blogspot.com. Organisasi Bimbingan Dan Konseling - Documents.htm. 14 Maret 2016. Pukul 22.30
[6] BImbingan dan Konseling di Sekolah _ Mohammad Zaimul Umam Blog.htm. 14 Maret 2016. Pukul : 22.23
[7] BImbingan dan Konseling di Sekolah _ Mohammad Zaimul Umam Blog.htm. 14 Maret 2016. Pukul : 22.23
[8] MAHA KARYA  MAKALAH   ORGANISASI BIMBINGAN DAN KONSELING.htm. 14 Maret 2016. Pukul : 22.29
[9] MAHA KARYA  MAKALAH   ORGANISASI BIMBINGAN DAN KONSELING.htm. 14 Maret 2016. Pukul : 22.29

No comments:

Post a Comment

RANGKUMAN MATERI TEKNIK PENULISAN KARYA ILMIAH LENGKAP

A.    Konsep Karya Ilmiah Karya ilmiah terbentuk dari kata “karya” dan “ilmiah”. Karya berarti kerja dan hasil kerja dan ilmiah berari ...