Nama : Masrurotun
Nikmah Mata
Kuliah : TPI ( Teknik Penulisan Ilmiah )
Tugas : Essay Dosen
Pengampu : Puji Laksono,M.Si
NIM :
20151700126021 Fakultas/Prodi : Tarbiyah/PGMI
Moral Anak Didik Di Indonesia Pada Era Globalisasi
Dalam
bahasa indonesia, kata moral berarti ahklak (bahasa arab) atau kesusilaan yang
mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi
pembimbing tingkah laku dalam hidup. Kata moral dalam bahasa yunani sama dengan
ethos yang menjadi etika. Secara etimologis, etika adalah ajaran tentang
baik buruk yang diterima masyarakat umum tentang sikap, perbuatan, kewajiban
dan sebagainya. Sehingga dalam kehidupan moral sangatlah penting dalam
menjalaini kehidupan sehari-hari.
Moral
anak didik di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Moral mereka sudah
tidak seperti moral yang seharusnya dimiliki seorang peserta didik , sebenarnya
baik atau tidaknya moral dari peserta didikterjadi karna beberapa faktor yang
mempengaruhinya seperti faktor internal dan faktor eksternal. Seperti halnya
yang sudah diketahui, faktor internal terjadi karena beberapa hal seperti memiliki
latar belakang keluarga yang tidak lengkap atau yang lebih dikenal dengan broken
home biasanya faktor ini lah yang sangat mempengaruhi perkembangan moral
anak didik sebab sekolah pertama yang didapat seorang anak adalah dari
keluarganya. Selain faktor internal, pembentukan moral juga terjadi akibat faktor
dari eksternal seperti faktor lingkungan, sekolah, bahkan masyarakat.
Di
era globalisasi, meningkatnya ilmu pengetahuan dan berkembangnya teknologi yang
sangat pesat telah mengubah watak dan karakteristik anak didik. Globalisasi
merupakan tempat terjadinya pertukaran segala sesuatu kebudayaan, norma,
tradisi yang berasal dari seluruh dunia. Perkembangan globalisasi memiliki
pengaruh terhadap pembentukan moral anak didik terutama di Indonesia,
globalisasi merubah watak dan karakteristik anak didik sebagai seorang pelajar.
Hal tersebut dibuktikan dengan pergaulan bebas antar remaja. Dampak negatif
dari globalisasi telah membuat anak didik tidak lagi mengenal nilai-nilai
moral, nasionalisme, dan tradisi-tradisi yang ada di Indonesia sehingga itu
membuat anak didik memiliki karakter individualisme dan tidak mementingkan
kehidupan sosialnya.
Banyak
anak Indonesia sudah tidak mengenal lagi tata krama serta sopan santun.
Sekarang ini, dunia pendidikan di Indonesia telah tercoreng oleh tingkah laku anak
didikyang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang peserta didik. Salah satu
contoh yang memprihatikan adalah perbuatan seorang anak didik laki-laki
melakukan hal yang tidak pantas dengan anak didik perempuan, yang lebih
mencengangkan perbuatan itu di upload kedunia maya. Hal itu terjadi
akibat pengaruh anakn didik terhadap perkembangan teknologi dan komunikasi. Karena
mereka dapat mengakses situs-situs yang tidak seharusnya mereka liat atautonton.Selain
itu banyak juga tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak didik.
Sehingga
tidak dipungkiri lagi bahwa perkembangan teknologi dan informasi merupakan
faktor yang sangat mempengaruhi pembentukan watak dan karakteristik anak didik
di Indonesia. Sehingga dalam implementasinya pemerintah sangat kewalahan dalam
meminimalisir penggunaan teknologi terhadap anak-anak didik karena teknologi
juga merupakan penunjang dalam proses belajar para peserta didik. Seharusnya
keluarga, sekolah serta pemerintah melakukan kerja sama untuk mengawasi
penggunaan teknologi terhadap anakdidik.
Menurut
pasal 1 ayat 4 UU RI no 20 tahun 2003 tentang sumber daya pendidikan adalah
segala sesuatu yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yang meliputi
tenaga kependidikan, masyarakat dana, sarana dan prasarana. Serta pasal 3
tentang pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahklak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Dalam pasal tersebut sudah dijelaskan bahwa pendidikan dilakukan untuk
membentuk watak dan moral anak menjadi lebih bermartabat untuk mewujudkan hal
tersebut, seharusnya pendidikan yang ada di Indonesia harus ditunjang dengan
sarana dan prasarana yang lebih memadai sehingga dapat digunakan untuk
mencerdaskan anak-anak Indonesia.
Dalam
dunia pendidikan juga memiliki pengaruh penting dalam pembentukan moral anak
didik karena disamping menjadi pedoman atau panduan berbuat atau bertingkah
laku moral juga dipakai sebagai tolak ukur didalam mengevaluasi perbuatan anak
didik. Pendidikan yang dilakukan oleh anak didik bertujuan untuk mengembangkan potensi yang
ada pada anak didik sehingga memiliki kecerdasan fikir, emosional, berwatak dan
berketerampilan untuk siap hidup ditengah-tengah masyarakat.
Dan
dalam implementasinya moral juga seharusnya didampingi dengan nilai-nilai dan
tradisi-tradisi serta agama yang ada sehingga dapat menyelaraskan moral itu
sendiri didalam kehidupan. Selain itu juga dapat menyeimbangkan tingkah laku
peserta didik dalam bersosialisasi ditengah masyarakat.
Kesimpulan
Baik buruknya moral anak didik dipegaruhi oleh faktor internal dan
faktor eksternal, faktor internal dipengaruhi oleh keluarga sedangkan faktor
eksternal dipengaruhi oleh sekolah, masyarakat, dan lingkungan. Selain itu
moral juga dipengaruhi oleh globalisasi karena globalisasi merupakan
berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi ssehingga moral anak didik dapat
cepat terpengaruh oleh apa saja informasi yang ada.
Pendidikan juga merupakan salah satu
faktor terbentuknya moral anak didik. Dalam UU RI ayat 4 no 20 tahun 2003 pasal
1 dan pasal 3 sudah dijelaskan bahwa pendidikan sebagai tempat pembentukannya
moral anak didik. Selain itu pendidikan juga sebagai tempat belajar anak untuk
menjadi martabat yang lebih baik dan memiliki kecerdasan fikir, emosional,
berwatak dan keterampilan untuk menyiapkan anak didik dapat hidup bersosial
ditengah-tengah masyarakat.
No comments:
Post a Comment