BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Sebagai suatu sistem,
program layanan bimbingan dan konseling tentunya meliputi beberapa hal di
antaranya yaitu perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi. Dalam hal ini ketiga
hal tersebut senantiasa saling berkaitan dan berkesinambungan.
Sebagaimana yang kita
ketahui bahwa suatu hasil senantiasa dipengaruhi oleh perencanaan, begitu pun
pelaksanaan juga memiliki peran yang sangat dominan. Selain itu, kedua hal
tersebut akan terlihat manakala proses evaluasi berjalan dengan baik. Dengan
demikian, evaluasi dari pelaksanaan program layanan bimbingan ini hendaknya
dipersiapkan dengan seksama.
Paparan tersebut
menunjukkan bahwa begitu pentingnya peranan evaluasi pada pelaksanaan layanan
bimbingan. Hal tersebut pula yang menjadi latar belakang dari makalah ini dengan
judul “Evaluasi program bimbingan dan konseling”.
B.
Rumusan Masalah
Penulisan makalah ini
didasarkan pada suatu permasalahan mengenai evaluasi pelaksanaan program
layanan bimbingan. Adapun rumusan masalahnya adalah sebagai berikut ini.
1.
Apa yang dimaksud dengan evaluasi bimbingan dan konseling itu?
2.
Apa yang menjadi tujuan dilakukannya evaluasi layanan bimbingan dan
konseling itu?
3.
Apa saja yang menjadi fungsi evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling
itu?
4.
Apa saja yang menjadi objek evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling
itu?
5.
Apa yang menjadi keharusan melaksanakan evaluasi bimbingan dan konseling
itu?
C.
Tujuan
Sesuai dengan apa yang
terdapat dalam latar belakang masalah, rumusan masalah, maka yang menjadi
tujuan pembuatan makalah ini adalah:
1.
Memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang konsep evaluasi BK.
2.
Memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang pengertian evaluasi BK.
3.
Memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang tujuan evaluasi BK.
4.
Memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang fungsi evaluasi BK.
5.
Memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang Objek evaluasi BK dan
keharusan melaksanakan evaluasi BK
BAB II
KONSEP EVALUASI / EVALUASI BK
1. Pengertian
Evaluasi BK
Istilah evaluasi
berasal dari bahasa Inggris, yaitu Evaluation. Dalam buku “Essentials of
Educational Evaluation”, Edwind Wand dan Gerald W. Brown, mengatakan bahwa : “Evaluation
rafer to the act or prosses to determining the value of something”. Jadi
menurut Wand dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan
nilai dari pada sesuatu. Sesuai dengan pendapat tersebut maka evaluasi
pelaksanaan Bimbingan dan Konseling dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau
suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam pelaksanaan Bimbingan
dan Konseling di sekolah yang diharapkan oleh Departemen Pendidikan.
Perlu dijelaskan disini
bahwa evaluasi tidak sama artinya dengan pengukuran (measurement).
Pengertian pengukuran (measurement) adalah suatu tindakan atau proses
untuk menentukan luas atau kuantitas dari pada sesuatu.
Dari definisi evaluasi
atau penilaian dan pengukuran (measurement) yang disebut diatas, maka
dapat diketahui perbedaannya dengan jelas antara arti penilaian dan pengukuran.
Sehingga pengukuran akan memberikan jawaban terhadap pertanyaan “How Much”
(berapa banyak), sedangkan penilaian akan memberikan jawaban dari pertanyaan “What
Value” (apa nilai).
Walaupun ada perbedaan
antara pengukuran dan penilaian, namun keduanya tidak dapat dipisahkan. Karena
antara pengukuran dan penilaian terdapat hubungan yang sangat erat. Penilaian
yang tepat terhadap sesuatu terlebih dahulu harus didasarkan atas hasil
pengukuran-pengukuran. Pada akhir pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling
selalu tercantum suatu kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan rencana
tertentu.
Pendapat “Good” yang
dikutip oleh I.Jumhur dan Moch. Surya (1975:154), tentang evaluasi adalah:
“Proses menentukan atau mempertimbangkan nilai atau jumlah sesuatu melalui
penilaian yang dilakukan dengan seksama”.
Evaluasi ini dapat pula
diartikan sebagai proses pengumpulan informasi (data) untuk mengetahui
efektivitas (keterlaksanaan dan ketercapaian) kegiatan-kegiatan yang telah
dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan. Pengertian lain dari evaluasi ini
adalah suatu usaha mendapatkan berbagai informasi secara berkala,
berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari perkembangan
sikap dan perilaku, atau tugas-tugas perkembangan para siswa melalui program
kegiatan yang telah dilaksanakan.
Lebih jauh Moch. Surya mengemukakan
menilai bimbingan pada hakekatnya mengetahui secara pasti tentang bagaimana
organisasi dan administrasi program itu, bagaimana guru-guru dan
petugas-petugas bimbingan lainnya dapat berpartisipasi bagaimana pelaksanaan
konseling dan bagaimana catatan-catatan kumulatif dapat dikumpulkan. Uraian
tersebut merupakan penjabaran dari proses kegiatan Bimbingan dan Konseling,
yang akhirnya perlu pula diketahui bagaimana hasil dari pelaksanaan kegiatan
itu. Dengan kata lain bahwa penilaian yang dilakukan terhadap kegiatan
Bimbingan dan Konseling ditujukan untuk menilai bagaimana kesesuaian program,
bagaimana pelaksanaan yang dilakukan oleh para petugas Bimbingan, dan bagaimana
pula hasil yang diperoleh dari pelaksanaan program tersebut. Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa evaluasi terhadap kegiatan Bimbingan dan Konseling,
mengandung tiga aspek penilaian, yaitu:
- Penilaian terhadap program Bimbingan dan Konseling.
- Penilaian terhadap proses pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
- Penilaian terhadap hasil (Product) dari pelaksanaan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
2.
Tujuan Evaluasi BK
Kegiatan evaluasi bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan
ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan.
Dalam melaksanakan suatu program, hal ini program Bimbingan dan Konseling,
peranan evaluasi sangatlah penting. Hasil evaluasi akan memberikan manfaat yang
sangat berarti bagi pelaksanaan program tersebut untuk selanjutnya.
a.
Tujuan Umum
Secara umum, penyelenggaraan evaluasi bimbingan dan konseling bertujuan
sebagai berikut:
1)
Mengetahui kemajuan program bimbingan dan konseling atau subjek yang telah
memanfaatkan layanan bimbinga dan konseling.
2)
Mengetahui tingkat efesiensi dan efektifitas strategi pelaksanaan program
bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu.
3)
Secara operasional, penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan program bimbingan
dan konseling ditujukan untuk:
a)
Meneliti secara berkala pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
b)
Mengetahui tingakt efesiensi dan efektifitas dari layanan bimbingan dan
konseling.
c)
Mengetahui jenis layanan yang sudah atau belum dilaksanakan dan atau perlu
diadakan perbaikan dan pengembangan.
d)
Mengetahui sampai sejauh mana keterlibatan semua pihak dalam usaha
menunjang keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
b.
Tujuan Khusus
Sedangkan secara khusus tujuan evaluasi bimbingan dan konseling adalah:
1)
Untuk mengetahui jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling apakah sudah
ada atau belum diberikan kepada siswa di sekolah (madrasah).
2)
Untuk mengetahui aspek-aspek lain apakah yang perlu dimasukkan kedalam
program bimbingan untuk perbaikan layanan yang diberikan.
3)
Untuk membantu kepala sekolah (madrasah), guru-guru termasuk pembimbing
atau konselor dalam melakukan perbaikan tata kerja mereka dalam memahami dan
memenuhi kebutuhan tiap-tipa siswa.
4)
Untuk mengetahui dalam bagian-bagian manakah dari program bimbingan yang
perlu diadakan perbaikan-perbaikan.
5)
Untuk mendorong semua personil bimbinga agar bekerja leih giat dalam
mengembangkan program-program bimbingan.
3.
Fungsi Evaluasi BK
Adapun fungsi evaluasi
program bimbingan dan konseling di sekolah adalah:
a. Memberikan umpan balik
(feed back) kepada guru pembimbing konselor) untuk memperbaiki atau mengembangkan program
bimbingan dan konseling.
b. Memberikan informasi
kepada pihak pimpinan sekolah, guru mata pelajaran, dan orang tua siswa tentang
perkembangan sikap dan perilaku, atau tingkat ketercapaian tugas-tugas
perkembangan siswa, agar secara bersinergi atau berkolaborasi meningkatkan
kualitas implementasi program BK di sekolah.
4.
Objek evaluasi
Berdasarkan objek, evaluasi di bagi
dalam beberapa jenis yaitu :
1. Evaluasi
input
Evaluasi input yaitu evaluasi terhadap siswa mencakup
kepribadian, sikap, da keyakinan. Tujuan utama input adalah untuk mentukan
bagaimana memanfaatkan input dalam mencapai tujuan program. Contoh :
program pemanduan anak bakat. Tujuan adalah, untuk mengembangkan
kemampuan anak berbakat dalam bidang musik. Maka dalam program itu dinilai
input yang bagaimanakah dapat menunjang pencapaian tujuan tersebut. Antara lain
:
a. Program
pembinaan
b. Biaya
c. Hamabatan-hambatan
d. Strategi
yang mungkin dipilih
e. Fasilitas
belajar
f. Lingkungan
g. Sarana
prasarana
h. Bagaimana
kualitas anak berbakat
i.
Kualitas staf yang mampu mendukung kegiatan belajar
2. Evaluasi
transformasi
Evaluasi terhadap unsur-unsur transformasi proses
pembelajaran antara lain materi, media, metode-metode dan lain-lain.
3. Evaluasi
output
Evaluasi terhadap lulusan yang mengacu pada
ketercapaian hasil pembelajaran.
5.
Keharusan Melaksanakan Evaluasi BK
Membuat evaluasi berarti membentuk pendapat efisiensi dan efektifitas dari
usaha-usaha untuk mencapai tujuan-tujuan, dengan menggunakan standar atau
kriteria tertentu sebagai patokan. Dalam hal membuat evaluasi terhadap program
bimbingan diselidiki apakah kegiatan-kegiatan yang dilakukan telah membawa
efek-efek yang diharapkan sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan
untuk kegiatan-kegiatan. Teknisnya ialah dengan menerapkan kriteria-kriteria
tertentu yang menjadi dasar penilaian terhadap efektifitas program bimbingan.
Dengan demikian, kegiatan-kegiatan bimbingan diinstitusi pendidikan dapat
dibuktikan manfaat dan kegunaannya, sehingga pihak-pihak yang menginfestasikan
tenaga dan dana dapat diyakinkan bahwa investasi itu tidak percuma. Dalam
kenyataanya kiranya tidak ada program yang akan terbukti seluruhnya telah baik
dan sempurna, sekurang-kurangnya setelah program ini dilaksanakan selama
beberapa kurun waktu tertentu (satu tahun). Kebutuhan-kebutuhan orang muda yang
dilayani melalui program bimbingan dari generasi ke generasi akan berubah,
sehingga tujuan-tujuan yang ingin dicapai harus diubah dan kegiatan-kegiatan
bimbingan harus ikut berubah. Namun perubahan-perubahan itu harus ditetapakan
arah dan bentuknya berdasarkan data yang jelas, bukan atas dasar pandangan
pribadi anggota-anggota staf pembimbing atau kesukaan mereka.
Evaluasi dapat bersifat formal atau dapat pula bersifat informal. Evaluasi
formal mencakup suatu penelitian yang sistematis dan ilmiah, berdasarkan suatu
desain dan dengan menggunakan metode serat alat/sarana tertentu. Evaluasi
formal berusaha menentukan apakah kegiatan-kegiatan bimbingan yang telah
dilakukan menurut rencana program yang telah ditetapkan untuk mencapai
tujuan-tujuan tertentu, memang mencapai efek-efek yang diharapkan. Bagian inti
dari evaluasi formal terletak dalam penentuan dan pelaksanaan prosedur yang
sesuai untuk mengadakan suatu penelitian, apakah aktifitas-aktifitas bimbingan
yang telah dilaksanakan menghasilkan perubahan-perubahan dalam perilaku
orang-orang muda, menurut kriteria yang selaras dengan tujuan-tujuan layanan
bimbingan
Sedangkan evaluasi informal adalah suatu proses penilaian terhadap
efektifitas layanan bimbingan dan konseling tanpa berpegang pada suatu desain
ilmiah dan tanpa menggunakan metode serta alat yang ditetapkan dalam desain.
Evaluasi informal biasanya dilakukan sambil berjalan; dan merupakan kegiatan
mental seseorang yang sedang menunaikan tugas.
Seorang professional yang melibatkan dirinya dalam tugas yang diembannya,
akan cenderung untuk mencari indikasi-indikasi yang member balikan kepadanya
tentang efek-efek dari tindakannya dan tentang persepsi orang-orang
terhadapnya. Namun, evaluasi informal ini dapat dipengaruhi oleh
prasangka-prasangka dan perasaan-perasaan pada orang professional itu sendiri,
sehingga indikasi-indikasi yang ditemukannya mudah diartikan lain dari pada
makna yang sebenarnya. Dalam kenyataan, evaluasi informal kerap mendasari
keputusan-keputusan yang diambil mengenai perubahan-perubahan di dalam
pengerahan tenaga dan bentuk kegiatan bimbingan. Oleh karena itu, suatu program
bimbingan yang tidak memasukkan rencana dan pelaksanaan proyek evaluasi formal,
tetapi mengandung kelemahan, betapapun tingginya frekuensi evaluasi informal.
Evaluasi atau penilaian diadakan melalui peninjauan terhadap hasil yang
diperoleh setelah orang-orang muda berpartisipasi secara aktif dalam beberapa
kegiatan bimbingan dan melalui peninjauan terhadap kegiatan-kegiatan itu
sendiri dalam berbagai aspeknya.
Ø
Peninjauan evaluatif yang pertama memusatkan perhatian pada efek-efek yang
dihasilkan, sesuai dengan tujuan-tujuan bimbingan, dan dikenal dengan istilah
evaluasi produk atau evaluasi rendemen.
Ø
Peninjauan evaluatif yang kedua memusatkan perhatian kepada aspek-aspek
kegiatan-kegiatan bimbingan yang mendahului tercapainya efek, termasuk
tujuan-tujuan bimbingan, dan dikenal dengan nama evaluasi proses.
Evaluasi produk dan evaluasi proses keduanya bersifat komplementer.
Evaluasi produk hanya meninjau efeknya, dan tidak memandang proses yang
mendahului timbulnya efek. Seandainya produk yang dihasilkan kurang memuaskan;
maka hal itu dapat kita temukan dengan cara menyoroti proses dalam pembimbingan
secar kritis. Peninjauan evaluatif terhadap proses dapat menemukan
kelemahan-kelemahan tertentu menjadi faktor-faktor penyebab bahwa hasilnya
kurang memuaskan. Dengan demikian, evaluasi proses akan sangat bermanfaat sebagai dasar bagi tindakan-tindakan korektif
terhadap seluruh aktifitas bimbingan, sehingga produk yang dihasilkan akan lain
atau dapat ditingkatkan.
Melalui evaluasi produk ini dapat diketemukan kelemahan-kelemahan dalam:
1. Perencanaan program
bimbingan
2. Pelaksanaan
kegiatan-kegiatan dalam bimbingan
3. Pengarahan
tenaga-tenaga bimbingan
4. Supervise dan
koordinasi yang diadakan oleh koordinaor bimbingan
5. Persediaan dan
penggunaan sarana-sarana material secara teknis dan,
6. Kerjasama antara
tenaga-tenaga pembimbing
7. Pengelolaan
administrasi bimbingan
Meskipun keharusan untuk mengadakan evaluasi formal sepenuhnya diakui, namun kenyataan di lapangan kita kerap menghadapi
hambatan-hambatan yang menyangkut:
a. Waktu dan tenaga staf
pembimbing sudah terserap habis oleh kesibukan rutin mengelola
kegiatan-kegiatan bimbingan, sehingga evaluasi, selain yang informal tidak terjangkau.
b. Konselor sekolah
menganggap dirinya kurang kompeten mengadakan studi evaluasi karena bekal yang
diperoleh selama masa studi prajabatan dalam perencanaan dan pelaksanaan riset
kurang.
c. Perubahan-perubahan
dalam perilaku orang muda yang bukan berupa prestasi-prestasi dibidang belajar
kognitf, yaitu sikap, kebiasaan, kerelaan, dan perasaan, tidak mudah diukur dan
dinilai dengan menggunakan metode serta alat yang tersedia sampai sekarang.
d. Data yang terkumpul
dalam rangka pengelolaan kegiatan bimbingan kerap tidak dikumpulkan dengan
maksud menggunakannya sebagai data yang relevan bagi suatu studi
evaluasiprogram, tetapi terkumpul dan tersimpan untuk maksud yang lain.
e. Studi evaluasi
membutuhkan biaya tersendiri,sedang dana yang dialokasikan untuk program
bimbingan pada umumnya menutup pengeluaran untuk kegiatan-kegiatan bimbingan
yang rutin saja.
f. Sangat sulitlah
mendapatkan suatu kelompok kontro, seandainya akan diterapkan metode penelitian
eksperimental.
g. Tidak mudah menetapkan
kriteria-kriteria yang dapat diandalkan dan tepat bagi evaluasi formal dalam
lingkup layanan bimbingan.
h. Menurut pandangan shaw
dalam bukunya the function of theoty in
guidance program (1968), ciri-ciri kepribadian yang menyertai pengambilan
sikap evaluatif tidak menunjukkan korelasi positif dengan cirri-ciri
kepribadian yang pada umumnya ditemukan pada orang-orang yang berniat terhadap
profesi sebagai konselor sekolah.
Evaluasi produk terutama akan menyangkut kegiatan-kegiatan professional
ekstern, khusunya layanan langsung kepada orang-orang muda. Untuk memperoleh
produk yang diharapkan, dilakukan banyak kegiatan yang lain, yang lebih sering
berkaitan dengan segi-segi proses membimbing dan dibimbing, seperti kegiatan
professional intern, kegiatan-kegiatan tersebut sering mendapat sorotan khusus
dalam rangka evaluasi proses.
Bab III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari paparan yang dikemukakan tersebut, dapatlah ditarik suatu kesimpulan
mengenai evaluasi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Adapun
kesimpulannya adalah sebagai berikut ini.
1. Evaluasi adalah Proses
menentukan atau mempertimbangkan nilai atau jumlah sesuatu melalui penilaian
yang dilakukan dengan seksama.
2. Tujun dari dilakukannya
evalusi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling adalah untuk
mengetahui sejauh mana ketercapaian program layanan bimingan terebut.
3. Prosedurnya meliputi
fase persiapan, fase persiapan alat/instrument evaluasi, fase pelaksanaan
kegiatan evaluasi, fase menganalisis hasil evaluasi, fase penafsiran atau
interprestasi dan pelaporan hasil evaluasi.
B. Daftar Pustaka
Sudrajat, A. (2010). Konsep Evaluasi Program Bimbingan
dan Konseling. Tersedia: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/03/evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah/7
Agustus 2013
Sudijono, A. (2007). Pengantar Evaluasi Pendidikan.
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
http://fauzizdeslav.blogspot.co.id/2013/09/makalah-evaluasi-akuntabilitas-bk.html#
No comments:
Post a Comment